Budaya

Ironi di Balik Spanduk Larangan: Warga Cipeundeuy Bingung Buang Sampah, Pemerintah Minim Solusi

CIPEUNDEUY, || Media sosial baru-baru ini dihebohkan dengan sorotan tajam publik terkait maraknya aksi warga yang membuang sampah di sepanjang pinggir jalan perkebunan karet Pasir Ucing, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Bandung Barat. Fenomena menumpuknya limbah rumah tangga di bahu jalan provinsi tersebut memicu pertanyaan besar mengenai tata kelola kebersihan di wilayah yang sebenarnya tak jauh dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti..

Menanggapi polemik tersebut, tim awak media _Nusantapost_ melakukan penelusuran langsung ke lapangan guna mengungkap akar permasalahan mengapa masyarakat cenderung memilih pinggir jalan sebagai tempat pembuangan akhir alternatif. Fakta mengejutkan pun berhasil terungkap.

Berdasarkan penelusuran, salah seorang warga berinisial Wid (36)—yang identitasnya sempat viral di grup Facebook karena bungkusan paket miliknya tertinggal di tumpukan sampahangkat bicara. Wid menjelaskan bahwa apa yang dilakukan warga, khususnya para ibu rumah tangga, merupakan imbas dari rasa kebingungan yang memuncak.

Menurutnya, langkah pemerintah daerah sejauh ini dinilai tebang pilih karena hanya gencar memasang spanduk larangan membuang sampah sembarangan, tanpa dibarengi dengan penyediaan fasilitas penampungan yang memadai.

“Terus kemana kita harus membuang sampah, Pak? Pemerintah pun tidak menyediakan tempat ataupun armada pengumpulan sampah. Tolonglah kasih solusi jikalau buang sampah asal-asalan itu dilarang,” keluh Wid saat diwawancarai pada Sabtu (13/6/2026).

Kondisi di lapangan ini berbanding terbalik dengan amanat regulasi yang berlaku. Jika merujuk pada aspek legalitas, penyediaan fasilitas pembuangan sampah merupakan tanggung jawab mutlak penyelenggara negara.

Regulasi  Amanat Undang-Undang
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah  Mewajibkan pemerintah (pusat dan daerah) untuk menyediakan fasilitas pembuangan, pengelolaan, dan pelayanan publik di bidang kebersihan secara layak.

Ketentuan ini menegaskan bahwa tidak tersedianya armada angkut maupun Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di wilayah Cipeundeuy merupakan bentuk belum optimalnya pemenuhan hak pelayanan publik oleh pemerintah setempat.

Ketiadaan solusi konkret ini kini mulai berdampak pada keharmonisan warga. Ruang media sosial yang seharusnya menjadi sarana komunikasi, kini berubah menjadi panggung saling tuding. Netizen dan warga sekitar kerap memposting foto pelaku pembuang sampah demi mencari siapa yang harus bertanggung jawab.

Jika terus dibiarkan, gesekan sosial antar warga ini dikhawatirkan akan semakin meruncing.Kini publik terus bertanya-tanya, sampai kapan masyarakat desa di sekitar wilayah Kecamatan Cipeundeuy harus terjebak dalam kebingungan ini?

Sebuah ironi besar bagi warga Kabupaten Bandung Barat yang wilayahnya bertetangga langsung dengan TPA Sarimukti, namun justru kesulitan mendapatkan fasilitas pembuangan sampah yang layak dan manusiawi.

(Tim)

Redaksi NusantaraPostnews.com

Recent Posts

Diduga Sebut Wartawan ‘Bedegong’, Camat Rengasdengklok Disorot APPI Karawang

KARAWANG, || Sikap Camat Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menuai sorotan setelah diduga melontarkan ucapan…

1 hari ago

Peredaran Rokok Ilegal di Pasar Ciranjang Disorot, 15 Warung Diduga Jadi Titik Penjualan

CIANJUR, nusantara-postnews.com — Dugaan peredaran rokok ilegal di kawasan Pasar Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat,…

4 hari ago

Nama PT Buana Rizky Terseret Dugaan Pengiriman CPMI Ilegal Lewat Bali

DENPASAR, nusantaraposnews.com – Dugaan praktik pemberangkatan calon pekerja migran Indonesia (CPMI) secara nonprosedural kembali mencuat.…

4 hari ago

Proyek Jalan Sedari Disorot! Dugaan Uang Koordinasi Rp3 Juta Mencuat, Ahmad Alexa: Ke Mana Sisanya dan Apa Peran Trantib Desa?

KARAWANG, 21 Oktober 2026 – Pelaksanaan proyek pembangunan jalan lingkungan di Desa Sedari, Kecamatan Cibuaya,…

1 minggu ago

Misteri Kebakaran Kantor ATR/BPN Karawang : Sabotase Mafia Tanah?

KARAWANG - Pasca insiden kebakaran yang menghanguskan kantor ATR/BPN Karawang, pada Rabu (14/10/2026), sekitar pukul…

1 minggu ago

Dua PMI Sakit Belum Dipulangkan, PT Buana Risky Disorot: Diduga Ulur Waktu, Aparat Diminta Bertindak

Karawang — Polemik dua Pekerja Migran Indonesia (PMI), Winarsih dan Enok, belum juga berakhir. Keduanya…

1 bulan ago