Business

Negara Raup Rp433 Triliun dari Pahlawan Devisa, Namun Saat PMI Terlilit Masalah di Luar Negeri, Di Mana Kehadiran Negara?

JAKARTA – Pekerja Migran Indonesia (PMI) selama ini dikenal sebagai pahlawan devisa yang memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian nasional. Nilai remitansi atau kiriman uang PMI ke Indonesia bahkan mencapai ratusan triliun rupiah setiap tahunnya dan menjadi salah satu sumber devisa negara yang signifikan.

Namun di balik besarnya kontribusi tersebut, berbagai persoalan yang dialami PMI di negara penempatan masih menjadi sorotan. Sejumlah kasus dugaan perlakuan tidak manusiawi, eksploitasi, penelantaran hingga kesulitan mendapatkan perlindungan saat menghadapi masalah di luar negeri terus bermunculan.

Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah pengalaman PMI asal Indonesia bernama Indriani yang mengaku harus mengeluarkan biaya sendiri untuk dapat kembali ke Tanah Air dari Oman. Berdasarkan informasi yang diterima, Indriani disebut diminta membeli tiket kepulangan melalui pihak yang berada di lingkungan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Oman dengan biaya sebesar 115 Rial Oman.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di kalangan pemerhati migran dan aktivis perlindungan PMI. Mereka mempertanyakan sejauh mana negara hadir dalam memberikan perlindungan kepada warga negara yang telah menyumbangkan devisa dalam jumlah besar bagi Indonesia.

“Negara memperoleh manfaat ekonomi yang sangat besar dari para PMI. Namun ketika mereka mengalami sakit, tekanan psikis, eksploitasi hingga perlakuan tidak manusiawi di negara penempatan, sering kali keluhan yang muncul adalah lambannya respons dan minimnya perlindungan yang dirasakan korban,” ujar salah satu aktivis perlindungan migran kepada media ini.

Berbagai laporan dari PMI di sejumlah negara juga menunjukkan masih adanya pekerja migran yang mengaku kesulitan memperoleh pendampingan ketika menghadapi konflik dengan majikan, masalah dokumen, hingga persoalan kepulangan ke Indonesia.

Dalam kasus Indriani, publik kini menanti penjelasan resmi dari pihak terkait mengenai dasar pembebanan biaya tersebut. Jika benar PMI yang berada dalam kondisi rentan harus membiayai sendiri proses kepulangannya, maka hal itu berpotensi menimbulkan pertanyaan mengenai implementasi perlindungan negara terhadap pekerja migran.

Selain itu, muncul pula pertanyaan mengenai sosok yang disebut bernama Asep yang disebut-sebut berada di lingkungan KBRI Oman. Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi yang dapat menjelaskan identitas, jabatan maupun peran yang bersangkutan dalam penanganan kasus tersebut.

Pemerintah Indonesia melalui berbagai regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, memiliki kewajiban memberikan pelindungan kepada PMI sejak sebelum bekerja, selama bekerja, hingga setelah bekerja. Dalam regulasi tersebut, negara diwajibkan hadir untuk menjamin hak-hak PMI dan memberikan bantuan ketika pekerja migran menghadapi permasalahan di negara penempatan.

Oleh karena itu, berbagai pihak mendesak agar kasus yang dialami Indriani mendapat perhatian serius dari instansi terkait, termasuk Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Kementerian Luar Negeri, serta KBRI Oman.

Transparansi penanganan kasus, kejelasan mekanisme bantuan kepulangan PMI bermasalah, serta penjelasan mengenai pihak-pihak yang terlibat dinilai penting untuk menjaga kepercayaan para pekerja migran yang selama ini telah berkontribusi besar bagi perekonomian nasional.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak KBRI Oman belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan kewajiban pembayaran tiket sebesar 115 Rial Oman yang disebut dialami PMI bernama Indriani, maupun terkait sosok yang disebut bernama Asep. Media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak terkait guna memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan.

(Red)

Redaksi NusantaraPostnews.com

Recent Posts

Aroma Kongkalikong di Balik Paspor PMI Sukabumi: Imigrasi Bobol atau Terafiliasi Sindikat?

TANGERANG, – Sebuah fakta mengejutkan terungkap dalam proses repatriasi Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Sukabumi,…

4 hari ago

Air Mata Bahagia di Hari Raya: Erni Sari, PMI Asal Mauk yang Diduga Tereksploitasi di Tunisia Akhirnya Pulang

TANGERANG – Suasana haru menyelimuti Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Tepat pada perayaan Hari Raya…

6 hari ago

Diduga Kebal Hukum, PT Buana Riski dan KP2MI Disorot Usai PMI Mengaku Alami Perlakuan Tak Manusiawi di Timur Tengah

JAKARTA – Nasib memprihatinkan dialami seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Bandar Jaya berinisial…

1 minggu ago

Bandara Soekarno-Hatta Kecolongan? Nama Ida Terseret Dugaan Pemberangkatan PMI Ilegal ke Dubai

JAKARTA – Dugaan praktik penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural kembali mencuat. Seorang perempuan asal…

1 minggu ago

Diduga Pungut Biaya Berkedok Penilaian, SMPN 1 Cibuaya Jadi Sorotan Publik

Karawang — Transparansi pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMPN 1 Cibuaya kembali menjadi…

2 minggu ago

Darurat Perlindungan PMI: DpNews Indonesia Desak DPR Evaluasi Masifnya Pemberangkatan Ilegal ke Timur Tengah

JAKARTA – Fenomena jeritan minta tolong dari para Pekerja Migran Indonesia (PMI) di negara penempatan…

2 minggu ago