News

Kasus Dugaan Asusila di Cibuaya Diselesaikan Secara Damai, Karang Taruna Fasilitasi Mediasi

Karawang — Kasus dugaan tindak asusila yang melibatkan seorang anak di Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang, diselesaikan secara damai melalui kesepakatan kedua belah pihak, Jumat (10/4/2026).

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh Komarudin sebagai pihak pertama dan Ade Suhendar selaku orang tua korban berinisial N sebagai pihak kedua. Dokumen itu dibuat di Cibuaya sebagai bentuk penyelesaian secara kekeluargaan.

Dalam kesepakatan tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk tidak melanjutkan perkara ke jalur hukum. Selain itu, korban dipastikan tetap mendapatkan perlindungan serta dapat menjalani aktivitas sehari-hari tanpa adanya ancaman maupun gangguan dari pihak mana pun.

Kesepakatan juga mencakup komitmen bersama terkait konsekuensi hukum dan administratif yang mungkin timbul di kemudian hari. Kedua pihak menyatakan tidak akan menempuh upaya hukum, baik pidana maupun perdata, atas peristiwa tersebut.

Sekretaris Jenderal Karang Taruna Kabupaten Karawang, Muhamad Yogi Prabowo, S.IP., yang turut memfasilitasi proses mediasi, menyampaikan bahwa penyelesaian damai diambil setelah melalui pertimbangan matang dari kedua belah pihak.

“Penyelesaian ini ditempuh secara kekeluargaan dengan harapan semua pihak dapat mengambil hikmah, serta memberikan ketenangan bagi korban untuk melanjutkan kehidupan dan pendidikannya tanpa tekanan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa proses kesepakatan dilakukan tanpa adanya unsur paksaan.

“Kesepakatan ini dicapai secara sukarela oleh kedua belah pihak, tanpa tekanan, dengan tujuan agar persoalan tidak berlarut-larut,” tambahnya.

Mediasi dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian serta menjaga kondusivitas lingkungan masyarakat. Hasilnya, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perkara melalui pendekatan keadilan restoratif (restorative justice).

Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan situasi di lingkungan masyarakat kembali kondusif dan tidak menimbulkan konflik berkepanjangan.

Reporter: Madun

Redaksi NusantaraPostnews.com

Recent Posts

Negara Raup Rp433 Triliun dari Pahlawan Devisa, Namun Saat PMI Terlilit Masalah di Luar Negeri, Di Mana Kehadiran Negara?

JAKARTA – Pekerja Migran Indonesia (PMI) selama ini dikenal sebagai pahlawan devisa yang memberikan kontribusi…

4 hari ago

Aroma Kongkalikong di Balik Paspor PMI Sukabumi: Imigrasi Bobol atau Terafiliasi Sindikat?

TANGERANG, – Sebuah fakta mengejutkan terungkap dalam proses repatriasi Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Sukabumi,…

4 hari ago

Air Mata Bahagia di Hari Raya: Erni Sari, PMI Asal Mauk yang Diduga Tereksploitasi di Tunisia Akhirnya Pulang

TANGERANG – Suasana haru menyelimuti Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Tepat pada perayaan Hari Raya…

7 hari ago

Diduga Kebal Hukum, PT Buana Riski dan KP2MI Disorot Usai PMI Mengaku Alami Perlakuan Tak Manusiawi di Timur Tengah

JAKARTA – Nasib memprihatinkan dialami seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Bandar Jaya berinisial…

1 minggu ago

Bandara Soekarno-Hatta Kecolongan? Nama Ida Terseret Dugaan Pemberangkatan PMI Ilegal ke Dubai

JAKARTA – Dugaan praktik penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural kembali mencuat. Seorang perempuan asal…

1 minggu ago

Diduga Pungut Biaya Berkedok Penilaian, SMPN 1 Cibuaya Jadi Sorotan Publik

Karawang — Transparansi pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMPN 1 Cibuaya kembali menjadi…

2 minggu ago