Gambar istimewa: Ilustrasi Gambar AI
KARAWANG | NusantaraPostnews.com – Niat Sri Nurhayati untuk memperbaiki taraf hidup dengan bekerja di luar negeri justru berujung petaka. Perempuan asal Desa Tambak Sumur Kecamatan Tirtajaya Kabupaten Karawang itu mengaku tidak menerima gaji selama masa kerjanya di negara penempatan, hingga akhirnya memutuskan pulang ke Tanah Air melalui bantuan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI).
Dalam keterangannya kepada awak media, Sri Nurhayati menyebut dirinya diberangkatkan oleh sponsor bernama Casmita dan rekan-rekannya. Namun hingga kini, pihak sponsor tersebut diduga lepas tangan dan tidak menunjukkan itikad baik untuk bertanggung jawab atas hak-hak pekerja migran yang semestinya diterima korban.
“Selama bekerja saya tidak menerima gaji. Saya sudah berusaha bertahan, tapi akhirnya memilih pulang lewat Kedutaan karena sudah tidak sanggup,” ujar Sri Nurhayati.
Lebih memprihatinkan, setibanya di Indonesia, Sri Nurhayati mengaku tidak mendapatkan pendampingan maupun pertanggungjawaban dari sponsor yang memberangkatkannya. Kondisi tersebut membuatnya merasa dirugikan secara materiil dan psikis.
Atas kejadian itu, Sri Nurhayati menyatakan akan menempuh jalur hukum guna mencari keadilan serta meminta pertanggungjawaban pihak-pihak yang terlibat dalam proses pemberangkatannya.
Menanggapi kasus tersebut, Jaenudin, pemerhati pekerja migran Indonesia, menilai peristiwa ini sebagai cerminan masih lemahnya pengawasan terhadap sponsor atau perekrut tenaga kerja ke luar negeri.
“Kasus seperti ini bukan yang pertama. Negara tidak boleh kalah oleh praktik-praktik sponsor nakal. Jika benar tidak digaji dan ditelantarkan, maka ini sudah masuk kategori pelanggaran serius terhadap hak asasi pekerja migran,” tegas Jaenudin.
Ia mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait, termasuk Kementerian Ketenagakerjaan dan BP2MI, untuk segera turun tangan dan mengusut tuntas pihak sponsor yang diduga bertanggung jawab.
“Penegakan hukum harus tegas agar ada efek jera. Jangan sampai pekerja migran terus menjadi korban dengan dalih mencari penghidupan yang lebih layak,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak sponsor Casmita dkk belum memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi terkait tudingan tersebut. Awak media masih berupaya menghubungi pihak terkait untuk mendapatkan keterangan berimbang.
Penulis : Madun Cs
KARAWANG — Berawal dari niat memperbaiki taraf hidup keluarga, Siti (nama samaran), seorang janda beranak…
KARAWANG - Praktisi hukum dan pengamat kebijakan, Asep Agustian, SH., MH., mengapresiasi kinerja Kasi Pidsus…
Karawang — Kondisi jalan di wilayah Desa Pajaten, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang, menjadi sorotan. Jalan…
Lombok || Nusantarapostnews.com — Polemik terkait proses pemberangkatan seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) kini berkembang…
KARAWANG — Pernyataan yang diduga disampaikan Engkom, istri dari pemeroses PMI bernama Njen, berbuntut serius.…
Lombok Timur || NusantaraPostNews — Persoalan Pekerja Migran Indonesia (PMI) bernama Salimin Umah memasuki tahap…