Business

Sindikat TPPO Berkedok P3MI Semakin Pongah, Aktivis Desak Pemerintah Evaluasi Total Jalur Penempatan

JAKARTA – Sikap arogan yang ditunjukkan oleh para terduga sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kini tengah menjadi sorotan tajam para aktivis pemerhati buruh migran. Dengan modus operandi perekrutan tenaga kerja yang mengatasnamakan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), para pelaku disinyalir merasa kebal hukum lantaran mengklaim telah melakukan “koordinasi” dengan sejumlah oknum tertentu.

 

Fenomena ini memicu reaksi keras dari para aktivis yang tergabung dalam Posko Pengaduan DpNews Indonesia. Mereka menilai, klaim legalitas dan sokongan dari berbagai pihak (backing) yang kerap dilontarkan para terduga pelaku merupakan bentuk perlawanan terhadap hukum yang harus segera ditindak tegas.

 

“Kami mengharapkan pemerintah segera mengevaluasi pihak-pihak yang diduga kuat menjadi jembatan terjadinya TPPO dengan modus PMI. Mereka sering kali beralibi melakukan kegiatan legal dan merasa aman karena merasa dibekingi,” ujar perwakilan posko pengaduan dalam keterangan resminya.

 

Meningkatnya laporan pengaduan terkait nasib Pekerja Migran Indonesia (PMI), khususnya di kawasan Timur Tengah, dinilai sebagai alarm keras bagi penegakan hukum di tanah air. Aktivis mendesak agar Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO serta Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia diimplementasikan secara maksimal tanpa pandang bulu.

 

Madun, salah satu penggerak di Posko Pengaduan DpNews Indonesia, menegaskan bahwa langkah preventif jauh lebih mendesak dilakukan sebelum jumlah korban semakin membengkak.

 

“Tindakan tepat sebelum banyaknya korban adalah pencegahan. Stop semua lini yang menjadi celah pemberangkatan ilegal. Mulai evakuasi dan repatriasi para korban yang saat ini tertahan di negara penempatan, terutama di Timur Tengah,” tegas Madun kepada awak media pada Senin (18/05/2026).

 

Lebih lanjut, para aktivis menyerukan agar pemerintah menghidupkan kembali giat darurat TPPO yang pernah dijalankan sebelumnya. Langkah ini dinilai krusial agar para “Pahlawan Devisa” tidak terus digiring ke jurang eksploitasi dan mendapatkan kepastian pelindungan hukum yang utuh dari negara.

(Red)

Redaksi NusantaraPostnews.com

Recent Posts

Negara Raup Rp433 Triliun dari Pahlawan Devisa, Namun Saat PMI Terlilit Masalah di Luar Negeri, Di Mana Kehadiran Negara?

JAKARTA – Pekerja Migran Indonesia (PMI) selama ini dikenal sebagai pahlawan devisa yang memberikan kontribusi…

3 hari ago

Aroma Kongkalikong di Balik Paspor PMI Sukabumi: Imigrasi Bobol atau Terafiliasi Sindikat?

TANGERANG, – Sebuah fakta mengejutkan terungkap dalam proses repatriasi Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Sukabumi,…

4 hari ago

Air Mata Bahagia di Hari Raya: Erni Sari, PMI Asal Mauk yang Diduga Tereksploitasi di Tunisia Akhirnya Pulang

TANGERANG – Suasana haru menyelimuti Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Tepat pada perayaan Hari Raya…

6 hari ago

Diduga Kebal Hukum, PT Buana Riski dan KP2MI Disorot Usai PMI Mengaku Alami Perlakuan Tak Manusiawi di Timur Tengah

JAKARTA – Nasib memprihatinkan dialami seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Bandar Jaya berinisial…

1 minggu ago

Bandara Soekarno-Hatta Kecolongan? Nama Ida Terseret Dugaan Pemberangkatan PMI Ilegal ke Dubai

JAKARTA – Dugaan praktik penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural kembali mencuat. Seorang perempuan asal…

1 minggu ago

Diduga Pungut Biaya Berkedok Penilaian, SMPN 1 Cibuaya Jadi Sorotan Publik

Karawang — Transparansi pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMPN 1 Cibuaya kembali menjadi…

2 minggu ago