Categories: News

Rumah Lansia Ambruk di Desa Sukamanah, Warga Minta Pemerintah Segera Bertindak

Kabupaten Bekasi – Sebuah rumah milik pasangan lanjut usia di Kampung Elo RT 01/05, Desa Sukamanah, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, ambruk pada bagian atap dan kini dinyatakan tidak layak huni, Selasa (27/1/2026).

Rumah tersebut dihuni oleh Nantrih (63), seorang buruh harian lepas, bersama istrinya, Muri (65), yang sehari-hari mengurus rumah tangga. Kerusakan diduga terjadi akibat kondisi bangunan yang sudah lapuk dan diperparah oleh hujan dengan intensitas cukup lama. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Akibat kejadian itu, pasangan lansia tersebut terpaksa mengungsi dan untuk sementara tinggal di rumah anaknya. Demi menampung kedua orang tuanya, anak Nantrih bahkan harus mengontrak rumah di tengah keterbatasan ekonomi.

Kepada awak media, Nantrih mengaku telah bertahun-tahun hidup dalam kondisi ekonomi sulit dan menempati rumah yang memprihatinkan.

Ia juga menyebut pernah beberapa kali dimintai dokumen kependudukan, seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), serta materai, oleh oknum yang mengaku akan membantu pengajuan perbaikan rumah. Namun, hingga kini bantuan yang dijanjikan tak kunjung diterima.

“Bahkan ada orang yang saya tidak kenal, bukan warga sini, meminta uang Rp300 ribu dengan janji bantuan rumah. Karena berharap dibantu, saya berikan uang itu, tapi sampai sekarang tidak ada kabar,” ujar Nantrih.

Kondisi pasangan lansia tersebut dinilai masuk dalam kategori fakir miskin sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin.

Dalam regulasi itu ditegaskan bahwa fakir miskin merupakan tanggung jawab negara, sehingga pemerintah pusat maupun daerah wajib memberikan perlindungan dan pemenuhan kebutuhan dasar, termasuk tempat tinggal yang layak.

Warga sekitar berharap Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui dinas terkait segera melakukan pendataan dan verifikasi lapangan, serta menyalurkan bantuan yang dibutuhkan.

Bantuan tersebut diharapkan dapat diberikan melalui program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), perbaikan rumah darurat, maupun bantuan sosial lain sesuai ketentuan yang berlaku.

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kehadiran pemerintah dalam menjamin hak dasar warga kurang mampu, khususnya lanjut usia yang tergolong rentan dan membutuhkan perhatian serta perlindungan serius.

 

Red

Redaksi NusantaraPostnews.com

Recent Posts

Dewi Tak Bisa Tunjukkan Bukti Medis PMI Neni Nuraeni Sehat, Malah Arahkan Awak Media Hubungi KIKI

CIANJUR || Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Neni Nuraeni, mengaku…

3 hari ago

Atap Kantor Desa Rusak, Akses APBDes Dipertanyakan: Transparansi Pemerintah Desa Gebangjaya Jadi Sorotan

Karawang || Kondisi bangunan Kantor Desa Gebangjaya, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang, menjadi sorotan publik. Atap…

1 minggu ago

Diduga Blokir Kontak WhatsApp Jurnalis, Sikap Kapolsek Cibuaya dan Kanit Reskrim Jadi Sorotan

Karawang – Sikap Kapolsek Cibuaya, Iptu Budi Santoso, dan Kanit Reskrim Polsek Cibuaya, Muhripul, menjadi…

2 minggu ago

Sulit Dikonfirmasi, Penanganan Dugaan Pembegalan di Cibuaya Jadi Sorotan

Karawang – Penanganan dugaan tindak pidana pembegalan yang terjadi di Jalan Cilutung, Desa Sukasari, Kecamatan…

2 minggu ago

Terduga Kasus Pembegalan di Cibuaya Dibebaskan, Polisi Sebut Bukti Belum Cukup

KARAWANG – Penanganan dugaan kasus pembegalan di Jalan Cilutung, Desa Sukasari, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang,…

3 minggu ago

Tujuh Tahun Berinovasi, GOCIB Perkuat Ekosistem Layanan Digital dan Catat 10 Ribu Pengguna Aktif

KARAWANG – Berawal sebagai aplikasi transportasi online lokal yang diluncurkan pada 2019, GOCIB terus menunjukkan…

4 minggu ago