Tempat Ini Disewakan untuk Beriklan
IKLAN BERBAYAR
Logo WhatsApp HUBUNGI PENGIKLAN Klik untuk chat langsung via WhatsApp
WhatsApp Hubungi Admin di Sini
4 C
Munich
Sabtu, Oktober 31, 2026

Soroti Maraknya PMI Ilegal ke Timur Tengah, Sekber TPPO RI Pertanyakan Kinerja dan Wawancara Keimigrasian

Artikel Lainnya

JAKARTA — Maraknya aduan terkait nasib Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural di kawasan Timur Tengah menyulut sorotan tajam dari Sekretariat Bersama Tindak Pidana Perdagangan Orang Republik Indonesia (Sekber TPPO RI). Mulusnya alur keberangkatan ilegal di dalam negeri diduga kuat menjadi hulu dari berbagai bentuk eksploitasi yang dialami para pahlawan devisa di negara penempatan.

Berdasarkan rentetan laporan yang diterima Sekber TPPO RI, banyak PMI terjebak dalam situasi terisolasi tanpa perlindungan hukum. Mereka dilaporkan mengalami perampasan hak-hak ketenagakerjaan, dipaksa bekerja dalam kondisi fisik sakit, hingga dibebani klaim ganti rugi fiktif yang mencapai puluhan ribu dolar AS.

Kondisi kritis ini mengarahkan perhatian publik pada benteng pencegahan di dalam negeri. Pola perekrutan masif berbasis bujuk rayu serta kemudahan penerbitan dokumen perjalanan dinilai menjadi faktor determinan melonjaknya angka PMI non-prosedural. Kondisi tersebut memicu dugaan kuat adanya keterlibatan oknum dari instansi terkait yang memuluskan praktik terlarang ini.

Modus operandi teranyar mengungkap puluhan Calon PMI (CPMI) berhasil melenggang melalui sejumlah Bandara Internasional. Mereka memanipulasi skema penerbangan transit di beberapa negara tetangga, meski paspor mereka memuat visa kunjungan dengan tujuan akhir negara-negara di Timur Tengah.

Temuan ini mendorong Sekber TPPO RI mempertanyakan efektivitas fungsi pengawasan Direktorat Jenderal Imigrasi sebagai garda terdepan lalu lintas orang. Dari hasil penelusuran lapangan, sebagian besar CPMI yang berisiko menjadi korban TPPO mengantongi paspor resmi yang diterbitkan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Sukabumi.

Atas fakta tersebut, Sekber TPPO RI menyatakan tengah mengumpulkan bukti-bukti dan melakukan investigasi mendalam terkait mekanisme penyaringan serta prosedur penerbitan paspor di instansi tersebut.

Padahal, standar operasional pencegahan TPPO dalam tahapan paspor telah diatur secara mengikat. Salah satunya tertuang dalam Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-1308.GR.01.01 Tahun 2024 tentang Pencegahan TPPO dalam Penerbitan Paspor Biasa. Regulasi ini secara eksplisit mengamanatkan pelaksanaan *profiling* ketat serta wawancara mendalam (deep interview) terhadap pemohon berisiko tinggi.

Namun, fakta di lapangan mengindikasikan jurang pemisah antara regulasi dan implementasi. Tim investigasi berhasil menghimpun kesaksian dari Win (28), korban asal Bandung Barat yang sempat diberangkatkan via Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, menuju Dubai.

Win membeberkan bahwa proses wawancara saat pembuatan paspor di kantor imigrasi berlangsung sangat singkat dan terkesan sekadar formalitas.

“Saya waktu itu hanya disuruh masuk untuk tanda tangan dan pengambilan sidik jari. Tidak banyak pertanyaan, hanya ditanya mau ke mana. Ya saya jawab mau jalan-jalan, sesuai dengan arahan dari orang yang mengantar saya ke Kantor Imigrasi,” tutur Win.

Keterangan ini menguatkan presumsi bahwa mekanisme penyaringan awal di tingkat imigrasi belum berjalan secara substansial. Publik pun mempertanyakan efektivitas proses wawancara dalam mendeteksi indikasi pemohon yang secara profil mencirikan CPMI non-prosedural.

Sekber TPPO RI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini dan mendesak jajaran pimpinan Direktorat Jenderal Imigrasi melakukan evaluasi menyeluruh, sekaligus menindak tegas oknum internal yang terbukti memfasilitasi tindak pidana perdagangan orang.

Guna memenuhi prinsip keterbukaan dan keberimbangan informasi (cover both sides), awak media telah mendatangi Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Sukabumi untuk meminta klarifikasi resmi.

Namun, staf beserta petugas keamanan di lokasi menyatakan bahwa pejabat berwenang yang memiliki kapasitas memberikan keterangan sedang tidak berada di tempat. Hingga berita ini diterbitkan, pihak Imigrasi Sukabumi belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan dan temuan tersebut.

Penulis :(Madun)

Berita Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer

You cannot copy content of this page