Kesehatan

Isak Tangis Sambut Kepulangan 6 PMI di Bandara Soekarno-Hatta, Ungkap Dugaan Kekerasan di “Syarekah” Arab Saudi

TANGERANG, BANTEN – Suasana haru menyelimuti Terminal Kedatangan Internasional, Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (22/4/2026). Enam Pekerja Migran Indonesia (PMI) akhirnya kembali ke tanah air setelah menjalani masa kerja di Arab Saudi yang diwarnai dugaan perlakuan tidak manusiawi.

Tangis keluarga pecah saat para PMI tiba dan dipeluk kerabat yang telah lama menanti. Kepulangan ini seharusnya menjadi penutup dari perjalanan mencari nafkah sebagai asisten rumah tangga (ART), namun justru menyisakan trauma mendalam.

Dua PMI, masing-masing berinisial Nar (39) asal Kabupaten Bekasi dan Kar (22) asal Kota Cimahi, mengungkap pengalaman pahit selama bekerja. Keduanya mengaku mengalami tekanan fisik dan verbal saat berada di “syarekah”, istilah yang merujuk pada perusahaan penyalur tenaga kerja di Arab Saudi.

Menurut pengakuan mereka, perlakuan kasar kerap terjadi, terutama ketika pekerja dikembalikan oleh majikan akibat komplain.

“Kami ingin bekerja dan memperbaiki masa depan. Tapi yang kami alami justru tekanan dan ketakutan. Saat kami dikomplain majikan, bukan dibina, malah diintimidasi,” ujar salah satu PMI dengan suara bergetar.

 

Mereka menilai pihak perusahaan gagal menjalankan fungsi perlindungan dan justru memperparah kondisi psikologis pekerja.

Selain dugaan kekerasan, para PMI juga menyoroti tidak adanya jaminan kesehatan yang layak. Mereka mengaku tetap dipaksa bekerja meski dalam kondisi sakit, tanpa dukungan biaya pengobatan.

“Kalau sakit, kami harus tanggung sendiri. Tidak ada perhatian dari perusahaan,” ungkapnya.

Kondisi ini memperlihatkan lemahnya perlindungan terhadap pekerja migran di negara penempatan, terutama bagi mereka yang berangkat melalui jalur non-prosedural.

Kasus ini kembali menyoroti persoalan klasik dalam penempatan PMI, khususnya ke kawasan Timur Tengah. Praktik pemberangkatan non-prosedural dinilai masih marak dan berisiko tinggi terhadap pelanggaran hak pekerja.

Pengamat ketenagakerjaan menilai lemahnya pengawasan serta kurang optimalnya penegakan hukum membuka celah terjadinya praktik yang mengarah pada eksploitasi, bahkan perbudakan modern.

Pemerintah didesak untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme penempatan PMI, termasuk memperketat pengawasan terhadap perusahaan penyalur serta memastikan perlindungan maksimal bagi pekerja sesuai regulasi yang berlaku.

Kisah Nar dan Kar menjadi pengingat bahwa di balik status “pahlawan devisa”, masih ada pekerja migran yang harus menghadapi realitas pahit demi bertahan hidup di negeri orang.

Reporter : Madun

Redaksi NusantaraPostnews.com

Recent Posts

Dewi Tak Bisa Tunjukkan Bukti Medis PMI Neni Nuraeni Sehat, Malah Arahkan Awak Media Hubungi KIKI

CIANJUR || Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Neni Nuraeni, mengaku…

3 hari ago

Atap Kantor Desa Rusak, Akses APBDes Dipertanyakan: Transparansi Pemerintah Desa Gebangjaya Jadi Sorotan

Karawang || Kondisi bangunan Kantor Desa Gebangjaya, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang, menjadi sorotan publik. Atap…

1 minggu ago

Diduga Blokir Kontak WhatsApp Jurnalis, Sikap Kapolsek Cibuaya dan Kanit Reskrim Jadi Sorotan

Karawang – Sikap Kapolsek Cibuaya, Iptu Budi Santoso, dan Kanit Reskrim Polsek Cibuaya, Muhripul, menjadi…

2 minggu ago

Sulit Dikonfirmasi, Penanganan Dugaan Pembegalan di Cibuaya Jadi Sorotan

Karawang – Penanganan dugaan tindak pidana pembegalan yang terjadi di Jalan Cilutung, Desa Sukasari, Kecamatan…

2 minggu ago

Terduga Kasus Pembegalan di Cibuaya Dibebaskan, Polisi Sebut Bukti Belum Cukup

KARAWANG – Penanganan dugaan kasus pembegalan di Jalan Cilutung, Desa Sukasari, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang,…

3 minggu ago

Tujuh Tahun Berinovasi, GOCIB Perkuat Ekosistem Layanan Digital dan Catat 10 Ribu Pengguna Aktif

KARAWANG – Berawal sebagai aplikasi transportasi online lokal yang diluncurkan pada 2019, GOCIB terus menunjukkan…

4 minggu ago