Categories: Nasional

Proyek Irigasi APBN di Sirnaraja Diduga Gelap Transparansi: Papan Proyek Kosong, Volume 1.200 Meter Tersembunyi, Mandor Arahkan Media ke “Kang Rawing”, Siapa Dia?

BANDUNG BARAT | Nusantrapostnews.com – Proyek peningkatan dan rehabilitasi jaringan irigasi di Daerah Irigasi Cilangkap 2, Desa Sirnaraja, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Bandung Barat, disorot tajam. Bukan tanpa alasan. Papan informasi yang dipasang di lokasi diduga kuat tidak mematuhi aturan transparansi proyek pemerintah karena tidak mencantumkan nilai anggaran, panjang pekerjaan, volume pekerjaan, hingga kalender pelaksanaan.

Padahal proyek tersebut menggunakan dana APBN Tahun Anggaran 2025, yang mewajibkan keterbukaan penuh agar masyarakat dapat melakukan pengawasan.

Di papan proyek hanya tertulis judul kegiatan, tipe swakelola, lokasi, sumber dana APBN, dan nama instansi. Tidak ada angka. Tidak ada waktu. Tidak ada volume.

Saat awak media mengonfirmasi di lapangan, kepala tukang membeberkan fakta:

1 sisi saluran = 600 meter

Pekerjaan 2 sisi = 1.200 meter total volume

Namun informasi vital ini sama sekali tidak ditampilkan pada papan proyek.
Ke mana volume ini disembunyikan?
Mengapa publik tidak diberi akses mengetahui angka yang seharusnya terbuka?

Lebih janggal lagi, ketika awak media menghubungi mandor melalui telepon milik kepala tukang, ia mengatakan:

“Itu pekerjaan BBWS, silakan tanya ke Kepala Desa Sirnaraja atau ke Kang Rawing.”

Pernyataan ini menimbulkan tanda tanya besar:

Siapa sebenarnya Kang Rawing?

Apa jabatan resminya dalam proyek BBWS?

Mengapa urusan proyek APBN diarahkan kepada sosok yang tidak tercantum dalam struktur pelaksana?

Apakah Rawing adalah koordinator lapangan tidak resmi? Perantara? Pengendali proyek? Atau pihak lain yang bermain di balik layar?

Proyek negara tidak seharusnya dihubungkan kepada pihak yang tidak tertera dalam dokumen resmi, kecuali ada keterlibatan tertentu yang belum dijelaskan.

Berikut regulasi yang mewajibkan papan proyek memuat informasi lengkap:

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP)

Pasal 3: Publik berhak mengetahui program dan kegiatan pemerintah.

Pasal 9 Ayat (2): Badan publik wajib menyediakan informasi tentang kegiatan yang menggunakan APBN secara berkala dan mudah diakses.

Perpres 54 Tahun 2010 beserta seluruh perubahannya tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Mengatur kewajiban memasang papan nama proyek secara jelas dan mencantumkan:

Nama kegiatan

Nilai kontrak

Waktu pelaksanaan (kalender kerja)

Volume pekerjaan

Lokasi

Pelaksana

Sumber dana

Tidak mencantumkan unsur tersebut berarti tidak memenuhi standar transparansi.

Permen PUPR Nomor 8 Tahun 2021

Kegiatan konstruksi wajib menampilkan papan informasi secara lengkap sebagai bentuk akuntabilitas.

Minimnya informasi di papan proyek, ketidaksinkronan data lapangan, hingga munculnya “figur luar” bernama Kang Rawing dalam proyek yang disebut BBWS membuat publik wajar curiga:

Apakah proyek berjalan sesuai SOP?

Mengapa anggaran disembunyikan?

Siapa aktor-aktor yang bermain di lapangan?

Proyek dengan dana APBN harus terbuka, bukan menjadi ruang gelap.

Hingga berita ini diturunkan, BBWS Citarum, Pemerintah Desa Sirnaraja, maupun pihak yang disebut sebagai Rawing belum memberikan klarifikasi resmi.

Penulis : Jaenudin
Editor : Madun

Redaksi NusantaraPostnews.com

Recent Posts

Negara Raup Rp433 Triliun dari Pahlawan Devisa, Namun Saat PMI Terlilit Masalah di Luar Negeri, Di Mana Kehadiran Negara?

JAKARTA – Pekerja Migran Indonesia (PMI) selama ini dikenal sebagai pahlawan devisa yang memberikan kontribusi…

4 hari ago

Aroma Kongkalikong di Balik Paspor PMI Sukabumi: Imigrasi Bobol atau Terafiliasi Sindikat?

TANGERANG, – Sebuah fakta mengejutkan terungkap dalam proses repatriasi Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Sukabumi,…

4 hari ago

Air Mata Bahagia di Hari Raya: Erni Sari, PMI Asal Mauk yang Diduga Tereksploitasi di Tunisia Akhirnya Pulang

TANGERANG – Suasana haru menyelimuti Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Tepat pada perayaan Hari Raya…

7 hari ago

Diduga Kebal Hukum, PT Buana Riski dan KP2MI Disorot Usai PMI Mengaku Alami Perlakuan Tak Manusiawi di Timur Tengah

JAKARTA – Nasib memprihatinkan dialami seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Bandar Jaya berinisial…

1 minggu ago

Bandara Soekarno-Hatta Kecolongan? Nama Ida Terseret Dugaan Pemberangkatan PMI Ilegal ke Dubai

JAKARTA – Dugaan praktik penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural kembali mencuat. Seorang perempuan asal…

1 minggu ago

Diduga Pungut Biaya Berkedok Penilaian, SMPN 1 Cibuaya Jadi Sorotan Publik

Karawang — Transparansi pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMPN 1 Cibuaya kembali menjadi…

2 minggu ago