Categories: KriminalNasional

TKW Asal Cianjur Hilang Kontak di Arab Saudi, Diduga Diberangkatkan Tanpa Pengalaman — Pemeroses Lepas Tangan

Cianjur || Nusantarapostnews.com –
Nasib pilu kembali menimpa seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) bernama Ayu Melani dilaporkan hilang di Arab Saudi setelah beberapa waktu bekerja di negara tersebut. Hingga kini, keberadaan Ayu belum diketahui, baik oleh pihak keluarga maupun otoritas terkait di Indonesia maupun di Arab Saudi.

Berdasarkan informasi dari pihak keluarga, Ayu Melani berangkat ke Arab Saudi tanpa pengalaman kerja di luar negeri. Ia diberangkatkan oleh seorang pemeroses bernama Karim, yang diduga berperan dalam pengurusan dokumen dan keberangkatan Ayu. Namun, setelah Ayu hilang kontak, Karim disebut tidak menunjukkan itikad baik untuk bertanggung jawab atau membantu proses pencarian.

Pihak keluarga menyebut, Ayu tidak ditemukan di rumah majikan tempatnya bekerja, bahkan tidak tercatat di kantor ejensi (perusahaan penyalur tenaga kerja) di Arab Saudi. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran besar atas keselamatan Ayu.

“Kami hanya ingin tahu anak kami di mana. Hidup atau tidak. Sudah lama tidak ada kabar sama sekali,” ungkap orang tua Ayu dengan nada sedih, berharap pemerintah Indonesia dapat membantu menelusuri keberadaan anaknya.

 

Kasus ini menambah daftar panjang TKW asal Indonesia yang hilang atau terputus kontak di Timur Tengah, terutama mereka yang diberangkatkan tanpa pelatihan atau prosedur resmi.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, setiap pekerja migran berhak mendapatkan pelatihan, pembekalan, dan perlindungan hukum, baik sebelum, selama, maupun setelah bekerja di luar negeri.

Dalam Pasal 80 dan 81 UU tersebut, disebutkan bahwa setiap pihak yang memberangkatkan PMI secara non-prosedural atau tanpa izin resmi dapat dipidana dengan hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda hingga Rp15 miliar.

Pihak keluarga kini berharap Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), serta KBRI di Riyadh dapat segera menelusuri keberadaan Ayu Melani dan memastikan proses hukum terhadap pemeroses yang terlibat.

Kasus seperti yang menimpa Ayu menjadi pengingat bahwa perlindungan dan pengawasan terhadap proses keberangkatan pekerja migran Indonesia harus diperketat, agar tragedi serupa tidak terus berulang.

Penulis : Madun

Redaksi NusantaraPostnews.com

Recent Posts

Dewi Tak Bisa Tunjukkan Bukti Medis PMI Neni Nuraeni Sehat, Malah Arahkan Awak Media Hubungi KIKI

CIANJUR || Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Neni Nuraeni, mengaku…

3 hari ago

Atap Kantor Desa Rusak, Akses APBDes Dipertanyakan: Transparansi Pemerintah Desa Gebangjaya Jadi Sorotan

Karawang || Kondisi bangunan Kantor Desa Gebangjaya, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang, menjadi sorotan publik. Atap…

1 minggu ago

Diduga Blokir Kontak WhatsApp Jurnalis, Sikap Kapolsek Cibuaya dan Kanit Reskrim Jadi Sorotan

Karawang – Sikap Kapolsek Cibuaya, Iptu Budi Santoso, dan Kanit Reskrim Polsek Cibuaya, Muhripul, menjadi…

2 minggu ago

Sulit Dikonfirmasi, Penanganan Dugaan Pembegalan di Cibuaya Jadi Sorotan

Karawang – Penanganan dugaan tindak pidana pembegalan yang terjadi di Jalan Cilutung, Desa Sukasari, Kecamatan…

2 minggu ago

Terduga Kasus Pembegalan di Cibuaya Dibebaskan, Polisi Sebut Bukti Belum Cukup

KARAWANG – Penanganan dugaan kasus pembegalan di Jalan Cilutung, Desa Sukasari, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang,…

3 minggu ago

Tujuh Tahun Berinovasi, GOCIB Perkuat Ekosistem Layanan Digital dan Catat 10 Ribu Pengguna Aktif

KARAWANG – Berawal sebagai aplikasi transportasi online lokal yang diluncurkan pada 2019, GOCIB terus menunjukkan…

4 minggu ago