Categories: DaerahNasional

BBM PUPR Karawang Diduga Gunakan Solar Subsidi, Inspektorat & BPK Diminta Lakukan Audit

KARAWANG | Nusantarapostnews.com – Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diminta segera mengaudit pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang. Dugaan penggunaan solar bersubsidi dalam operasional alat berat menjadi sorotan publik.

Pembelian BBM untuk alat berat PUPR Karawang dikelola oleh Bidang Sumber Daya Air (SDA). Setiap transaksi di salah satu SPBU tertentu disebut mencapai 600 liter sekali pembelian.

Praktisi hukum sekaligus pengamat kebijakan, Asep Agustian SH, MH, mempertanyakan dasar hukum pembelian besar-besaran tersebut. Ia ingin memastikan apakah Dinas PUPR memiliki Memorandum of Understanding (MoU) dengan SPBU terkait. Menurutnya, sekalipun MoU ada, mekanisme seperti itu tetap tidak dibenarkan.

“Seharusnya PUPR Karawang melakukan MoU langsung dengan Pertamina untuk kebutuhan solar alat berat. Bukan membeli di SPBU pakai mobil plat merah bak terbuka. Ini menimbulkan pertanyaan publik—jangan-jangan yang dibeli solar subsidi,” ujar Asep Agustian, Rabu (26/11/2025).

Asep juga mempertanyakan kebutuhan harian BBM Dinas PUPR. Sebab, selain pembelian 600 liter di satu SPBU, ia menerima informasi bahwa pembelian BBM dilakukan di tiga titik SPBU berbeda dalam satu hari.

“Kalau ada MoU dengan Pertamina, mereka tidak perlu repot beli ke SPBU setiap hari. Pertamina bisa mendistribusikan langsung ke kantor PUPR. Selain lebih tertib, itu menghindari kecurigaan publik terkait dugaan penggunaan BBM subsidi,” terangnya.

Asep mendesak Inspektorat dan BPK Karawang turun melakukan audit. Audit diperlukan agar proses pembelian BBM di bidang SDA dapat dipertanggungjawabkan, sekaligus meminimalisir potensi penyimpangan seperti mark up atau dugaan korupsi.

“Saya minta Inspektorat dan BPK mengaudit, supaya jelas apakah BBM yang dibeli subsidi atau nonsubsidi, dan benar tidak peruntukannya,” tegasnya.

Dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Samsul, Kepala UPTD Dinas PUPR Karawang, memastikan bahwa BBM yang dibeli pihaknya adalah BBM nonsubsidi, yakni Pertamina Dex. Ia menegaskan bahwa yang tidak diperbolehkan adalah pembelian biosolar subsidi.

Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi terkait kebutuhan BBM harian Dinas PUPR dan apakah mereka memiliki MoU dengan SPBU tertentu atau Pertamina sebagai dasar pembelian BBM dalam jumlah besar.

 

Penulis : Madun

Redaksi NusantaraPostnews.com

Recent Posts

Diduga Sebut Wartawan ‘Bedegong’, Camat Rengasdengklok Disorot APPI Karawang

KARAWANG, || Sikap Camat Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menuai sorotan setelah diduga melontarkan ucapan…

1 hari ago

Peredaran Rokok Ilegal di Pasar Ciranjang Disorot, 15 Warung Diduga Jadi Titik Penjualan

CIANJUR, nusantara-postnews.com — Dugaan peredaran rokok ilegal di kawasan Pasar Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat,…

4 hari ago

Nama PT Buana Rizky Terseret Dugaan Pengiriman CPMI Ilegal Lewat Bali

DENPASAR, nusantaraposnews.com – Dugaan praktik pemberangkatan calon pekerja migran Indonesia (CPMI) secara nonprosedural kembali mencuat.…

4 hari ago

Proyek Jalan Sedari Disorot! Dugaan Uang Koordinasi Rp3 Juta Mencuat, Ahmad Alexa: Ke Mana Sisanya dan Apa Peran Trantib Desa?

KARAWANG, 21 Oktober 2026 – Pelaksanaan proyek pembangunan jalan lingkungan di Desa Sedari, Kecamatan Cibuaya,…

1 minggu ago

Misteri Kebakaran Kantor ATR/BPN Karawang : Sabotase Mafia Tanah?

KARAWANG - Pasca insiden kebakaran yang menghanguskan kantor ATR/BPN Karawang, pada Rabu (14/10/2026), sekitar pukul…

1 minggu ago

Dua PMI Sakit Belum Dipulangkan, PT Buana Risky Disorot: Diduga Ulur Waktu, Aparat Diminta Bertindak

Karawang — Polemik dua Pekerja Migran Indonesia (PMI), Winarsih dan Enok, belum juga berakhir. Keduanya…

1 bulan ago