Nasional

Dituduh Jual Traktor Tanpa Bukti, Ketua Poktan Siap Tempuh Jalur Hukum, Klaim Dana Desa & Serah Terima ke Kadus Disorot

BANDUNG BARAT — Polemik pengelolaan traktor kelompok tani (poktan) di Desa Jatimekar, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Bandung Barat, semakin memanas. Selain tudingan penjualan yang dibantah, muncul pula pernyataan dari pihak desa yang menyebut traktor tersebut dianggarkan dari dana desa. Klaim ini kini menjadi sorotan publik karena belum disertai bukti administrasi yang jelas.

Ketua Kelompok Tani (Poktan) Dusun 2, Jaenudin, menegaskan bahwa tuduhan dirinya menjual atau menggadaikan traktor tidak berdasar. Ia memastikan traktor masih ada secara fisik dan digunakan oleh petani.

“Barangnya ada, digunakan petani. Tidak pernah dijual atau digadaikan. Tuduhan itu merugikan saya,” ujarnya.

Atas tudingan tersebut, Jaenudin menyatakan siap menempuh jalur hukum dengan merujuk pada Pasal 310 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencemaran nama baik, serta Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Di sisi lain, perhatian publik juga tertuju pada dokumen serah terima traktor yang mencantumkan nama Kepala Dusun 2, Arif Hidayat, sebagai penerima. Berdasarkan informasi yang dihimpun, serah terima tersebut disebut dilakukan atas perintah kepala desa, meskipun tidak dicantumkan secara formal dalam dokumen.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan terkait tata kelola aset desa. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa, kewenangan pengelolaan aset desa berada pada kepala desa dan harus ditetapkan melalui keputusan resmi serta dicatat dalam administrasi desa.

Sementara itu, klaim pihak desa yang menyebut traktor berasal dari dana desa juga dipertanyakan. Hingga kini, belum ada dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang ditunjukkan kepada publik untuk membuktikan pengadaan tersebut.

Padahal, berdasarkan data penyaluran per Juni 2024, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian diketahui telah menyalurkan 24 unit traktor (19 unit kapasitas 6,5 PK dan 5 unit kapasitas 8,5 PK) serta 64 unit pompa air untuk mendukung program pertanian di 16 kecamatan.

Data tersebut membuka kemungkinan bahwa traktor di Desa Jatimekar merupakan bagian dari bantuan pemerintah daerah, bukan hasil pengadaan dana desa seperti yang diklaim.

Mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, pemerintah desa wajib mengelola dan membuka informasi anggaran secara transparan kepada publik.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Jatimekar belum memberikan keterangan resmi maupun menunjukkan bukti dokumen penganggaran terkait klaim dana desa tersebut.

Polemik ini kini menjadi perhatian masyarakat karena mencakup isu dugaan pencemaran nama baik, tata kelola aset desa, serta transparansi anggaran. Klarifikasi resmi dari pemerintah desa dinilai penting guna menghindari kesimpangsiuran informasi dan menjaga kepercayaan publik.

Penulis : Red

Redaksi NusantaraPostnews.com

Recent Posts

Dugaan TPPO Berselembung Perekrutan Pekerja Migran: Warga Karawang Jadi Korban Intimidasi Sindikat Nonprosedural

KARAWANG — Berawal dari niat memperbaiki taraf hidup keluarga, Siti (nama samaran), seorang janda beranak…

5 hari ago

Kasus Dugaan Korupsi KPR PT BAS Menguak, Kejari Karawang Didorong Bongkar Peran Oknum BTN

KARAWANG - Praktisi hukum dan pengamat kebijakan, Asep Agustian, SH., MH., mengapresiasi kinerja Kasi Pidsus…

5 hari ago

Jalan Cor Desa Pajaten Berubah “Budug” Usai Di-hotmix, Proyek Dipertanyakan: Di Mana Pengawasan?

Karawang — Kondisi jalan di wilayah Desa Pajaten, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang, menjadi sorotan. Jalan…

7 hari ago

Dari Baiq ke Husbi, Arman hingga Bram: Siapa yang Bertanggung Jawab dalam Polemik Pemberangkatan PMI?

Lombok || Nusantarapostnews.com — Polemik terkait proses pemberangkatan seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) kini berkembang…

1 minggu ago

Engkom Diduga Fitnah Awak Media Dengan Tuduhan “Pemerkosa Bergilir”, Bukti Rekaman Siap Dibawa ke Jalur Hukum

KARAWANG — Pernyataan yang diduga disampaikan Engkom, istri dari pemeroses PMI bernama Njen, berbuntut serius.…

4 minggu ago

Fagihill Mukkadham alias Fagih/Fakih Disorot, Salimin Umah Diduga Tertahan di Masul dan Minta Segera Dipulangkan

Lombok Timur || NusantaraPostNews — Persoalan Pekerja Migran Indonesia (PMI) bernama Salimin Umah memasuki tahap…

4 minggu ago