News

Kasus Dugaan Asusila di Cibuaya Diselesaikan Secara Damai, Karang Taruna Fasilitasi Mediasi

Karawang — Kasus dugaan tindak asusila yang melibatkan seorang anak di Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang, diselesaikan secara damai melalui kesepakatan kedua belah pihak, Jumat (10/4/2026).

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh Komarudin sebagai pihak pertama dan Ade Suhendar selaku orang tua korban berinisial N sebagai pihak kedua. Dokumen itu dibuat di Cibuaya sebagai bentuk penyelesaian secara kekeluargaan.

Dalam kesepakatan tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk tidak melanjutkan perkara ke jalur hukum. Selain itu, korban dipastikan tetap mendapatkan perlindungan serta dapat menjalani aktivitas sehari-hari tanpa adanya ancaman maupun gangguan dari pihak mana pun.

Kesepakatan juga mencakup komitmen bersama terkait konsekuensi hukum dan administratif yang mungkin timbul di kemudian hari. Kedua pihak menyatakan tidak akan menempuh upaya hukum, baik pidana maupun perdata, atas peristiwa tersebut.

Sekretaris Jenderal Karang Taruna Kabupaten Karawang, Muhamad Yogi Prabowo, S.IP., yang turut memfasilitasi proses mediasi, menyampaikan bahwa penyelesaian damai diambil setelah melalui pertimbangan matang dari kedua belah pihak.

“Penyelesaian ini ditempuh secara kekeluargaan dengan harapan semua pihak dapat mengambil hikmah, serta memberikan ketenangan bagi korban untuk melanjutkan kehidupan dan pendidikannya tanpa tekanan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa proses kesepakatan dilakukan tanpa adanya unsur paksaan.

“Kesepakatan ini dicapai secara sukarela oleh kedua belah pihak, tanpa tekanan, dengan tujuan agar persoalan tidak berlarut-larut,” tambahnya.

Mediasi dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian serta menjaga kondusivitas lingkungan masyarakat. Hasilnya, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perkara melalui pendekatan keadilan restoratif (restorative justice).

Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan situasi di lingkungan masyarakat kembali kondusif dan tidak menimbulkan konflik berkepanjangan.

Reporter: Madun

Redaksi NusantaraPostnews.com

Recent Posts

Dewi Tak Bisa Tunjukkan Bukti Medis PMI Neni Nuraeni Sehat, Malah Arahkan Awak Media Hubungi KIKI

CIANJUR || Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Neni Nuraeni, mengaku…

3 hari ago

Atap Kantor Desa Rusak, Akses APBDes Dipertanyakan: Transparansi Pemerintah Desa Gebangjaya Jadi Sorotan

Karawang || Kondisi bangunan Kantor Desa Gebangjaya, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang, menjadi sorotan publik. Atap…

1 minggu ago

Diduga Blokir Kontak WhatsApp Jurnalis, Sikap Kapolsek Cibuaya dan Kanit Reskrim Jadi Sorotan

Karawang – Sikap Kapolsek Cibuaya, Iptu Budi Santoso, dan Kanit Reskrim Polsek Cibuaya, Muhripul, menjadi…

2 minggu ago

Sulit Dikonfirmasi, Penanganan Dugaan Pembegalan di Cibuaya Jadi Sorotan

Karawang – Penanganan dugaan tindak pidana pembegalan yang terjadi di Jalan Cilutung, Desa Sukasari, Kecamatan…

2 minggu ago

Terduga Kasus Pembegalan di Cibuaya Dibebaskan, Polisi Sebut Bukti Belum Cukup

KARAWANG – Penanganan dugaan kasus pembegalan di Jalan Cilutung, Desa Sukasari, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang,…

3 minggu ago

Tujuh Tahun Berinovasi, GOCIB Perkuat Ekosistem Layanan Digital dan Catat 10 Ribu Pengguna Aktif

KARAWANG – Berawal sebagai aplikasi transportasi online lokal yang diluncurkan pada 2019, GOCIB terus menunjukkan…

4 minggu ago