Kriminal

Mafia Dokumen Menggila! Rokayah ‘Dijual’ Lewat Data Palsu ke Arab Saudi Ini Alarm Keras Negara!

TANGERANG – Praktik pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke wilayah Timur Tengah kembali memicu polemik hebat. Kali ini, sorotan tajam tertuju pada dugaan sistematis manipulasi dokumen kependudukan yang menjadikan perbedaan usia sebagai celah bisnis atau “komoditi cuan” demi meloloskan calon pekerja yang secara regulasi sudah tidak memenuhi syarat usia.

Dugaan praktik lancung ini mencuat setelah adanya pengaduan dari keluarga Rokayah, seorang PMI asal Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten, kepada posko pengaduan Nusantara post pada akhir April 2026.

Rokayah yang saat ini berada di bawah naungan Syarekah Almawarid, Arab Saudi, dilaporkan dalam kondisi memprihatinkan. Melalui pihak keluarga, ia memohon bantuan untuk segera dipulangkan ke tanah air. Alasan utamanya adalah kondisi fisik yang kian menurun akibat beban kerja yang berat, yang tidak lagi sebanding dengan usia biologisnya yang sebenarnya.

Tim posko pengaduan menemukan bukti autentik adanya disparitas data yang signifikan. Berdasarkan e-KTP milik korban, Rokayah merupakan kelahiran tahun 1976. Namun, dalam paspor yang diterbitkan oleh Kantor Imigrasi Jakarta Barat pada 22 Juli 2025, tercatat selisih usia hingga 5 tahun lebih muda dari data asli.

Perbedaan data ini bukan sekadar kesalahan administratif biasa, melainkan diduga kuat sebagai upaya manipulasi sengaja agar korban tetap “layak” dalam sistem penerimaan pekerja migran di negara penempatan.

Fenomena ini semakin menguatkan adanya keterlibatan oknum-oknum di instansi terkait yang bekerja sama dengan sindikat pemberangkatan ilegal. Perubahan data usia ini berdampak fatal pada hilangnya jaminan perlindungan dan asuransi kesehatan bagi pekerja. Dengan data yang tidak sinkron, para PMI ini menjadi sangat rentan dan kehilangan hak-hak dasarnya ketika menghadapi kendala kesehatan atau kecelakaan kerja di luar negeri.

“Ini adalah bentuk eksploitasi nyata. Nyawa dan keselamatan warga negara dipertaruhkan hanya demi keuntungan finansial pihak-pihak tertentu,” ungkap perwakilan tim pengaduan dalam keterangannya.

Publik kini mulai mempertanyakan sejauh mana komitmen pemerintah dalam memberantas mafia perdagangan orang. Kasus Rokayah hanyalah puncak gunung es dari carut-marut penempatan PMI ke Timur Tengah.

Akankah pemerintah terus membiarkan praktik manipulasi data ini berjalan tanpa sanksi tegas? Dan berapakah lagi “Rokayah-Rokayah” lain yang identitasnya diubah paksa oleh sindikat demi kelancaran Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)?

Kasus ini menjadi ujian bagi aparat penegak hukum dan kementerian terkait untuk membongkar jaringan yang bermain di balik meja administrasi, demi memastikan bahwa “Pahlawan Devisa” tidak lagi menjadi korban perdagangan manusia yang berkedok penempatan kerja.

Reporter : Red

Redaksi NusantaraPostnews.com

Recent Posts

Dewi Tak Bisa Tunjukkan Bukti Medis PMI Neni Nuraeni Sehat, Malah Arahkan Awak Media Hubungi KIKI

CIANJUR || Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Neni Nuraeni, mengaku…

3 hari ago

Atap Kantor Desa Rusak, Akses APBDes Dipertanyakan: Transparansi Pemerintah Desa Gebangjaya Jadi Sorotan

Karawang || Kondisi bangunan Kantor Desa Gebangjaya, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang, menjadi sorotan publik. Atap…

1 minggu ago

Diduga Blokir Kontak WhatsApp Jurnalis, Sikap Kapolsek Cibuaya dan Kanit Reskrim Jadi Sorotan

Karawang – Sikap Kapolsek Cibuaya, Iptu Budi Santoso, dan Kanit Reskrim Polsek Cibuaya, Muhripul, menjadi…

2 minggu ago

Sulit Dikonfirmasi, Penanganan Dugaan Pembegalan di Cibuaya Jadi Sorotan

Karawang – Penanganan dugaan tindak pidana pembegalan yang terjadi di Jalan Cilutung, Desa Sukasari, Kecamatan…

2 minggu ago

Terduga Kasus Pembegalan di Cibuaya Dibebaskan, Polisi Sebut Bukti Belum Cukup

KARAWANG – Penanganan dugaan kasus pembegalan di Jalan Cilutung, Desa Sukasari, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang,…

3 minggu ago

Tujuh Tahun Berinovasi, GOCIB Perkuat Ekosistem Layanan Digital dan Catat 10 Ribu Pengguna Aktif

KARAWANG – Berawal sebagai aplikasi transportasi online lokal yang diluncurkan pada 2019, GOCIB terus menunjukkan…

4 minggu ago