Categories: Kriminal

Hj.Lomrah Menghilang, PMI Asal Mauk Terlantar di Riyadh dalam Kondisi Hamil: Keluarga Desak Evakuasi

TANGERANG – Praktik pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara non-prosedural kembali memakan korban. Kali ini, nasib pilu menimpa SR (37), seorang ibu rumah tangga asal Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, yang dilaporkan terlantar di Riyadh, Arab Saudi. Mirisnya, perempuan kelahiran 1989 tersebut saat ini diketahui tengah mengandung dalam kondisi yang sangat memprihatinkan di penampungan luar negeri.

 

SR diduga diberangkatkan melalui jalur ilegal untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART). Saat ini, posisi SR berada di bawah naungan Syarekah Maharah Human Resource di Riyadh. Terungkapnya kondisi kehamilan SR memicu kecurigaan kuat adanya manipulasi atau kelalaian fatal dalam proses pemeriksaan kesehatan (medical check-up) sebelum keberangkatan.

 

Pihak keluarga menduga bahwa proses pemeriksaan medis dilakukan secara asal-asalan oleh pihak perekrut di tanah air agar SR tetap bisa diberangkatkan, meskipun dalam kondisi fisik yang sebenarnya tidak memungkinkan untuk bekerja di luar negeri.

 

Penderitaan SR kian berat setelah oknum yang bertanggung jawab atas keberangkatannya, seorang berinisial Hj. R asal Tangerang, dilaporkan menghilang. Hingga berita ini diturunkan, pihak perekrut tersebut tidak dapat dihubungi dan terkesan lepas tangan atas nasib SR yang kini terkatung-katung di penampungan syarekah tanpa kepastian perlindungan.

Kepada awak media pada Rabu (18/2/2026), Dodih, suami dari SR, mengungkapkan rasa kekhawatiran yang mendalam. Ia membeberkan bahwa sejak awal proses pemberangkatan istrinya terasa sangat terburu-buru dan tertutup.

 

“Saya hanya ingin istri saya pulang dengan selamat. Kondisinya sekarang sedang hamil dan tidak menentu di sana. Kami memohon pertanggungjawaban dari para pemroses dan meminta bantuan pemerintah untuk segera memulangkan SR,” ujar Dodih dengan nada penuh harap.

Menyikapi situasi darurat ini, pihak keluarga secara resmi mendesak Pemerintah Republik Indonesia melalui instansi terkait, termasuk BP2MI dan Kementerian Luar Negeri, untuk mengambil langkah tegas:

Evakuasi Segera: Melakukan upaya pemulangan darurat terhadap SR atas dasar kemanusiaan dan perlindungan hak asasi warga negara.

Investigasi Menyeluruh: Mengusut tuntas oknum-oknum yang terlibat dalam sindikat pengiriman PMI secara ilegal/non-prosedural.

Penegakan Hukum: Memberikan sanksi hukum yang berat kepada pihak pemroses sesuai dengan UU No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Kasus yang menimpa SR kembali menjadi potret buram sekaligus peringatan keras mengenai bahaya pengiriman tenaga kerja ilegal yang mengabaikan keselamatan demi keuntungan pribadi. Perlindungan terhadap PMI harus menjadi prioritas utama agar tragedi serupa tidak terus berulang.

Penulis : Redaksi

Redaksi NusantaraPostnews.com

Recent Posts

Dewi Tak Bisa Tunjukkan Bukti Medis PMI Neni Nuraeni Sehat, Malah Arahkan Awak Media Hubungi KIKI

CIANJUR || Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Neni Nuraeni, mengaku…

3 hari ago

Atap Kantor Desa Rusak, Akses APBDes Dipertanyakan: Transparansi Pemerintah Desa Gebangjaya Jadi Sorotan

Karawang || Kondisi bangunan Kantor Desa Gebangjaya, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang, menjadi sorotan publik. Atap…

1 minggu ago

Diduga Blokir Kontak WhatsApp Jurnalis, Sikap Kapolsek Cibuaya dan Kanit Reskrim Jadi Sorotan

Karawang – Sikap Kapolsek Cibuaya, Iptu Budi Santoso, dan Kanit Reskrim Polsek Cibuaya, Muhripul, menjadi…

2 minggu ago

Sulit Dikonfirmasi, Penanganan Dugaan Pembegalan di Cibuaya Jadi Sorotan

Karawang – Penanganan dugaan tindak pidana pembegalan yang terjadi di Jalan Cilutung, Desa Sukasari, Kecamatan…

2 minggu ago

Terduga Kasus Pembegalan di Cibuaya Dibebaskan, Polisi Sebut Bukti Belum Cukup

KARAWANG – Penanganan dugaan kasus pembegalan di Jalan Cilutung, Desa Sukasari, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang,…

3 minggu ago

Tujuh Tahun Berinovasi, GOCIB Perkuat Ekosistem Layanan Digital dan Catat 10 Ribu Pengguna Aktif

KARAWANG – Berawal sebagai aplikasi transportasi online lokal yang diluncurkan pada 2019, GOCIB terus menunjukkan…

4 minggu ago