Categories: Nasional

Keadilan Masih Jauh Panggang dari Api: Kisah Sri Sugiharti, Korban TPPO yang Menanti Ketegasan Hukum

SUKABUMI | Nusantarapostnews.com – Kasus Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) kembali menjadi sorotan tajam. Kali ini, nasib pilu dialami oleh Sri Sugiarti, warga Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.

Meski telah dinyatakan secara resmi sebagai korban TPPO oleh negara, jalan menuju keadilan baginya justru terasa buntu di negeri sendiri.

Sri, yang sempat terlunta-lunta di Suriah sebelum akhirnya berhasil dipulangkan oleh KBRI, segera mengambil langkah hukum setibanya di tanah air. Pada September 2025, ia resmi melayangkan Laporan Polisi (LP) di Polres Sukabumi.

Namun, hingga penghujung Desember 2025, laporan tersebut seolah jalan di tempat. Para pelaku yang identitasnya sudah terang benderang dilaporkan, hingga kini masih bebas menghirup udara segar tanpa tersentuh hukum.

Kondisi ini memicu keprihatinan mendalam dari Abel Abdul Rouf aktivis pemerhati migran yang juga aktif di Posko Pengaduan pria yang akrab dipanggil Doel. Dalam keterangannya kepada awak media,  menegaskan bahwa lambannya penanganan kasus ini merupakan preseden buruk bagi perlindungan PMI.

“Sangat miris, identitas pelaku sudah diketahui, bukti awal sudah ada, dan status korban sudah jelas sebagai penyintas TPPO. Namun, mengapa dari September hingga sekarang belum ada tindakan nyata? Jangan sampai hukum kita tumpul ketika berhadapan dengan mafia pengiriman PMI ilegal,” ujar Doel dengan nada tegas.

Desakan Untuk Imigrasi dan Kepolisian
Doel menambahkan, fenomena PMI ilegal ini tidak akan pernah usai jika pemerintah tidak menciptakan efek jera bagi para calo dan aktor intelektual di belakangnya. Ia mendesak agar institusi Kepolisian dan Imigrasi lebih serius dan fokus dalam melakukan pencegahan serta penindakan.

“Kami mengharap pemerintah menindak tegas siapa saja yang terlibat. Jangan biarkan para pelaku ini terus beroperasi dan mencari mangsa baru. Pihak kepolisian harus segera memproses laporan saudari Sri agar ada rasa keadilan. Begitu juga Imigrasi, harus lebih selektif dan waspada di pintu-pintu keberangkatan,” tambahnya.

Kasus Sri Sugiarti hanyalah puncak gunung es dari carut-marutnya penegakan hukum terhadap kasus TPPO di Indonesia. Kini, publik menunggu keberanian aparat penegak hukum untuk menyeret para pelaku ke meja hijau, membuktikan bahwa negara benar-benar hadir melindungi warga negaranya yang paling rentan.

Penulis : zis

Redaksi NusantaraPostnews.com

Recent Posts

Dewi Tak Bisa Tunjukkan Bukti Medis PMI Neni Nuraeni Sehat, Malah Arahkan Awak Media Hubungi KIKI

CIANJUR || Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Neni Nuraeni, mengaku…

3 hari ago

Atap Kantor Desa Rusak, Akses APBDes Dipertanyakan: Transparansi Pemerintah Desa Gebangjaya Jadi Sorotan

Karawang || Kondisi bangunan Kantor Desa Gebangjaya, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang, menjadi sorotan publik. Atap…

1 minggu ago

Diduga Blokir Kontak WhatsApp Jurnalis, Sikap Kapolsek Cibuaya dan Kanit Reskrim Jadi Sorotan

Karawang – Sikap Kapolsek Cibuaya, Iptu Budi Santoso, dan Kanit Reskrim Polsek Cibuaya, Muhripul, menjadi…

2 minggu ago

Sulit Dikonfirmasi, Penanganan Dugaan Pembegalan di Cibuaya Jadi Sorotan

Karawang – Penanganan dugaan tindak pidana pembegalan yang terjadi di Jalan Cilutung, Desa Sukasari, Kecamatan…

2 minggu ago

Terduga Kasus Pembegalan di Cibuaya Dibebaskan, Polisi Sebut Bukti Belum Cukup

KARAWANG – Penanganan dugaan kasus pembegalan di Jalan Cilutung, Desa Sukasari, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang,…

3 minggu ago

Tujuh Tahun Berinovasi, GOCIB Perkuat Ekosistem Layanan Digital dan Catat 10 Ribu Pengguna Aktif

KARAWANG – Berawal sebagai aplikasi transportasi online lokal yang diluncurkan pada 2019, GOCIB terus menunjukkan…

4 minggu ago