Categories: News

Pelapor Kecewa, Polisi Ungkap Proses Penyelidikan Kasus Dugaan Penganiayaan di Cibuaya Masih Mandek

KARAWANG | Nusantarapostnews.com – Kasus dugaan tindak pidana yang dilaporkan oleh Ayu Asari, warga Desa Kertarahayu, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang, hingga kini masih belum menunjukkan perkembangan signifikan. Meski penyidik Polsek Cibuaya telah melakukan sejumlah langkah penyelidikan, namun pihak terlapor bernama Manin disebut tidak pernah memenuhi panggilan klarifikasi dari kepolisian.

Foto Istimewa: Berkas SP2HP Kapolsek Cibuaya

Hal ini terungkap dalam surat resmi Polsek Cibuaya bernomor B/7/04/X/2025/Sek Cby bertanggal 30 Oktober 2025, yang ditandatangani oleh Inspektur Polisi Satu (Iptu) Amud Setiabudi, selaku penyidik.

Dalam surat tersebut, polisi menyampaikan beberapa tahapan yang telah dilakukan, di antaranya:

Melakukan administrasi penyelidikan terhadap laporan pelapor.

Melakukan serangkaian pemeriksaan dan meminta keterangan saksi.

Mengirimkan surat undangan klarifikasi kepada terlapor, namun yang bersangkutan tidak hadir meski telah dipanggil dua kali.

Penyidik bahkan sudah mendatangi rumah terlapor untuk meminta klarifikasi langsung, namun tetap tidak mendapat respons.

Mandeknya proses klarifikasi ini membuat pelapor mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani perkara tersebut. Pasalnya, meskipun tahapan pemanggilan telah dilakukan, terlapor belum juga diamankan ataupun dipaksa hadir, padahal secara hukum terdapat mekanisme lanjutan jika seseorang mangkir dari panggilan penyidik.

Kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat mengenai konsistensi dan ketegasan penegakan hukum di Indonesia. Ketika terlapor berkali-kali tidak memenuhi panggilan, seharusnya penyidik dapat meningkatkan status pemeriksaan, termasuk penerbitan surat perintah membawa apabila ditemukan unsur menghambat proses penyidikan.

Namun hingga saat ini, tindakan tegas tersebut belum terlihat.

Pengamat hukum menyebutkan bahwa lambannya penanganan perkara seperti ini dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Sebab hukum seharusnya berjalan tanpa pandang bulu, baik kepada masyarakat biasa maupun pihak yang memiliki kedekatan dengan aparat desa atau kecamatan.

Ayu Asari, selaku pelapor, berharap Polsek Cibuaya maupun Polres Karawang dapat mengambil langkah yang lebih tegas agar kasus tersebut tidak berlarut-larut dan memberikan rasa keadilan bagi dirinya.

Sementara itu, penyidik dalam surat tersebut meminta pelapor untuk tetap berkoordinasi dengan Kanit Reskrim Aipda Muhriful Hidayat, guna memantau perkembangan lanjutan penyelidikan.

Hingga berita ini diterbitkan, terlapor belum juga ditangkap, dan penyidik belum memberikan keterangan lanjutan terkait tahapan yang akan diambil setelah mangkirnya yang bersangkutan dari dua kali pemanggilan.

Penulis : Madun

Redaksi NusantaraPostnews.com

Recent Posts

Dugaan TPPO Berselembung Perekrutan Pekerja Migran: Warga Karawang Jadi Korban Intimidasi Sindikat Nonprosedural

KARAWANG — Berawal dari niat memperbaiki taraf hidup keluarga, Siti (nama samaran), seorang janda beranak…

5 hari ago

Kasus Dugaan Korupsi KPR PT BAS Menguak, Kejari Karawang Didorong Bongkar Peran Oknum BTN

KARAWANG - Praktisi hukum dan pengamat kebijakan, Asep Agustian, SH., MH., mengapresiasi kinerja Kasi Pidsus…

5 hari ago

Jalan Cor Desa Pajaten Berubah “Budug” Usai Di-hotmix, Proyek Dipertanyakan: Di Mana Pengawasan?

Karawang — Kondisi jalan di wilayah Desa Pajaten, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang, menjadi sorotan. Jalan…

7 hari ago

Dari Baiq ke Husbi, Arman hingga Bram: Siapa yang Bertanggung Jawab dalam Polemik Pemberangkatan PMI?

Lombok || Nusantarapostnews.com — Polemik terkait proses pemberangkatan seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) kini berkembang…

1 minggu ago

Engkom Diduga Fitnah Awak Media Dengan Tuduhan “Pemerkosa Bergilir”, Bukti Rekaman Siap Dibawa ke Jalur Hukum

KARAWANG — Pernyataan yang diduga disampaikan Engkom, istri dari pemeroses PMI bernama Njen, berbuntut serius.…

4 minggu ago

Fagihill Mukkadham alias Fagih/Fakih Disorot, Salimin Umah Diduga Tertahan di Masul dan Minta Segera Dipulangkan

Lombok Timur || NusantaraPostNews — Persoalan Pekerja Migran Indonesia (PMI) bernama Salimin Umah memasuki tahap…

4 minggu ago