Business

Sindikat PMI Ilegal di Cianjur Menggurita, Seorang Suami Kehilangan Istri yang Diberangkatkan Tanpa Izin

CIANJUR, 4 Juni 2026 – Dugaan praktik penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, kembali mencuat. Fenomena ini dinilai semakin mengkhawatirkan karena tidak hanya berpotensi menempatkan pekerja pada kondisi rentan di negara tujuan, tetapi juga diduga mengabaikan berbagai prosedur hukum yang diwajibkan dalam proses penempatan tenaga kerja ke luar negeri.

Salah satu kasus yang menjadi sorotan menimpa Ayek (50), warga Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur. Kepada Nusantara Post News, Ayek mengaku mengalami tekanan batin setelah kehilangan kontak dengan istrinya, Nining Susilawati (40), yang belakangan diketahui berada di Oman untuk bekerja sebagai pekerja migran.

Menurut pengakuan Ayek, keberangkatan sang istri dilakukan tanpa sepengetahuan maupun persetujuannya sebagai suami. Setelah melakukan penelusuran secara mandiri, ia memperoleh informasi bahwa istrinya telah berada di negara tujuan dan bekerja sebagai tenaga kerja wanita (TKW).

Ayek menduga proses perekrutan dan pemberangkatan tersebut difasilitasi oleh seorang oknum yang dikenal dengan nama H. Rahmat, yang disebut merupakan warga di wilayah yang sama. Dugaan tersebut hingga berita ini diturunkan masih memerlukan klarifikasi dan konfirmasi dari pihak yang bersangkutan.

Lebih lanjut, Ayek menilai proses keberangkatan istrinya diduga tidak melalui prosedur yang semestinya, termasuk terkait dokumen persetujuan keluarga serta mekanisme penempatan pekerja migran yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Saya sangat kecewa. Istri saya diberangkatkan tanpa izin keluarga dan tanpa sepengetahuan saya. Karena itu saya berencana menempuh jalur hukum dan melaporkan persoalan ini kepada pihak berwenang agar ada kejelasan dan keadilan,” ujar Ayek saat memberikan keterangan kepada wartawan di Posko DP News Indonesia.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan praktik perdagangan orang dan penempatan pekerja migran nonprosedural yang kerap terjadi di sejumlah daerah, termasuk Kabupaten Cianjur. Kondisi tersebut menunjukkan masih adanya celah yang dimanfaatkan oleh oknum perekrut untuk memberangkatkan calon pekerja migran tanpa memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Sejumlah aktivis perlindungan pekerja migran mendesak pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta instansi terkait untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan praktik penempatan ilegal yang masih berlangsung. Mereka juga meminta agar setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti secara serius guna mencegah munculnya korban-korban baru.

Dalam aspek hukum, kasus semacam ini dapat dikaitkan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia serta Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) apabila ditemukan unsur perekrutan, pengiriman, penampungan, atau penempatan seseorang yang dilakukan secara melawan hukum.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas setiap dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan penempatan PMI nonprosedural. Penegakan hukum yang tegas dinilai penting untuk memberikan efek jera kepada para pelaku sekaligus memperkuat perlindungan terhadap calon pekerja migran Indonesia.

(Red)

Redaksi NusantaraPostnews.com

Recent Posts

Jelang Akhir Masa Jabatan, Panitia BPD Jatimekar Matangkan Tahapan Pemilihan Anggota Baru

BANDUNG BARAT — Menjelang berakhirnya masa jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Jatimekar, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten…

14 jam ago

Negara Raup Rp433 Triliun dari Pahlawan Devisa, Namun Saat PMI Terlilit Masalah di Luar Negeri, Di Mana Kehadiran Negara?

JAKARTA – Pekerja Migran Indonesia (PMI) selama ini dikenal sebagai pahlawan devisa yang memberikan kontribusi…

5 hari ago

Aroma Kongkalikong di Balik Paspor PMI Sukabumi: Imigrasi Bobol atau Terafiliasi Sindikat?

TANGERANG, – Sebuah fakta mengejutkan terungkap dalam proses repatriasi Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Sukabumi,…

5 hari ago

Air Mata Bahagia di Hari Raya: Erni Sari, PMI Asal Mauk yang Diduga Tereksploitasi di Tunisia Akhirnya Pulang

TANGERANG – Suasana haru menyelimuti Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Tepat pada perayaan Hari Raya…

1 minggu ago

Diduga Kebal Hukum, PT Buana Riski dan KP2MI Disorot Usai PMI Mengaku Alami Perlakuan Tak Manusiawi di Timur Tengah

JAKARTA – Nasib memprihatinkan dialami seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Bandar Jaya berinisial…

1 minggu ago

Bandara Soekarno-Hatta Kecolongan? Nama Ida Terseret Dugaan Pemberangkatan PMI Ilegal ke Dubai

JAKARTA – Dugaan praktik penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural kembali mencuat. Seorang perempuan asal…

1 minggu ago