News

PMI Nonprosedural ke Timur Tengah Jadi Sorotan, Disnakertrans Bandung Barat Akui Sulit Ukur Efektivitas Sosialisasi

BANDUNG BARAT, || Maraknya aduan terkait Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Bandung Barat yang diduga berangkat ke luar negeri secara nonprosedural dan kemudian menghadapi berbagai persoalan menjadi perhatian serius. Kondisi ini menyoroti pentingnya pengawasan perekrutan, edukasi masyarakat, serta perlindungan terhadap calon pekerja migran sejak sebelum keberangkatan.

Merespons persoalan tersebut, tim Posko Pengaduan DpNews Indonesia bersama Sekretariat Bersama Tindak Pidana Perdagangan Orang Republik Indonesia (Sekber TPPO RI) mendatangi Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bandung Barat, Kamis (29/10/2026).

Kedatangan tim tersebut bertujuan meminta klarifikasi dan keterangan resmi pemerintah daerah mengenai upaya pencegahan keberangkatan PMI secara nonprosedural, sekaligus menyoroti berbagai aduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus perekrutan tenaga kerja ke luar negeri.

Kepala Bidang Pelatihan, Produktivitas, Penempatan Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (P3TKT) Disnakertrans Kabupaten Bandung Barat, Dewi Andhani, AKS., M.Si., mengungkapkan bahwa berdasarkan pendataan yang dilakukan pihaknya di desa-desa, keberangkatan PMI secara nonprosedural diduga lebih banyak dibandingkan keberangkatan melalui jalur resmi.

Temuan tersebut menjadi salah satu dasar bagi Disnakertrans untuk memperluas sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai prosedur penempatan pekerja migran yang aman dan sesuai ketentuan.

“Kami sering mendata ke desa-desa, ternyata sepertinya yang berangkat non-prosedural itu lebih banyak dari yang prosedural. Akhirnya, berangkat dari data itu kami membuatkan program berupa sosialisasi hingga ke 165 desa,” ujar Dewi saat diwawancarai awak media DpNews Indonesia.

Menurut Dewi, program sosialisasi tersebut melibatkan berbagai unsur masyarakat, mulai dari kepala desa, Tim Penggerak PKK, pengurus RT/RW, kader Posyandu, hingga tokoh masyarakat.

Disnakertrans juga bekerja sama dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) untuk menyampaikan edukasi terkait prosedur keberangkatan, dengan harapan informasi tersebut dapat diteruskan kepada masyarakat yang lebih luas.

“Kami mengundang Kepala Desa, tim penggerak PKK, RT/RW, kader Posyandu, hingga tokoh masyarakat. Kami juga bekerja sama dengan BP3MI untuk mengedukasi mereka dengan harapan informasi yang disampaikan dapat diteruskan kembali, minimal kepada orang-orang terdekat,” katanya.

Di tengah upaya sosialisasi yang telah dilakukan, Dewi mengakui bahwa pihaknya belum dapat mengukur secara nyata sejauh mana program tersebut berhasil menekan keberangkatan PMI secara nonprosedural.

“Kami belum bisa mengukur secara real keberhasilan sosialisasi kami, sudah sampai mana yang teredukasi hingga tidak ada lagi yang berangkat secara non-prosedural,” tambahnya.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa upaya edukasi telah dijalankan, tetapi dampaknya terhadap perubahan perilaku masyarakat masih memerlukan pengukuran lebih lanjut.

Evaluasi menjadi penting agar program pencegahan tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi, melainkan mampu memberikan hasil yang terukur, termasuk dalam meningkatkan pemahaman masyarakat, mendorong penggunaan jalur penempatan resmi, dan menekan risiko perekrutan ilegal.

Di sisi lain, data mengenai jumlah keberangkatan PMI nonprosedural, pola perekrutan yang digunakan, serta jumlah warga yang mengalami persoalan di negara penempatan diperlukan untuk memetakan tingkat kerawanan secara lebih akurat.

Dewi juga menyoroti kondisi ekonomi masyarakat dan kualitas sumber daya manusia sebagai sejumlah faktor yang dapat meningkatkan kerentanan warga terhadap praktik perekrutan tenaga kerja secara nonprosedural.

Dalam situasi ekonomi yang sulit, tawaran pekerjaan dengan janji penghasilan besar dan proses keberangkatan yang terkesan mudah dapat menarik minat masyarakat. Namun, tanpa pemeriksaan yang memadai terhadap pihak perekrut, dokumen, kontrak kerja, dan negara tujuan, calon PMI berisiko menghadapi persoalan serius.

Risiko tersebut dapat berupa ketidakjelasan pekerjaan, persoalan dokumen keimigrasian, pelanggaran hak pekerja, hingga dugaan eksploitasi yang dalam kondisi tertentu dapat berkaitan dengan tindak pidana perdagangan orang.

Karena itu, masyarakat perlu memastikan legalitas perusahaan penempatan, kejelasan kontrak kerja, kesesuaian dokumen, serta prosedur keberangkatan sebelum menerima tawaran bekerja di luar negeri.

Audiensi Posko Pengaduan DpNews Indonesia bersama Sekber TPPO RI dengan Disnakertrans Kabupaten Bandung Barat diharapkan menjadi langkah untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah, instansi pelindungan PMI, aparat penegak hukum, dan elemen masyarakat.

Persoalan PMI nonprosedural tidak cukup ditangani melalui imbauan semata. Upaya pencegahan perlu disertai pendataan yang akurat, evaluasi program sosialisasi, pengawasan terhadap dugaan praktik perekrutan ilegal, serta mekanisme pengaduan yang mudah diakses masyarakat.

Penanganan terhadap warga yang menghadapi persoalan di luar negeri juga membutuhkan koordinasi dengan instansi berwenang agar hak-hak mereka dapat ditangani sesuai ketentuan yang berlaku.

Bagi masyarakat, kewaspadaan terhadap tawaran kerja yang tidak jelas menjadi langkah awal untuk menghindari risiko. Sementara itu, bagi pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan, tantangannya adalah memastikan bahwa edukasi dan pengawasan benar-benar menjangkau masyarakat hingga tingkat desa.

Posko Pengaduan DpNews Indonesia bersama Sekber TPPO RI berharap koordinasi lintas sektor dapat diperkuat agar calon PMI asal Kabupaten Bandung Barat memperoleh informasi yang benar, terlindungi dari praktik perekrutan ilegal, dan memiliki akses terhadap jalur penempatan kerja yang aman serta sesuai prosedur.

Penulis: Madun

Redaksi NusantaraPostnews.com

Recent Posts

Diduga Terkait Aktivitas Jual Beli Solar di Jebrod Cianjur, Asep Bantah Saat Dikonfirmasi, Wartawan Justru Dituding Maling Solar

CIANJUR, JAWA BARAT || Aktivitas yang diduga berkaitan dengan jual beli dan penampungan bahan bakar…

13 jam ago

Soroti Maraknya PMI Ilegal ke Timur Tengah, Sekber TPPO RI Pertanyakan Kinerja dan Wawancara Keimigrasian

JAKARTA — Maraknya aduan terkait nasib Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural di kawasan Timur Tengah…

1 hari ago

PT Buana Riski Bantah Proses CPMI, Lukman Justru Sebut Tuti PMI nya Feri dan Muksin.

BANDUNG BARAT, || Ada yang janggal dalam polemik rencana pemberangkatan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI)…

2 hari ago

Setahun Koma hingga Meninggal di Arab Saudi, Jenazah PMI Asal Sukabumi Belum Dipulangkan ke Indonesia

SUKABUMI, || Kabar duka datang dari Riyadh, Arab Saudi. Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) bernama…

4 hari ago

Diduga Sebut Wartawan ‘Bedegong’, Camat Rengasdengklok Disorot APPI Karawang

KARAWANG, || Sikap Camat Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menuai sorotan setelah diduga melontarkan ucapan…

5 hari ago

Peredaran Rokok Ilegal di Pasar Ciranjang Disorot, 15 Warung Diduga Jadi Titik Penjualan

CIANJUR, nusantara-postnews.com — Dugaan peredaran rokok ilegal di kawasan Pasar Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat,…

1 minggu ago