Business

Cari Untung di Karawang, Bayar Pajak Mangkir? Dua Perusahaan Ritel Disorot

KARAWANG – Dua perusahaan ritel makanan dan minuman cepat saji (food and beverage retail) di Kabupaten Karawang – Jawa Barat, dikabarkan menunggak PBJT Restoran (Pajak Barang dan Jasa Tertentu) hingga Rp 10 miliar sejak tahun 2025.

Kabar ini sudah terkonfirmasi oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Karawang yang menyebut, jika kedua perusahaan ritel yang cukup banyak memiliki cabang usaha di Karawang tersebut menunggak pajak yang masing-masing hingga Rp 5 miliar.

Menyikapi temuan ini, Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan, Asep Agustian, SH., MH., meminta agar pemkab bisa bersikap lebih tegas terhadap kedua perusahaan ritel ini. Karena jika tidak, maka akan menjadi ‘contoh buruk’ bagi pengusaha atau Wajib Pajak (WP) lainnya.

“Lah, ya jangan dibiarkan, karena itu kan kewajiban bagi setiap wajib pajak. Kalau sudah ditagih beberapa kali tetap tidak bayar, ya cabut saja izin operasionalnya. Kalau tidak akan menjadi contoh buruk bagi pengusaha yang lain,” tutur Asep Agustian, Kamis (11/6/2026).

Sebagai mitra strategis pemerintah daerah, Askun (sapaan akrab) juga meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang untuk tidak segan-segan ‘melarikan’ persoalannya ke ranah perdata atau bahkan pidana. Jika memang benar adanya kabar yang menyebut Kejari juga telah berusaha keras untuk membantuh menagih PBJT Restoran tersebut.

“Tapi hemat saya sih dicabut saja perizinannya atau disegel sementara operasionalnya, sampai dengan mereka membayar kewajibannya (pajak, red),” katanya.

Menurut Askun, kedua perusahaan ritel makanan dan minuman cepat saji ini tidak bisa beralasan jika operasional bisnis mereka sedang terganggu oleh isu ‘pemboikotan produk israel’. Karena pada kenyataanya bisnis yang mereka jalankan tetap beroperasi dalam mencari keuntungan.

“Saya pikir itu hanya alasan mereka saja untuk menghindar sebagai wajib pajak. Bayar dong!, karena itu kewajiban kalian yang sudah nyari keuntungan di Karawang,” tegas Askun.

Penagihan Libatkan Kejari Karawang

Di kesempatan terpisah, Kepala Bapenda Karawang, Sahali Kartawijaya ‘mengamini’ kabar tunggakan PBJT Restoran dari dua perusahaan ritel makanan dan minuman cepat saji tersebut. Sahali juga mengaku sudah melakukan pemanggilan hingga penagihan sejak tahun 2025.

“Ya, tunggakan pajaknya sampai Rp 10 miliar dimana masing-masing keduanya menunggak Rp 5 miliar. Itu sudah termasuk denda ya!. Karena kan setiap bulannya denda naik terus, selama mereka belum bayar,” ungkap Sahali.

Disampaikan Sahali, kedua perusahaan ritel makanan dan minuman cepat saji ini cukup memiliki banyak cabang usaha di Karawang. Ketika dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan, keduanya tidak mengelak masih memiliki tunggakan pajak yang masing-masing mencapai Rp 5 miliar sejak tahun 2025.

“Kita sudah minta bantuan Kejaksaan untuk proses pemeriksaan hingga penagihan melalui surat kuasa khusus. Maka kami minta kerjasamanya kepada kedua perusahaan ritel ini, agar segera memenuhi kewajibannya (membayar pajak, red),” tandas Sahali.

(Red)

Redaksi NusantaraPostnews.com

Recent Posts

Dugaan TPPO Berselembung Perekrutan Pekerja Migran: Warga Karawang Jadi Korban Intimidasi Sindikat Nonprosedural

KARAWANG — Berawal dari niat memperbaiki taraf hidup keluarga, Siti (nama samaran), seorang janda beranak…

6 hari ago

Kasus Dugaan Korupsi KPR PT BAS Menguak, Kejari Karawang Didorong Bongkar Peran Oknum BTN

KARAWANG - Praktisi hukum dan pengamat kebijakan, Asep Agustian, SH., MH., mengapresiasi kinerja Kasi Pidsus…

6 hari ago

Jalan Cor Desa Pajaten Berubah “Budug” Usai Di-hotmix, Proyek Dipertanyakan: Di Mana Pengawasan?

Karawang — Kondisi jalan di wilayah Desa Pajaten, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang, menjadi sorotan. Jalan…

1 minggu ago

Dari Baiq ke Husbi, Arman hingga Bram: Siapa yang Bertanggung Jawab dalam Polemik Pemberangkatan PMI?

Lombok || Nusantarapostnews.com — Polemik terkait proses pemberangkatan seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) kini berkembang…

2 minggu ago

Engkom Diduga Fitnah Awak Media Dengan Tuduhan “Pemerkosa Bergilir”, Bukti Rekaman Siap Dibawa ke Jalur Hukum

KARAWANG — Pernyataan yang diduga disampaikan Engkom, istri dari pemeroses PMI bernama Njen, berbuntut serius.…

4 minggu ago

Fagihill Mukkadham alias Fagih/Fakih Disorot, Salimin Umah Diduga Tertahan di Masul dan Minta Segera Dipulangkan

Lombok Timur || NusantaraPostNews — Persoalan Pekerja Migran Indonesia (PMI) bernama Salimin Umah memasuki tahap…

1 bulan ago