Gambar istimewa : Gambar ilustrasi ini nyata dengan kondisi sebenar nya.
KARAWANG – Dugaan kelalaian dalam proses penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) kembali mencuat. Seorang PMI perempuan disebut tetap diberangkatkan ke Singapura meski diduga dalam kondisi kesehatan yang tidak layak bekerja. Nama sponsor Acih dan Njen kini menjadi sorotan publik karena diduga terlibat dalam proses pemberangkatan PMI tersebut melalui PT Duta Ampel Mulia (DAM).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, PMI tersebut mengalami penderitaan selama berada di negara penempatan hingga akhirnya meminta dipulangkan ke Indonesia karena kondisi kesehatannya semakin memburuk.
Pemulangan PMI itu kemudian difasilitasi oleh Posko Pengaduan DPNews Indonesia. Namun sesampainya di Indonesia, kondisi korban disebut memprihatinkan. PMI tersebut dikabarkan beberapa kali mengalami pingsan di area bandara akibat kondisi fisik yang lemah.
Peristiwa tersebut memunculkan pertanyaan serius terkait proses pemeriksaan kesehatan serta tahapan administrasi sebelum keberangkatan PMI ke luar negeri.
Selain sponsor, publik kini juga menyoroti peran LPK di Karawang serta Klinik Gempol Karawang yang diduga terlibat dalam proses medical check-up calon PMI tersebut. Masyarakat mempertanyakan bagaimana seorang calon pekerja migran yang diduga sakit parah bisa dinyatakan layak dan lolos untuk diberangkatkan ke luar negeri.
Sejumlah pihak mendesak Polres Karawang segera melakukan penyelidikan menyeluruh dengan memanggil sponsor bernama Acih dan Njen selaku pihak yang diduga memproses keberangkatan korban. Tak hanya itu, aparat penegak hukum juga diminta memeriksa pihak LPK serta Klinik Gempol Karawang guna mengungkap ada atau tidaknya unsur kelalaian maupun pelanggaran prosedur.
Apabila terbukti terdapat manipulasi atau pelanggaran dalam proses penempatan PMI, maka pihak terkait dapat dijerat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
Dalam ketentuan tersebut, setiap pihak yang terlibat dalam penempatan PMI wajib memastikan keselamatan, kesehatan, dan kelayakan calon pekerja migran sebelum diberangkatkan. Dugaan pelolosan PMI sakit juga berpotensi melanggar ketentuan pidana apabila ditemukan unsur pemalsuan data kesehatan maupun kelalaian yang mengakibatkan penderitaan korban.
Sorotan juga mengarah kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang. Hingga berita ini diterbitkan, pihak dinas disebut belum memberikan jawaban jelas saat dikonfirmasi awak media terkait legalitas Klinik Gempol Karawang maupun kemungkinan sanksi administratif apabila ditemukan pelanggaran dalam proses pemeriksaan kesehatan PMI.
Sikap bungkam tersebut memicu kritik dari berbagai kalangan. Sejumlah aktivis menilai lemahnya respons Dinas Kesehatan justru memperkuat dugaan adanya pengawasan yang tidak maksimal terhadap fasilitas kesehatan yang menangani medical check-up calon PMI.
“Jangan sampai ada PMI sakit yang diloloskan hanya demi kepentingan pemberangkatan. Ini menyangkut keselamatan manusia,” ujar salah satu aktivis pemerhati PMI.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut perlindungan tenaga kerja Indonesia di luar negeri. Publik berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait segera bertindak transparan dan profesional demi mencegah terulangnya kasus serupa.
Hingga berita ini diturunkan, pihak sponsor Acih dan Njen, PT Duta Ampel Mulia, LPK terkait, Klinik Gempol Karawang, maupun Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang belum memberikan keterangan resmi. Media ini membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan sesuai ketentuan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
(Red)
JAKARTA – Pekerja Migran Indonesia (PMI) selama ini dikenal sebagai pahlawan devisa yang memberikan kontribusi…
TANGERANG, – Sebuah fakta mengejutkan terungkap dalam proses repatriasi Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Sukabumi,…
TANGERANG – Suasana haru menyelimuti Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Tepat pada perayaan Hari Raya…
JAKARTA – Nasib memprihatinkan dialami seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Bandar Jaya berinisial…
JAKARTA – Dugaan praktik penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural kembali mencuat. Seorang perempuan asal…
Karawang — Transparansi pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMPN 1 Cibuaya kembali menjadi…