Categories: Nasional

PMI Asal Indonesia Terjebak di Irak, Dugaan Penyaluran Ilegal oleh PT Elang Mencuat

Karawang || Nusantarapostnews.com — Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) bernama Adinda dilaporkan terjebak di Irak bersama puluhan PMI lainnya. Mereka diketahui diberangkatkan oleh PT Elang, dengan proses keberangkatan yang diduga melibatkan dua nama, yakni Agus sebagai pihak yang memproses keberangkatan dan Aisah sebagai sponsor untuk Adinda.

Saat ini, Adinda dan sejumlah PMI lainnya berada dalam kondisi memprihatinkan dan meminta pertolongan agar dapat segera dipulangkan ke Indonesia. Bahkan, berdasarkan keterangan yang diterima awak media, salah satu PMI disebut mengalami kekerasan fisik yang diduga dilakukan oleh pihak majikan di negara penempatan.

Namun hingga kini, Agus selaku pihak yang memproses keberangkatan dan Aisah sebagai sponsor Adinda belum memberikan kejelasan mengenai langkah konkret yang akan ditempuh untuk memulangkan para PMI tersebut. Keduanya juga dinilai belum menunjukkan itikad baik dalam upaya penyelesaian masalah yang dihadapi para pekerja migran.

Saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan telepon WhatsApp, Agus menyampaikan bahwa terputusnya akses komunikasi Adinda dengan pihak keluarga merupakan atas instruksinya kepada pihak kantor perusahaan di luar negeri. Ia beralasan bahwa tindakan tersebut dilakukan karena Adinda dianggap terlalu sering melaporkan kondisi dirinya ke berbagai pihak.

Di sisi lain, awak media juga tengah menelusuri dugaan adanya ancaman yang diduga dilakukan oleh Agus terhadap Adinda. Berdasarkan informasi yang beredar, Agus disebut-sebut merupakan oknum anggota TNI yang bertugas di satuan Rindam.

Diduga Ancaman Agus Terhadap Adinda

Namun demikian, informasi tersebut masih memerlukan klarifikasi dan verifikasi lebih lanjut.
Sebagai bagian dari upaya penelusuran fakta, awak media berencana mendatangi pihak Denpom untuk memastikan kebenaran terkait status Agus, serta menelusuri apakah yang bersangkutan benar merupakan anggota TNI aktif atau tidak, sekaligus memastikan ada atau tidaknya keterlibatan institusi dalam kasus ini.

Dengan adanya peristiwa ini, pihak keluarga PMI serta masyarakat berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait dapat segera mengambil langkah tegas. Terlebih, kasus ini menyangkut warga negara Indonesia yang diberangkatkan ke wilayah konflik oleh perusahaan penyalur, yang diduga tidak sesuai dengan prosedur dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Hingga berita ini ditayangkan, awak media masih terus berupaya menghubungi pihak PT Elang, Agus, dan Aisah guna memperoleh klarifikasi lanjutan sebagai bagian dari prinsip cover both sides.

Penulis : Red

Redaksi NusantaraPostnews.com

Recent Posts

Dewi Tak Bisa Tunjukkan Bukti Medis PMI Neni Nuraeni Sehat, Malah Arahkan Awak Media Hubungi KIKI

CIANJUR || Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Neni Nuraeni, mengaku…

4 hari ago

Atap Kantor Desa Rusak, Akses APBDes Dipertanyakan: Transparansi Pemerintah Desa Gebangjaya Jadi Sorotan

Karawang || Kondisi bangunan Kantor Desa Gebangjaya, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang, menjadi sorotan publik. Atap…

1 minggu ago

Diduga Blokir Kontak WhatsApp Jurnalis, Sikap Kapolsek Cibuaya dan Kanit Reskrim Jadi Sorotan

Karawang – Sikap Kapolsek Cibuaya, Iptu Budi Santoso, dan Kanit Reskrim Polsek Cibuaya, Muhripul, menjadi…

3 minggu ago

Sulit Dikonfirmasi, Penanganan Dugaan Pembegalan di Cibuaya Jadi Sorotan

Karawang – Penanganan dugaan tindak pidana pembegalan yang terjadi di Jalan Cilutung, Desa Sukasari, Kecamatan…

3 minggu ago

Terduga Kasus Pembegalan di Cibuaya Dibebaskan, Polisi Sebut Bukti Belum Cukup

KARAWANG – Penanganan dugaan kasus pembegalan di Jalan Cilutung, Desa Sukasari, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang,…

3 minggu ago

Tujuh Tahun Berinovasi, GOCIB Perkuat Ekosistem Layanan Digital dan Catat 10 Ribu Pengguna Aktif

KARAWANG – Berawal sebagai aplikasi transportasi online lokal yang diluncurkan pada 2019, GOCIB terus menunjukkan…

4 minggu ago