Business

Dugaan TPPO Berselembung Perekrutan Pekerja Migran: Warga Karawang Jadi Korban Intimidasi Sindikat Nonprosedural

KARAWANG — Berawal dari niat memperbaiki taraf hidup keluarga, Siti (nama samaran), seorang janda beranak satu asal Kabupaten Karawang, justru menjadi korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Niatnya menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Timur Tengah berujung pada pengalaman traumatis akibat tekanan dan intimidasi sindikat penempatan nonprosedural.

 

Peristiwa ini bermula saat Siti mendaftarkan diri melalui seorang perekrut bernama Ahmad. Pada Juni 2026, kondisi kesehatan Siti menurun sehingga proses keberangkatannya sempat tertunda. Namun, bukannya memberikan penanganan medis, Ahmad diduga terus menekan dan mengintimidasi Siti agar tetap berangkat. Tekanan tersebut dilakukan melalui berbagai cara, termasuk mengerahkan oknum yang mengaku sebagai pengacara hingga anggota LSM untuk menakut-nakuti korban.

 

Merasa terancam dan tidak memiliki pilihan, Siti akhirnya menyerah pada Agustus 2026. Ia diberangkatkan ke Oman melalui rantai perekrut lain yang dikenal dengan nama Riki dan Yasmin.

 

Setibanya di agensi Oman, penyakit yang diidap Siti kembali kambuh. Tanpa akses layanan kesehatan yang memadai, Siti terpaksa berjuang sendiri hingga kerap menjerit meminta dipulangkan. Setelah melalui proses negosiasi yang alot serta aksi saling lempar tanggung jawab antarpihak perekrut, Siti akhirnya berhasil dipulangkan ke Indonesia pada Jumat (04/09/2026).

 

Kasus yang menimpa warga daerah yang dikenal sebagai lumbung padi Jawa Barat ini kembali menyoroti maraknya pemberangkatan PMI secara nonprosedural ke Timur Tengah. Di balik iming-iming gaji besar dan pekerjaan layak, terdapat indikasi kuat peran sindikat yang kerap menggunakan pola intimidasi dan diduga dibekingi oknum tertentu untuk meloloskan praktik ilegal ini.

 

Guna menjaga keberimbangan berita, tim awak media telah berupaya mengonfirmasi nama-nama yang diduga terlibat dalam proses keberangkatan korban. Namun hingga berita ini diturunkan, seluruh pihak terkait memilih untuk tidak memberikan tanggapan atau bungkam.

 

Saat ini, Siti berupaya mendapatkan keadilan serta perlindungan hukum guna memutus rantai jeratan sindikat TPPO bermodus perekrutan tenaga kerja luar negeri tersebut.

 

(Madun)

Redaksi NusantaraPostnews.com

Recent Posts

Kasus Dugaan Korupsi KPR PT BAS Menguak, Kejari Karawang Didorong Bongkar Peran Oknum BTN

KARAWANG - Praktisi hukum dan pengamat kebijakan, Asep Agustian, SH., MH., mengapresiasi kinerja Kasi Pidsus…

5 hari ago

Jalan Cor Desa Pajaten Berubah “Budug” Usai Di-hotmix, Proyek Dipertanyakan: Di Mana Pengawasan?

Karawang — Kondisi jalan di wilayah Desa Pajaten, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang, menjadi sorotan. Jalan…

7 hari ago

Dari Baiq ke Husbi, Arman hingga Bram: Siapa yang Bertanggung Jawab dalam Polemik Pemberangkatan PMI?

Lombok || Nusantarapostnews.com — Polemik terkait proses pemberangkatan seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) kini berkembang…

1 minggu ago

Engkom Diduga Fitnah Awak Media Dengan Tuduhan “Pemerkosa Bergilir”, Bukti Rekaman Siap Dibawa ke Jalur Hukum

KARAWANG — Pernyataan yang diduga disampaikan Engkom, istri dari pemeroses PMI bernama Njen, berbuntut serius.…

4 minggu ago

Fagihill Mukkadham alias Fagih/Fakih Disorot, Salimin Umah Diduga Tertahan di Masul dan Minta Segera Dipulangkan

Lombok Timur || NusantaraPostNews — Persoalan Pekerja Migran Indonesia (PMI) bernama Salimin Umah memasuki tahap…

4 minggu ago

Diduga Tanpa NIB dan Persetujuan Lingkungan, Penampungan Minyak Jelantah di Sukasari Dipertanyakan

KARAWANG – Aktivitas penampungan minyak jelantah dalam jumlah besar di sebuah rumah warga di Dusun…

1 bulan ago