Gambar istimewa: Gambar ini memiliki hak cipta By.Gocib
KARAWANG – Kabar baik bagi masyarakat pengguna layanan ojek online lokal GOCIB. Memasuki tahun 2026, Gocib resmi melakukan penyesuaian tarif ongkir yang lebih terjangkau guna mendukung kebutuhan transportasi dan layanan masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan.
Penyesuaian tarif tersebut dilakukan dengan tetap mengacu pada ketentuan dan aturan pemerintah, sekaligus mempertimbangkan daya beli masyarakat serta kesejahteraan mitra driver.
Berikut rincian update tarif terbaru Gocib 2026:
Layanan Pesan Ojek
Rp5.000 untuk 3 kilometer pertama
Selanjutnya Rp1.000 per kilometer
Layanan Pesan Taksi
Rp15.000 untuk 3 kilometer pertama
Selanjutnya Rp2.000 per kilometer
Layanan Pesan Food
Rp3.000 untuk 3 kilometer pertama
Selanjutnya Rp1.000 per kilometer
Layanan Pesan Jastip
Rp5.000 untuk 3 kilometer pertama
Selanjutnya Rp2.000 per kilometer
Pihak Gocib menyebutkan, penyesuaian tarif ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan transportasi, pengantaran makanan, hingga jasa titip dengan biaya yang lebih ringan dan terjangkau.
Selain menghadirkan tarif ekonomis, Gocib juga terus meningkatkan kualitas pelayanan serta kemudahan pemesanan demi memberikan kenyamanan bagi pengguna maupun mitra driver.
“Ayo order sekarang, karena ongkir Gocib kini makin murah dan proses pemesanan semakin mudah,” demikian ajakan yang disampaikan pihak Gocib kepada masyarakat pengguna layanan.
Dengan tarif baru tersebut, Gocib optimistis dapat menjadi solusi transportasi dan layanan digital yang lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat pedesaan di tahun 2026.
(Fauzy)
KARAWANG, 21 Oktober 2026 – Pelaksanaan proyek pembangunan jalan lingkungan di Desa Sedari, Kecamatan Cibuaya,…
KARAWANG - Pasca insiden kebakaran yang menghanguskan kantor ATR/BPN Karawang, pada Rabu (14/10/2026), sekitar pukul…
Karawang — Polemik dua Pekerja Migran Indonesia (PMI), Winarsih dan Enok, belum juga berakhir. Keduanya…
KARAWANG - Menjelang aksi demonstrasi yang akan digelar Serikat Tani Karawang (SETAKAR) ke kantor ATR/BPN…
KARAWANG — Berawal dari niat memperbaiki taraf hidup keluarga, Siti (nama samaran), seorang janda beranak…
KARAWANG - Praktisi hukum dan pengamat kebijakan, Asep Agustian, SH., MH., mengapresiasi kinerja Kasi Pidsus…