Business

Keluarga PMI di Karawang Desak Pemulangan Anggota Keluarga dari Syarekah Almawarid Saudi Arabia

KARAWANG, NUSANTARA POST – Jeritan hati keluarga Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Karawang kembali mencuat ke publik. Sejumlah keluarga yang didampingi perwakilan masyarakat di Kecamatan Rengasdengklok, Karawang, mengungkap dugaan intimidasi yang dilakukan oleh pihak Syarekah Almawarid di Arab Saudi terhadap para pekerja yang tengah dalam kondisi kesehatan buruk.

 

Pada Rabu (08/04/2026), pihak keluarga menyampaikan bahwa para PMI yang bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) tersebut kini terjebak dalam ketidakpastian. Selain kondisi fisik yang menurun dan tidak lagi mampu bekerja, mereka diduga mengalami tekanan mental dari pihak perusahaan di negara penempatan.

 

Keberangkatan para pejuang devisa ini diduga kuat dilakukan secara non-prosedural (unprosedural), yang menempatkan mereka pada posisi rentan terhadap eksploitasi. Perwakilan keluarga, Wikarta, menegaskan bahwa pemerintah harus segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam proses pemberangkatan ini.

 

“Kami wakil dari para keluarga TKW yang sekarang terkurung di Syarekah Almawarid tanpa kejelasan nasib, mengharap agar pemerintah turun tangan untuk mendesak para pelaku agar segera mengembalikan para PMI ke Indonesia,” ujar Wikarta kepada awak media Nusantara Post.

Beliau juga menambahkan perlunya pengawasan ketat di wilayah Karawang agar kaum perempuan tidak terus-menerus menjadi korban sindikat penempatan ilegal.

 

Kasus ini menjadi alarm keras bagi pemerintah untuk mengevaluasi kinerja syarekah atau perusahaan penyalur di negara penempatan. Keluarga berharap pemerintah tidak hanya fokus pada pemulangan, tetapi juga pada pencegahan di hulu.

 

Kondisi di lapangan menunjukkan bahwa ancaman UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) seolah belum memberikan efek jera maksimal bagi para sindikat di Kabupaten Karawang. Kini, tumpuan harapan disandarkan pada penguatan UU No. 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

 

Poin-poin tuntutan keluarga meliputi:

Pemulangan Segera: Mendesak pihak-pihak terkait untuk bertanggung jawab memulangkan PMI yang sakit ke tanah air.

Evaluasi Syarekah: Meminta pemerintah meninjau ulang izin kerja sama dengan Syarekah Almawarid.

Pemberantasan Sindikat: Meminta aparat penegak hukum menindak tegas para calo atau sponsor yang memberangkatkan PMI secara ilegal.

Tragedi ini diharapkan menjadi acuan bagi pemerintah pusat maupun daerah untuk memperketat filter keberangkatan, guna memastikan tidak ada lagi warga negara yang menjadi korban eksploitasi di bawah kedok penempatan kerja luar negeri.

Penulis : Madun

Redaksi NusantaraPostnews.com

Recent Posts

Dewi Tak Bisa Tunjukkan Bukti Medis PMI Neni Nuraeni Sehat, Malah Arahkan Awak Media Hubungi KIKI

CIANJUR || Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Neni Nuraeni, mengaku…

3 hari ago

Atap Kantor Desa Rusak, Akses APBDes Dipertanyakan: Transparansi Pemerintah Desa Gebangjaya Jadi Sorotan

Karawang || Kondisi bangunan Kantor Desa Gebangjaya, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang, menjadi sorotan publik. Atap…

1 minggu ago

Diduga Blokir Kontak WhatsApp Jurnalis, Sikap Kapolsek Cibuaya dan Kanit Reskrim Jadi Sorotan

Karawang – Sikap Kapolsek Cibuaya, Iptu Budi Santoso, dan Kanit Reskrim Polsek Cibuaya, Muhripul, menjadi…

2 minggu ago

Sulit Dikonfirmasi, Penanganan Dugaan Pembegalan di Cibuaya Jadi Sorotan

Karawang – Penanganan dugaan tindak pidana pembegalan yang terjadi di Jalan Cilutung, Desa Sukasari, Kecamatan…

2 minggu ago

Terduga Kasus Pembegalan di Cibuaya Dibebaskan, Polisi Sebut Bukti Belum Cukup

KARAWANG – Penanganan dugaan kasus pembegalan di Jalan Cilutung, Desa Sukasari, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang,…

3 minggu ago

Tujuh Tahun Berinovasi, GOCIB Perkuat Ekosistem Layanan Digital dan Catat 10 Ribu Pengguna Aktif

KARAWANG – Berawal sebagai aplikasi transportasi online lokal yang diluncurkan pada 2019, GOCIB terus menunjukkan…

4 minggu ago