Hukum

Ketua GMPI Jayakerta Soroti Dugaan TPPO, Desak Aparat Bertindak: “Jangan Ada Pembiaran!”

KARAWANG — Sorotan tajam terhadap dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menyeret nama Alex kian menguat. Ketua GMPI Jayakerta, Fuad Hasan, angkat bicara dan mendesak aparat penegak hukum untuk tidak bersikap pasif dalam menghadapi kasus yang dinilai menyangkut kejahatan kemanusiaan tersebut.

Dalam pernyataannya, Fuad menegaskan bahwa praktik TPPO tidak boleh dibiarkan berkembang tanpa penindakan serius. Ia menilai, lambannya respons aparat justru berpotensi memperluas ruang gerak jaringan yang diduga terlibat.

“Publik berhak bertanya, sampai kapan praktik seperti ini dibiarkan? Ini bukan pelanggaran biasa, ini menyangkut martabat manusia,” tegasnya.

Menurutnya, setiap laporan atau pengaduan masyarakat harus dipandang sebagai bagian dari kontrol sosial yang sah. Ia mengingatkan bahwa segala bentuk intimidasi terhadap pelapor justru akan memperkuat dugaan adanya praktik yang berusaha ditutup-tutupi.

“Pengaduan adalah hak. Jika ada tekanan atau arogansi terhadap pelapor, itu justru menimbulkan kecurigaan publik bahwa ada sesuatu yang disembunyikan,” ujarnya.

Fuad juga menekankan bahwa TPPO merupakan kejahatan serius yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak nilai-nilai kemanusiaan. Eksploitasi terhadap pekerja, lanjutnya, merupakan bentuk perlakuan yang menempatkan manusia layaknya komoditas tanpa perlindungan hak dasar.

Lebih lanjut, ia menyoroti sikap aparat penegak hukum yang dinilai belum menunjukkan langkah konkret dan transparan. Kondisi ini memicu pertanyaan publik terkait komitmen dalam menegakkan hukum secara adil dan tanpa tebang pilih.

“Penegakan hukum tidak boleh setengah hati. Jika ada indikasi kuat, harus diusut tuntas tanpa pandang bulu. Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan segelintir pihak,” katanya.

Ia menegaskan, penanganan kasus TPPO membutuhkan keberanian, transparansi, serta keseriusan dari aparat. Tanpa itu, upaya pemberantasan hanya akan menjadi wacana tanpa hasil nyata.

Menutup pernyataannya, Fuad mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak diam terhadap dugaan praktik perdagangan orang. Ia menilai, perlawanan terhadap kejahatan kemanusiaan harus menjadi gerakan bersama demi menjaga keadilan.

“Jika hari ini kita diam, maka kita sedang memberi ruang bagi ketidakadilan untuk terus hidup. Saatnya bersuara dan memastikan hukum benar-benar ditegakkan,” pungkasnya.

Penulis : Red

Redaksi NusantaraPostnews.com

Recent Posts

Dugaan TPPO Berselembung Perekrutan Pekerja Migran: Warga Karawang Jadi Korban Intimidasi Sindikat Nonprosedural

KARAWANG — Berawal dari niat memperbaiki taraf hidup keluarga, Siti (nama samaran), seorang janda beranak…

5 hari ago

Kasus Dugaan Korupsi KPR PT BAS Menguak, Kejari Karawang Didorong Bongkar Peran Oknum BTN

KARAWANG - Praktisi hukum dan pengamat kebijakan, Asep Agustian, SH., MH., mengapresiasi kinerja Kasi Pidsus…

5 hari ago

Jalan Cor Desa Pajaten Berubah “Budug” Usai Di-hotmix, Proyek Dipertanyakan: Di Mana Pengawasan?

Karawang — Kondisi jalan di wilayah Desa Pajaten, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang, menjadi sorotan. Jalan…

7 hari ago

Dari Baiq ke Husbi, Arman hingga Bram: Siapa yang Bertanggung Jawab dalam Polemik Pemberangkatan PMI?

Lombok || Nusantarapostnews.com — Polemik terkait proses pemberangkatan seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) kini berkembang…

1 minggu ago

Engkom Diduga Fitnah Awak Media Dengan Tuduhan “Pemerkosa Bergilir”, Bukti Rekaman Siap Dibawa ke Jalur Hukum

KARAWANG — Pernyataan yang diduga disampaikan Engkom, istri dari pemeroses PMI bernama Njen, berbuntut serius.…

4 minggu ago

Fagihill Mukkadham alias Fagih/Fakih Disorot, Salimin Umah Diduga Tertahan di Masul dan Minta Segera Dipulangkan

Lombok Timur || NusantaraPostNews — Persoalan Pekerja Migran Indonesia (PMI) bernama Salimin Umah memasuki tahap…

4 minggu ago