Business

Soroti Maraknya PMI Ilegal ke Timur Tengah, Sekber TPPO RI Pertanyakan Kinerja dan Wawancara Keimigrasian

JAKARTA — Maraknya aduan terkait nasib Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural di kawasan Timur Tengah menyulut sorotan tajam dari Sekretariat Bersama Tindak Pidana Perdagangan Orang Republik Indonesia (Sekber TPPO RI). Mulusnya alur keberangkatan ilegal di dalam negeri diduga kuat menjadi hulu dari berbagai bentuk eksploitasi yang dialami para pahlawan devisa di negara penempatan.

Berdasarkan rentetan laporan yang diterima Sekber TPPO RI, banyak PMI terjebak dalam situasi terisolasi tanpa perlindungan hukum. Mereka dilaporkan mengalami perampasan hak-hak ketenagakerjaan, dipaksa bekerja dalam kondisi fisik sakit, hingga dibebani klaim ganti rugi fiktif yang mencapai puluhan ribu dolar AS.

Kondisi kritis ini mengarahkan perhatian publik pada benteng pencegahan di dalam negeri. Pola perekrutan masif berbasis bujuk rayu serta kemudahan penerbitan dokumen perjalanan dinilai menjadi faktor determinan melonjaknya angka PMI non-prosedural. Kondisi tersebut memicu dugaan kuat adanya keterlibatan oknum dari instansi terkait yang memuluskan praktik terlarang ini.

Modus operandi teranyar mengungkap puluhan Calon PMI (CPMI) berhasil melenggang melalui sejumlah Bandara Internasional. Mereka memanipulasi skema penerbangan transit di beberapa negara tetangga, meski paspor mereka memuat visa kunjungan dengan tujuan akhir negara-negara di Timur Tengah.

Temuan ini mendorong Sekber TPPO RI mempertanyakan efektivitas fungsi pengawasan Direktorat Jenderal Imigrasi sebagai garda terdepan lalu lintas orang. Dari hasil penelusuran lapangan, sebagian besar CPMI yang berisiko menjadi korban TPPO mengantongi paspor resmi yang diterbitkan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Sukabumi.

Atas fakta tersebut, Sekber TPPO RI menyatakan tengah mengumpulkan bukti-bukti dan melakukan investigasi mendalam terkait mekanisme penyaringan serta prosedur penerbitan paspor di instansi tersebut.

Padahal, standar operasional pencegahan TPPO dalam tahapan paspor telah diatur secara mengikat. Salah satunya tertuang dalam Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-1308.GR.01.01 Tahun 2024 tentang Pencegahan TPPO dalam Penerbitan Paspor Biasa. Regulasi ini secara eksplisit mengamanatkan pelaksanaan *profiling* ketat serta wawancara mendalam (deep interview) terhadap pemohon berisiko tinggi.

Namun, fakta di lapangan mengindikasikan jurang pemisah antara regulasi dan implementasi. Tim investigasi berhasil menghimpun kesaksian dari Win (28), korban asal Bandung Barat yang sempat diberangkatkan via Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, menuju Dubai.

Win membeberkan bahwa proses wawancara saat pembuatan paspor di kantor imigrasi berlangsung sangat singkat dan terkesan sekadar formalitas.

“Saya waktu itu hanya disuruh masuk untuk tanda tangan dan pengambilan sidik jari. Tidak banyak pertanyaan, hanya ditanya mau ke mana. Ya saya jawab mau jalan-jalan, sesuai dengan arahan dari orang yang mengantar saya ke Kantor Imigrasi,” tutur Win.

Keterangan ini menguatkan presumsi bahwa mekanisme penyaringan awal di tingkat imigrasi belum berjalan secara substansial. Publik pun mempertanyakan efektivitas proses wawancara dalam mendeteksi indikasi pemohon yang secara profil mencirikan CPMI non-prosedural.

Sekber TPPO RI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini dan mendesak jajaran pimpinan Direktorat Jenderal Imigrasi melakukan evaluasi menyeluruh, sekaligus menindak tegas oknum internal yang terbukti memfasilitasi tindak pidana perdagangan orang.

Guna memenuhi prinsip keterbukaan dan keberimbangan informasi (cover both sides), awak media telah mendatangi Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Sukabumi untuk meminta klarifikasi resmi.

Namun, staf beserta petugas keamanan di lokasi menyatakan bahwa pejabat berwenang yang memiliki kapasitas memberikan keterangan sedang tidak berada di tempat. Hingga berita ini diterbitkan, pihak Imigrasi Sukabumi belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan dan temuan tersebut.

Penulis :(Madun)

Redaksi NusantaraPostnews.com

Recent Posts

Diduga Terkait Aktivitas Jual Beli Solar di Jebrod Cianjur, Asep Bantah Saat Dikonfirmasi, Wartawan Justru Dituding Maling Solar

CIANJUR, JAWA BARAT || Aktivitas yang diduga berkaitan dengan jual beli dan penampungan bahan bakar…

13 jam ago

PMI Nonprosedural ke Timur Tengah Jadi Sorotan, Disnakertrans Bandung Barat Akui Sulit Ukur Efektivitas Sosialisasi

BANDUNG BARAT, || Maraknya aduan terkait Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Bandung Barat yang…

1 hari ago

PT Buana Riski Bantah Proses CPMI, Lukman Justru Sebut Tuti PMI nya Feri dan Muksin.

BANDUNG BARAT, || Ada yang janggal dalam polemik rencana pemberangkatan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI)…

2 hari ago

Setahun Koma hingga Meninggal di Arab Saudi, Jenazah PMI Asal Sukabumi Belum Dipulangkan ke Indonesia

SUKABUMI, || Kabar duka datang dari Riyadh, Arab Saudi. Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) bernama…

4 hari ago

Diduga Sebut Wartawan ‘Bedegong’, Camat Rengasdengklok Disorot APPI Karawang

KARAWANG, || Sikap Camat Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menuai sorotan setelah diduga melontarkan ucapan…

5 hari ago

Peredaran Rokok Ilegal di Pasar Ciranjang Disorot, 15 Warung Diduga Jadi Titik Penjualan

CIANJUR, nusantara-postnews.com — Dugaan peredaran rokok ilegal di kawasan Pasar Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat,…

1 minggu ago