Gambar Istimewa : Ilustrasi
JAKARTA | Nusantarapostnews.com – Transparansi penanganan kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) kembali dipertanyakan. Upaya konfirmasi awak media NusantaraPostnews.com kepada Nuri, yang mengaku sebagai superpaiser Najeda, terkait kepastian pemulangan PMI bernama Rina ke Indonesia pada 24 Desember 2025, justru berujung pada pemblokiran nomor WhatsApp awak media.
Peristiwa ini terjadi ketika awak media meminta klarifikasi resmi mengenai kondisi terkini PMI Rina serta kebenaran informasi kepulangannya. Namun, tanpa memberikan jawaban ataupun hak klarifikasi, pihak Nuri memilih memutus komunikasi.
Sikap tersebut memunculkan tanda tanya serius, mengingat persoalan ini menyangkut hak dasar seorang warga negara Indonesia di luar negeri, yang seharusnya berada di bawah pengawasan dan perlindungan penuh negara.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak KBRI setempat maupun pemerintah Indonesia yang memastikan:
Apakah PMI Rina benar akan dipulangkan pada 24 Desember 2025
Dalam kondisi apa PMI tersebut akan dipulangkan
Siapa pihak yang bertanggung jawab penuh atas proses pemulangannya
Padahal, sesuai amanat undang-undang, negara wajib hadir dalam setiap persoalan yang menimpa pekerja migran, terlebih ketika terdapat dugaan pembatasan kebebasan, kondisi kesehatan yang memburuk, serta ketidakjelasan informasi dari pihak penyalur atau pengawas di negara penempatan.
Pemblokiran komunikasi terhadap media dinilai mencederai prinsip keterbukaan informasi publik dan menimbulkan kekhawatiran bahwa proses penanganan PMI Rina tidak berjalan secara transparan.
Awak media NusantaraPostnews.com menegaskan bahwa konfirmasi dilakukan demi keberimbangan berita serta memberikan ruang hak jawab kepada semua pihak. Namun hingga berita ini diterbitkan, baik Nuri, pihak Najeda, maupun perwakilan pemerintah belum memberikan penjelasan resmi.
Situasi ini memantik pertanyaan publik:
Jika seorang PMI dijanjikan pulang namun informasi dikunci dan media dibungkam, di mana peran negara? Akankah pemerintah dan KBRI benar-benar hadir, atau kembali memilih diam?
Penulis : Madun
KARAWANG — Berawal dari niat memperbaiki taraf hidup keluarga, Siti (nama samaran), seorang janda beranak…
KARAWANG - Praktisi hukum dan pengamat kebijakan, Asep Agustian, SH., MH., mengapresiasi kinerja Kasi Pidsus…
Karawang — Kondisi jalan di wilayah Desa Pajaten, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang, menjadi sorotan. Jalan…
Lombok || Nusantarapostnews.com — Polemik terkait proses pemberangkatan seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) kini berkembang…
KARAWANG — Pernyataan yang diduga disampaikan Engkom, istri dari pemeroses PMI bernama Njen, berbuntut serius.…
Lombok Timur || NusantaraPostNews — Persoalan Pekerja Migran Indonesia (PMI) bernama Salimin Umah memasuki tahap…