Gambar istimewa : Fotret Askun
KARAWANG – Praktisi hukum dan pengamat kebijakan, Asep Agustian, SH., MH., mengapresiasi kinerja Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari Karawang), atas pengungkapan dugaan korupsi penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) pada Bank Himbara Kantor Cabang Karawang yang melibatkan PT. Bumi Arta Sedayu (PT BAS) periode tahun 2021-2024.
Penanganan penyelidikannya yang begitu cepat, Kejari Karawang sudah bisa menetapkan 4 tersangka dengan pengembalian kerugian negara senilai Rp42.545.705.067,00 (Rp42,5 Miliar).
“Saya apresiasi kinerja Kasi Pidsus Kejaksaan Karawang, penanganan perkaranya yang begitu cepat, kemudian sudah bisa menetapkan dan menahan 4 tersangka berikut pengembalian kerugian negara,” tutur Asep Agustian, Sabtu (5/9/2026).
Adapun satu dari empat tersangka yang diduga melarikan diri, Askun (sapaan akrab) mendorong Kejari Karawang untuk menetapkan status Daftar Pencarian Orang (DPO).
“PT. BAS memang sudah kebangetan, mereka sudah banyak merugikan konsumen. Bagi satu tersangka yang diduga melarikan diri, saya sarankan sudah menyerahkan diri saja. Dan Kejaksaan harus tetapkan status DPO,” imbuhnya.
Desak Ada Tersangka dari BTN
Namun demikian, Askun menilai jika tersangka dalam perkara dugaan korupsi ini tidak cukup dari jajaran direksi atau marketing PT. BAS. Karena ia menduga adanya keterlibatan kuat dari unsur Bank BTN.
“Hubungannya dengan BTN, kemungkinan besar Kejaksaan akan mengejar tersangka yang di BTN yang belum tersentuh oknumnya, karena tidak mungkin korupsi ini berjalan sendiri. Sehingga dalam hal ini BTN juga harus ada yang jadi tersangka,” katanya.
Kembali ditegaskan Askun, ia mendesak penyidik Kejari Karawang untuk menelusuri dugaan keterlibatan oknum BTN atas perkara korupsi penyaluran KPR ini.
“Sekali lagi saya mengapresiasi kinerja Kasi Pidsus yang cukup gigih, jeli dan cermat dalam perkara ini. Tapi saya minta Kejaksaan juga menyeret instrumen oknum di BTN,” tandasnya.
KARAWANG — Berawal dari niat memperbaiki taraf hidup keluarga, Siti (nama samaran), seorang janda beranak…
Karawang — Kondisi jalan di wilayah Desa Pajaten, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang, menjadi sorotan. Jalan…
Lombok || Nusantarapostnews.com — Polemik terkait proses pemberangkatan seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) kini berkembang…
KARAWANG — Pernyataan yang diduga disampaikan Engkom, istri dari pemeroses PMI bernama Njen, berbuntut serius.…
Lombok Timur || NusantaraPostNews — Persoalan Pekerja Migran Indonesia (PMI) bernama Salimin Umah memasuki tahap…
KARAWANG – Aktivitas penampungan minyak jelantah dalam jumlah besar di sebuah rumah warga di Dusun…