Categories: News

Kades Wadas Diduga “Bisnis” Lahan Jasa Marga untuk Bangli: Setoran Puluhan Juta, Bongkaran Massal, dan Saling Bantah Menggema

Karawang | Nusantarapostnews.com – Dugaan praktik penyewaan lahan milik Jasa Marga oleh Kepala Desa Wadas, Junaedi alias Jujun, kepada sejumlah pemilik bangunan liar (bangli) di jalur akses Tol Karawang Barat kembali mencuat. Informasi tersebut diungkapkan langsung oleh salah satu penyewa berinisial A, yang mengaku diminta membayar hingga Rp10 juta per tahun melalui pihak desa.

“Satu orang bayar sepuluh juta per tahun. Bayarnya ke Lurah Jujun,” ujar A, Rabu (26/11).

Menurut A, uang yang dibayarkan hanya untuk penggunaan lahan, sementara bangunan didirikan mandiri oleh para penyewa.

“Bangunannya kami bangun sendiri. Jadi uang sewa itu hanya untuk lahan,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa izin mendirikan bangli diberikan langsung oleh kepala desa.

“Lurah yang ngijinin. Kalau nggak diijinin lurah, kami nggak bisa bangun di sini,” tambahnya.

Dana Sewa Dikembalikan Usai Pembongkaran Bangli

Setelah adanya penertiban bangli oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, para penyewa disebut telah menerima pengembalian sisa masa sewa dari Jujun.

“Yang sisa dua bulan dibalikin dua juta. Yang sisa tujuh bulan dibalikin enam juta,” kata A.

Kades Jujun Bantah Keras: “Tunjukkan Lokasinya!”

Menanggapi tudingan tersebut, Jujun meminta pihak yang menuduh untuk menunjukkan bukti dan lokasi pasti lahan yang dimaksud.

Menurutnya, lahan yang pernah ia sewakan bukan milik Jasa Marga.

“Itu lahan di belakang, dan itu milik bos saya,” ujarnya. Ia menilai klaim bahwa dirinya menyewakan lahan Jasa Marga harus dibuktikan secara konkret.

Tim Hukum Jabis Ikut Turun Tangan: “Tuduhan Harus Disertai Bukti!”

Tim Hukum Jabar Istimewa (Jabis), Pontas, juga membantah dugaan tersebut. Ia menegaskan bahwa bangunan yang dibongkar adalah bangli di atas lahan Jasa Marga—aset negara—bukan bangunan yang berdiri di lahan ber-sertifikat.

“Untuk membuktikan bahwa dia menyewa lahan ke lurah, silakan tunjukkan dulu buktinya,” tegas Pontas.

Menurutnya, tuduhan tanpa dasar hanya akan memicu polemik, terlebih di tengah program normalisasi aliran sungai yang sedang dijalankan oleh Kades Jujun.

“Jangan sampai ada narasi yang memicu kegaduhan,” ujarnya.

Pontas menegaskan, jalur hukum terbuka bagi pihak yang merasa dirugikan. “Kalau memang merasa dirugikan, laporkan saja. Kami siap menganalisis.”

Jika betul lahan yang di sewakan itu milik bos dari kepala desa. mengapa harus mengembalikan uang sewa saat ada penertiban Bangli, apakah lahan bos nya pak kades ada di atas tanah Jasa marga?

Penulis : Madun

Redaksi NusantaraPostnews.com

Recent Posts

Dewi Tak Bisa Tunjukkan Bukti Medis PMI Neni Nuraeni Sehat, Malah Arahkan Awak Media Hubungi KIKI

CIANJUR || Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Neni Nuraeni, mengaku…

3 hari ago

Atap Kantor Desa Rusak, Akses APBDes Dipertanyakan: Transparansi Pemerintah Desa Gebangjaya Jadi Sorotan

Karawang || Kondisi bangunan Kantor Desa Gebangjaya, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang, menjadi sorotan publik. Atap…

1 minggu ago

Diduga Blokir Kontak WhatsApp Jurnalis, Sikap Kapolsek Cibuaya dan Kanit Reskrim Jadi Sorotan

Karawang – Sikap Kapolsek Cibuaya, Iptu Budi Santoso, dan Kanit Reskrim Polsek Cibuaya, Muhripul, menjadi…

2 minggu ago

Sulit Dikonfirmasi, Penanganan Dugaan Pembegalan di Cibuaya Jadi Sorotan

Karawang – Penanganan dugaan tindak pidana pembegalan yang terjadi di Jalan Cilutung, Desa Sukasari, Kecamatan…

2 minggu ago

Terduga Kasus Pembegalan di Cibuaya Dibebaskan, Polisi Sebut Bukti Belum Cukup

KARAWANG – Penanganan dugaan kasus pembegalan di Jalan Cilutung, Desa Sukasari, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang,…

3 minggu ago

Tujuh Tahun Berinovasi, GOCIB Perkuat Ekosistem Layanan Digital dan Catat 10 Ribu Pengguna Aktif

KARAWANG – Berawal sebagai aplikasi transportasi online lokal yang diluncurkan pada 2019, GOCIB terus menunjukkan…

4 minggu ago