Gambar istimewa : Foto dalam gambar tersebut wajah Karmi alias Mila dan logo PT Avida
KARAWANG — Dugaan praktik penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural ke kawasan Timur Tengah kembali menjadi perhatian publik. Kali ini, sorotan tertuju kepada seorang perempuan bernama Karmi alias Mila, warga Dusun Sarengseng 1, Desa Kertarahayu, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang.
Saat dikonfirmasi awak media terkait aktivitas perekrutan calon PMI, Karmi alias Mila mengaku berada di bawah naungan PT Avida. Pernyataan tersebut disampaikan langsung kepada awak media saat dimintai keterangan.
“PT yang menaungi saya adalah PT Avida,” ujar Karmi alias Mila kepada awak media.
Dalam keterangannya, Karmi alias Mila juga menyebut bahwa perusahaan tersebut memiliki banyak cabang dan dikenal luas dalam aktivitas penempatan pekerja migran.
“Cabangnya ada di mana-mana, siapa yang tidak tahu PT Avida,” lanjutnya.
Selain itu, nama Paris dan Nenah alias Nina turut disebut sebagai pihak yang diduga memiliki peran penting di perusahaan tersebut. Nama keduanya kini ikut menjadi sorotan setelah muncul dugaan aktivitas perekrutan PMI ke Timur Tengah yang diduga dilakukan secara nonprosedural.
Sorotan publik semakin menguat setelah adanya dugaan upaya pemberangkatan seorang calon PMI bernama Sri ke Timur Tengah tanpa pembekalan kemampuan bahasa yang memadai. Dugaan keberangkatan tersebut disebut berhasil digagalkan setelah adanya informasi yang diterima sejumlah pihak.
Padahal, kemampuan bahasa merupakan salah satu syarat penting bagi calon pekerja migran guna meminimalisir risiko eksploitasi kerja, kekerasan, maupun dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Di sisi lain, Karmi alias Mila juga diduga sempat melontarkan ucapan bernada merendahkan terhadap awak media dengan menyebut wartawan “tidak jelas” saat proses konfirmasi berlangsung. Pernyataan tersebut menuai reaksi dari sejumlah pihak karena dinilai tidak menghormati profesi jurnalistik yang sedang menjalankan fungsi kontrol sosial.
Menurut keterangan warga sekitar, Karmi alias Mila juga dikenal kerap sulit ditemui ketika persoalan terkait perekrutan PMI mulai ramai dibicarakan.
“Sering kabur-kaburan kalau ada masalah,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Warga juga menyebut bahwa nama “Mila” bukan nama asli yang bersangkutan, melainkan nama anaknya. Sementara identitas asli perempuan tersebut disebut bernama Karmi.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Avida, Paris, maupun Nenah alias Nina belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan yang berkembang di masyarakat. Awak media masih berupaya melakukan konfirmasi lanjutan guna memenuhi prinsip keberimbangan dan asas praduga tak bersalah sesuai kode etik jurnalistik.
Kasus dugaan penempatan PMI nonprosedural sendiri menjadi perhatian serius pemerintah dan aparat penegak hukum karena berpotensi masuk dalam kategori tindak pidana perdagangan orang apabila proses perekrutan dan pemberangkatan dilakukan di luar mekanisme resmi yang telah ditetapkan pemerintah.
(Red)
JAKARTA – Pekerja Migran Indonesia (PMI) selama ini dikenal sebagai pahlawan devisa yang memberikan kontribusi…
TANGERANG, – Sebuah fakta mengejutkan terungkap dalam proses repatriasi Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Sukabumi,…
TANGERANG – Suasana haru menyelimuti Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Tepat pada perayaan Hari Raya…
JAKARTA – Nasib memprihatinkan dialami seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Bandar Jaya berinisial…
JAKARTA – Dugaan praktik penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural kembali mencuat. Seorang perempuan asal…
Karawang — Transparansi pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMPN 1 Cibuaya kembali menjadi…