Categories: News

Dinas Pendidikan Karawang Akan Selidiki Dugaan Pungutan Ilegal pada Kegiatan Akuatik SMP 1 Cibuaya

Karawang | nusantarapostnews.com – Isu pungutan liar kembali mencuat di dunia pendidikan Kabupaten Karawang, kali ini terkait dengan kegiatan akuatik yang dinilai membebani siswa dan orang tua di SMP 1 Cibuaya. Beberapa wali murid mengeluhkan biaya yang diwajibkan, sementara Dinas Pendidikan Karawang menyatakan akan segera melakukan klarifikasi dan tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran.

Kepala Bidang Pendidikan Karawang, Yanto, menyampaikan bahwa pihaknya akan meminta keterangan resmi dari sekolah perihal pungutan tersebut yang membebani siswa/siswi.

“Saya akan minta keterangan dari pihak sekolah, Saya akan coba panggil kepala sekolah nya untuk dimintai keterangan kronologi kenapa bisa membebankan siswa/siswi, Prihal ada atau tidak nya Kegiatan Akuatik nanti coba komunikasi dengan bagiannya,” ujar Yanto.

 

Ia menegaskan bahwa segala bentuk pungutan liar tidak dibenarkan. Pernyataan ini sejalan dengan instruksi Bupati Karawang yang melarang pungutan dalam bentuk apa pun di sekolah.

Sebelumnya, Sekda Karawang Asep Aang Rahmatullah menegaskan bahwa instruksi tersebut ditujukan untuk seluruh satuan pendidikan di Karawang, termasuk larangan menjual LKS, buku ajar, seragam, dan pungutan berkedok iuran atau sumbangan.

Menurut Yanto, Dinas Pendidikan sudah mengeluarkan edaran larangan pungutan liar dan melakukan pemantauan aktif ke sekolah-sekolah yang terindikasi melakukan praktik tersebut. Bila terbukti melanggar, sanksi bisa diberikan, termasuk menurunkan penilaian kinerja kepala sekolah atau melaporkan ke tim saber pungli.

Kebijakan pemberantasan pungli ini mendapat dukungan penuh dari pemerintah daerah. Kepala Sekretariat Daerah menegaskan bahwa tidak boleh ada pungutan atas nama kegiatan ekstrakurikuler, termasuk renang atau akuatik, yang dibebankan kepada siswa atau orang tua.

Sementara itu, Anggota DPRD Karawang juga menyoroti praktik pungutan yang kerap disamarkan sebagai iuran atau “sumbangan wajib.” Mereka mendesak sekolah dan dinas terkait untuk transparan dalam penggunaan anggaran sekolah dan memastikan bahwa dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) digunakan sesuai peruntukan.

Pakar anti-korupsi juga mengingatkan bahwa meskipun kegiatan sekolah membutuhkan biaya tambahan, pungutan yang tidak berdasarkan regulasi dapat dikategorikan sebagai pungutan liar.

Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah SMP 1 Cibuaya belum memberikan respons resmi atas permintaan klarifikasi dari Dinas Pendidikan. Orang tua siswa berharap proses investigasi berjalan cepat dan transparan agar beban finansial tidak menjadi penghalang pendidikan siswa.

Reporter : Madun

Redaksi NusantaraPostnews.com

Recent Posts

Dugaan TPPO Berselembung Perekrutan Pekerja Migran: Warga Karawang Jadi Korban Intimidasi Sindikat Nonprosedural

KARAWANG — Berawal dari niat memperbaiki taraf hidup keluarga, Siti (nama samaran), seorang janda beranak…

5 hari ago

Kasus Dugaan Korupsi KPR PT BAS Menguak, Kejari Karawang Didorong Bongkar Peran Oknum BTN

KARAWANG - Praktisi hukum dan pengamat kebijakan, Asep Agustian, SH., MH., mengapresiasi kinerja Kasi Pidsus…

5 hari ago

Jalan Cor Desa Pajaten Berubah “Budug” Usai Di-hotmix, Proyek Dipertanyakan: Di Mana Pengawasan?

Karawang — Kondisi jalan di wilayah Desa Pajaten, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang, menjadi sorotan. Jalan…

7 hari ago

Dari Baiq ke Husbi, Arman hingga Bram: Siapa yang Bertanggung Jawab dalam Polemik Pemberangkatan PMI?

Lombok || Nusantarapostnews.com — Polemik terkait proses pemberangkatan seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) kini berkembang…

1 minggu ago

Engkom Diduga Fitnah Awak Media Dengan Tuduhan “Pemerkosa Bergilir”, Bukti Rekaman Siap Dibawa ke Jalur Hukum

KARAWANG — Pernyataan yang diduga disampaikan Engkom, istri dari pemeroses PMI bernama Njen, berbuntut serius.…

4 minggu ago

Fagihill Mukkadham alias Fagih/Fakih Disorot, Salimin Umah Diduga Tertahan di Masul dan Minta Segera Dipulangkan

Lombok Timur || NusantaraPostNews — Persoalan Pekerja Migran Indonesia (PMI) bernama Salimin Umah memasuki tahap…

4 minggu ago