Gambar istimewa : PMI sakit yang di berangkatan oleh PT Elsapah
KARAWANG – Nasib memprihatinkan dialami seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Gempolkarya, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. PMI bernama Siti Latifah, yang bekerja di Arab Saudi dengan identitas Sarekah Mahara, dikabarkan mengalami sakit dan meminta untuk dipulangkan ke Indonesia.
Namun hingga kini, keinginan Siti Latifah untuk kembali ke tanah air disebut masih belum menemui kejelasan. Keluarga dan kerabat mempertanyakan tanggung jawab pihak yang memberangkatkan, yakni PT Elsapah, serta sponsor yang dikenal dengan nama Hj Rani, terkait kondisi PMI yang kini berada dalam keadaan sakit di negara penempatan.
Informasi yang diterima menyebutkan bahwa Siti Latifah sudah beberapa waktu mengeluhkan kondisi kesehatannya dan berharap dapat segera dipulangkan. Akan tetapi, sampai saat ini proses kepulangannya belum juga terealisasi.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan besar mengenai pelaksanaan perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia yang bekerja di luar negeri. Terlebih, negara melalui Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia telah secara tegas mengatur hak-hak PMI.
Dalam Pasal 6 UU Nomor 18 Tahun 2017, pekerja migran berhak memperoleh perlindungan sejak sebelum bekerja, selama bekerja, hingga setelah bekerja. Sementara pada Pasal 7, pemerintah pusat dan pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memberikan perlindungan kepada PMI dan keluarganya.
Tak hanya itu, Pasal 31 UU Nomor 18 Tahun 2017 menegaskan bahwa pelindungan selama bekerja meliputi pemantauan kondisi PMI, pemberian bantuan, fasilitasi penyelesaian kasus, hingga upaya pemulangan apabila pekerja migran menghadapi permasalahan di negara tujuan.
Dengan adanya laporan PMI yang sakit dan meminta dipulangkan, publik menilai pemerintah tidak boleh sekadar menunggu. Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Arab Saudi, BP3MI Jawa Barat, serta instansi terkait lainnya didorong segera turun tangan memastikan kondisi Siti Latifah dan mempercepat langkah penyelamatan serta pemulangannya.
Negara tidak boleh hadir hanya saat seremoni pelepasan pekerja migran. Ketika seorang warga negara Indonesia berada dalam kondisi sakit di negeri orang dan meminta pertolongan untuk pulang, maka perlindungan harus diwujudkan dalam tindakan nyata, bukan sekadar regulasi di atas kertas.
PT Elsapah sebagai perusahaan penempatan dan sponsor yang memberangkatkan PMI tersebut juga diharapkan memberikan penjelasan terbuka kepada keluarga terkait langkah-langkah yang telah dilakukan untuk menangani kondisi Siti Latifah. Transparansi menjadi penting agar keluarga memperoleh kepastian dan tidak terus dihantui kecemasan.
Kasus yang dialami Siti Latifah kembali menjadi pengingat bahwa perlindungan PMI bukan hanya soal penempatan tenaga kerja ke luar negeri, melainkan juga soal tanggung jawab ketika pekerja menghadapi masalah, sakit, atau membutuhkan pemulangan darurat.
Sponsor Hj Rani memberikan keterangan resmi terkait kondisi terkini Siti Latifah, penanganan kesehatan yang diterima, maupun kepastian proses pemulangannya ke Indonesia. Bahkan, saat dikonfirmasi untuk dimintai penjelasan, sponsor Hj Rani sebut bahwa itu sedang di urus oleh Pihak PT, Namun hingga saat ini belum ada kepastian informasi pada pihak keluarga.
Masyarakat kini menunggu langkah cepat pemerintah dan pihak terkait. Sebab setiap keterlambatan penanganan berpotensi memperburuk kondisi PMI yang sedang sakit dan terpisah ribuan kilometer dari keluarga yang menantikan kepulangannya.
(Redaksi)
MAJALENGKA – Praktik pungutan tiket masuk di kawasan wisata Paralayang Munjul, Kelurahan Sidamukti, Kecamatan Majalengka,…
KARAWANG – Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Sukses Putri Jabar yang beroperasi di Kabupaten Karawang menjadi…
Bandung Barat – Polemik pemberitaan terkait dugaan pungutan biaya perpisahan atau kelulusan di SDN Cijati,…
CIANJUR – Dugaan praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kembali mencuat di Kabupaten Cianjur, Jawa…
CIPEUNDEUY, || Media sosial baru-baru ini dihebohkan dengan sorotan tajam publik terkait maraknya aksi warga…
BANDUNG BARAT – Dugaan pencemaran lingkungan mencuat dari operasional Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) Cipeundeuy…