Hukum

Ketua GMPI Jayakerta Soroti Dugaan TPPO, Desak Aparat Bertindak: “Jangan Ada Pembiaran!”

KARAWANG — Sorotan tajam terhadap dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menyeret nama Alex kian menguat. Ketua GMPI Jayakerta, Fuad Hasan, angkat bicara dan mendesak aparat penegak hukum untuk tidak bersikap pasif dalam menghadapi kasus yang dinilai menyangkut kejahatan kemanusiaan tersebut.

Dalam pernyataannya, Fuad menegaskan bahwa praktik TPPO tidak boleh dibiarkan berkembang tanpa penindakan serius. Ia menilai, lambannya respons aparat justru berpotensi memperluas ruang gerak jaringan yang diduga terlibat.

“Publik berhak bertanya, sampai kapan praktik seperti ini dibiarkan? Ini bukan pelanggaran biasa, ini menyangkut martabat manusia,” tegasnya.

Menurutnya, setiap laporan atau pengaduan masyarakat harus dipandang sebagai bagian dari kontrol sosial yang sah. Ia mengingatkan bahwa segala bentuk intimidasi terhadap pelapor justru akan memperkuat dugaan adanya praktik yang berusaha ditutup-tutupi.

“Pengaduan adalah hak. Jika ada tekanan atau arogansi terhadap pelapor, itu justru menimbulkan kecurigaan publik bahwa ada sesuatu yang disembunyikan,” ujarnya.

Fuad juga menekankan bahwa TPPO merupakan kejahatan serius yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak nilai-nilai kemanusiaan. Eksploitasi terhadap pekerja, lanjutnya, merupakan bentuk perlakuan yang menempatkan manusia layaknya komoditas tanpa perlindungan hak dasar.

Lebih lanjut, ia menyoroti sikap aparat penegak hukum yang dinilai belum menunjukkan langkah konkret dan transparan. Kondisi ini memicu pertanyaan publik terkait komitmen dalam menegakkan hukum secara adil dan tanpa tebang pilih.

“Penegakan hukum tidak boleh setengah hati. Jika ada indikasi kuat, harus diusut tuntas tanpa pandang bulu. Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan segelintir pihak,” katanya.

Ia menegaskan, penanganan kasus TPPO membutuhkan keberanian, transparansi, serta keseriusan dari aparat. Tanpa itu, upaya pemberantasan hanya akan menjadi wacana tanpa hasil nyata.

Menutup pernyataannya, Fuad mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak diam terhadap dugaan praktik perdagangan orang. Ia menilai, perlawanan terhadap kejahatan kemanusiaan harus menjadi gerakan bersama demi menjaga keadilan.

“Jika hari ini kita diam, maka kita sedang memberi ruang bagi ketidakadilan untuk terus hidup. Saatnya bersuara dan memastikan hukum benar-benar ditegakkan,” pungkasnya.

Penulis : Red

Redaksi NusantaraPostnews.com

Recent Posts

Dewi Tak Bisa Tunjukkan Bukti Medis PMI Neni Nuraeni Sehat, Malah Arahkan Awak Media Hubungi KIKI

CIANJUR || Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Neni Nuraeni, mengaku…

3 hari ago

Atap Kantor Desa Rusak, Akses APBDes Dipertanyakan: Transparansi Pemerintah Desa Gebangjaya Jadi Sorotan

Karawang || Kondisi bangunan Kantor Desa Gebangjaya, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang, menjadi sorotan publik. Atap…

1 minggu ago

Diduga Blokir Kontak WhatsApp Jurnalis, Sikap Kapolsek Cibuaya dan Kanit Reskrim Jadi Sorotan

Karawang – Sikap Kapolsek Cibuaya, Iptu Budi Santoso, dan Kanit Reskrim Polsek Cibuaya, Muhripul, menjadi…

2 minggu ago

Sulit Dikonfirmasi, Penanganan Dugaan Pembegalan di Cibuaya Jadi Sorotan

Karawang – Penanganan dugaan tindak pidana pembegalan yang terjadi di Jalan Cilutung, Desa Sukasari, Kecamatan…

2 minggu ago

Terduga Kasus Pembegalan di Cibuaya Dibebaskan, Polisi Sebut Bukti Belum Cukup

KARAWANG – Penanganan dugaan kasus pembegalan di Jalan Cilutung, Desa Sukasari, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang,…

3 minggu ago

Tujuh Tahun Berinovasi, GOCIB Perkuat Ekosistem Layanan Digital dan Catat 10 Ribu Pengguna Aktif

KARAWANG – Berawal sebagai aplikasi transportasi online lokal yang diluncurkan pada 2019, GOCIB terus menunjukkan…

4 minggu ago