Business

Sindikat TPPO Berkedok P3MI Semakin Pongah, Aktivis Desak Pemerintah Evaluasi Total Jalur Penempatan

JAKARTA – Sikap arogan yang ditunjukkan oleh para terduga sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kini tengah menjadi sorotan tajam para aktivis pemerhati buruh migran. Dengan modus operandi perekrutan tenaga kerja yang mengatasnamakan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), para pelaku disinyalir merasa kebal hukum lantaran mengklaim telah melakukan “koordinasi” dengan sejumlah oknum tertentu.

 

Fenomena ini memicu reaksi keras dari para aktivis yang tergabung dalam Posko Pengaduan DpNews Indonesia. Mereka menilai, klaim legalitas dan sokongan dari berbagai pihak (backing) yang kerap dilontarkan para terduga pelaku merupakan bentuk perlawanan terhadap hukum yang harus segera ditindak tegas.

 

“Kami mengharapkan pemerintah segera mengevaluasi pihak-pihak yang diduga kuat menjadi jembatan terjadinya TPPO dengan modus PMI. Mereka sering kali beralibi melakukan kegiatan legal dan merasa aman karena merasa dibekingi,” ujar perwakilan posko pengaduan dalam keterangan resminya.

 

Meningkatnya laporan pengaduan terkait nasib Pekerja Migran Indonesia (PMI), khususnya di kawasan Timur Tengah, dinilai sebagai alarm keras bagi penegakan hukum di tanah air. Aktivis mendesak agar Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO serta Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia diimplementasikan secara maksimal tanpa pandang bulu.

 

Madun, salah satu penggerak di Posko Pengaduan DpNews Indonesia, menegaskan bahwa langkah preventif jauh lebih mendesak dilakukan sebelum jumlah korban semakin membengkak.

 

“Tindakan tepat sebelum banyaknya korban adalah pencegahan. Stop semua lini yang menjadi celah pemberangkatan ilegal. Mulai evakuasi dan repatriasi para korban yang saat ini tertahan di negara penempatan, terutama di Timur Tengah,” tegas Madun kepada awak media pada Senin (18/05/2026).

 

Lebih lanjut, para aktivis menyerukan agar pemerintah menghidupkan kembali giat darurat TPPO yang pernah dijalankan sebelumnya. Langkah ini dinilai krusial agar para “Pahlawan Devisa” tidak terus digiring ke jurang eksploitasi dan mendapatkan kepastian pelindungan hukum yang utuh dari negara.

(Red)

Redaksi NusantaraPostnews.com

Recent Posts

Dewi Tak Bisa Tunjukkan Bukti Medis PMI Neni Nuraeni Sehat, Malah Arahkan Awak Media Hubungi KIKI

CIANJUR || Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Neni Nuraeni, mengaku…

3 hari ago

Atap Kantor Desa Rusak, Akses APBDes Dipertanyakan: Transparansi Pemerintah Desa Gebangjaya Jadi Sorotan

Karawang || Kondisi bangunan Kantor Desa Gebangjaya, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang, menjadi sorotan publik. Atap…

1 minggu ago

Diduga Blokir Kontak WhatsApp Jurnalis, Sikap Kapolsek Cibuaya dan Kanit Reskrim Jadi Sorotan

Karawang – Sikap Kapolsek Cibuaya, Iptu Budi Santoso, dan Kanit Reskrim Polsek Cibuaya, Muhripul, menjadi…

2 minggu ago

Sulit Dikonfirmasi, Penanganan Dugaan Pembegalan di Cibuaya Jadi Sorotan

Karawang – Penanganan dugaan tindak pidana pembegalan yang terjadi di Jalan Cilutung, Desa Sukasari, Kecamatan…

2 minggu ago

Terduga Kasus Pembegalan di Cibuaya Dibebaskan, Polisi Sebut Bukti Belum Cukup

KARAWANG – Penanganan dugaan kasus pembegalan di Jalan Cilutung, Desa Sukasari, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang,…

3 minggu ago

Tujuh Tahun Berinovasi, GOCIB Perkuat Ekosistem Layanan Digital dan Catat 10 Ribu Pengguna Aktif

KARAWANG – Berawal sebagai aplikasi transportasi online lokal yang diluncurkan pada 2019, GOCIB terus menunjukkan…

4 minggu ago