Business

Diduga Terlibat TPPO, PT Bahana Disorot: PMI Asal Sumbawa Terlantar di Timur Tengah, Tak Mampu Berjalan

SUMBAWA, NTB || Derita Pekerja Migran Indonesia (PMI) kembali mencuat ke permukaan. Dewi (39), warga Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) setelah diberangkatkan secara non-prosedural ke kawasan Timur Tengah.

Kepada Nusantarapost, Selasa (21/04/2026), Dewi menuturkan kondisinya yang kini kian memburuk. Dengan suara lemah, ia mengaku tidak lagi mampu berdiri normal akibat kelelahan fisik yang ekstrem selama bekerja di luar negeri.

“Saya hanya ingin keadilan. Tubuh saya sudah drop, kesehatan saya terus menurun,” ujarnya lirih.

Selama di negara penempatan, Dewi dipaksa bekerja seorang diri sebagai asisten rumah tangga di rumah mewah berlantai empat, dengan beban kerja yang disebut jauh dari batas kewajaran. Ia juga mengaku tidak mendapatkan perlindungan maupun akses layanan kesehatan yang layak.

Kasus ini mengarah kuat pada praktik TPPO bermodus penempatan tenaga kerja. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Dewi menuntut pertanggungjawaban dari perusahaan penempatan pekerja migran (P3MI), yakni PT Bahana, serta seorang perekrut lapangan berinisial Devi, warga Sumbawa, yang diduga berperan dalam proses pemberangkatannya.

Fakta di lapangan kembali membuka celah lemahnya pengawasan penempatan PMI. Meski beberapa negara di Timur Tengah masih berada dalam pembatasan (moratorium) untuk sektor domestik tertentu, praktik pengiriman tenaga kerja secara ilegal diduga tetap berlangsung secara sistematis.

Kasus Dewi dinilai bukan kejadian tunggal, melainkan bagian dari fenomena “gunung es” eksploitasi PMI. Desakan publik kini menguat agar aparat penegak hukum segera bertindak tegas dan mengusut tuntas jaringan perekrutan ilegal yang terus beroperasi.

Secara hukum, kasus ini berpotensi melanggar UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO serta UU No. 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Keluarga korban mendesak agar seluruh pihak yang terlibat diproses hukum, termasuk korporasi yang diduga bertanggung jawab atas penempatan tersebut.

Selain itu, PT Bahana diminta tidak lepas tangan terhadap kondisi Dewi, khususnya terkait pemulihan kesehatan dan pemenuhan hak-haknya sebagai pekerja migran.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak perusahaan maupun perekrut yang disebut dalam kasus ini belum memberikan keterangan resmi. Otoritas terkait di Nusa Tenggara Barat dikabarkan mulai menaruh perhatian serius terhadap kasus ini, seiring meningkatnya laporan serupa dari wilayah tersebut.

Reporter : Madun

Redaksi NusantaraPostnews.com

Recent Posts

Diduga Sebut Wartawan ‘Bedegong’, Camat Rengasdengklok Disorot APPI Karawang

KARAWANG, || Sikap Camat Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menuai sorotan setelah diduga melontarkan ucapan…

1 hari ago

Peredaran Rokok Ilegal di Pasar Ciranjang Disorot, 15 Warung Diduga Jadi Titik Penjualan

CIANJUR, nusantara-postnews.com — Dugaan peredaran rokok ilegal di kawasan Pasar Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat,…

4 hari ago

Nama PT Buana Rizky Terseret Dugaan Pengiriman CPMI Ilegal Lewat Bali

DENPASAR, nusantaraposnews.com – Dugaan praktik pemberangkatan calon pekerja migran Indonesia (CPMI) secara nonprosedural kembali mencuat.…

4 hari ago

Proyek Jalan Sedari Disorot! Dugaan Uang Koordinasi Rp3 Juta Mencuat, Ahmad Alexa: Ke Mana Sisanya dan Apa Peran Trantib Desa?

KARAWANG, 21 Oktober 2026 – Pelaksanaan proyek pembangunan jalan lingkungan di Desa Sedari, Kecamatan Cibuaya,…

1 minggu ago

Misteri Kebakaran Kantor ATR/BPN Karawang : Sabotase Mafia Tanah?

KARAWANG - Pasca insiden kebakaran yang menghanguskan kantor ATR/BPN Karawang, pada Rabu (14/10/2026), sekitar pukul…

1 minggu ago

Dua PMI Sakit Belum Dipulangkan, PT Buana Risky Disorot: Diduga Ulur Waktu, Aparat Diminta Bertindak

Karawang — Polemik dua Pekerja Migran Indonesia (PMI), Winarsih dan Enok, belum juga berakhir. Keduanya…

1 bulan ago