Business

GOCIB Berlakukan Penyesuaian Tarif Layanan, Argo Baru Resmi Berlaku

Karawang || GOCIB resmi memberlakukan penyesuaian tarif pada sejumlah layanan. Kebijakan ini mulai berlaku terhitung hari ini dan diterapkan secara berkelanjutan sebagai bagian dari strategi perusahaan dalam menjaga kualitas layanan dan kesejahteraan mitra.

Dalam keterangan resminya, manajemen GOCIB menyampaikan bahwa penyesuaian tarif dilakukan dengan mempertimbangkan dinamika operasional, biaya lapangan, serta keberlanjutan ekosistem layanan.

Rincian Penyesuaian Tarif

🛵 Layanan Ojek

Tarif Lama:
• 4 km pertama: Rp8.000
• Selanjutnya: Rp2.200 / km

Tarif Baru:
• 4 km pertama: Rp10.000
• Selanjutnya: Rp2.800 / km

đźš– Layanan Taksi

Tarif Lama:
• 4 km pertama: Rp10.000
• Selanjutnya: Rp3.600 / km

Tarif Baru:
• 4 km pertama: Rp15.000
• Selanjutnya: Rp5.000 / km

🍔 Layanan Food Delivery
(Meliputi Delivery, Food, & Jastip)

Tarif Lama:
• 4 km pertama: Rp5.000
• Selanjutnya: Rp1.500 / km

Tarif Baru:
• 4 km pertama: Rp8.000
• Selanjutnya: Rp2.500 / km

Manajemen menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan struktur tarif yang lebih adaptif terhadap kondisi pasar sekaligus mendukung peningkatan pendapatan mitra driver.

“Penyesuaian tarif ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan serta menjaga motivasi kerja mitra driver,” demikian pernyataan manajemen GOCIB.

Komitmen Perusahaan
Selain menjaga keberlanjutan platform, GOCIB menekankan komitmennya terhadap keseimbangan antara kepentingan mitra, pengguna, dan kualitas layanan.

Perusahaan optimistis bahwa penyesuaian tarif ini akan memberikan dampak positif terhadap stabilitas layanan serta pengalaman pengguna.

Dengan diberlakukannya argo baru ini, GOCIB menegaskan langkah strategisnya dalam memperkuat ekosistem layanan transportasi dan pengantaran di tahun 2026.

penulis : Redaksi

Redaksi NusantaraPostnews.com

Recent Posts

Dugaan TPPO Berselembung Perekrutan Pekerja Migran: Warga Karawang Jadi Korban Intimidasi Sindikat Nonprosedural

KARAWANG — Berawal dari niat memperbaiki taraf hidup keluarga, Siti (nama samaran), seorang janda beranak…

5 hari ago

Kasus Dugaan Korupsi KPR PT BAS Menguak, Kejari Karawang Didorong Bongkar Peran Oknum BTN

KARAWANG - Praktisi hukum dan pengamat kebijakan, Asep Agustian, SH., MH., mengapresiasi kinerja Kasi Pidsus…

5 hari ago

Jalan Cor Desa Pajaten Berubah “Budug” Usai Di-hotmix, Proyek Dipertanyakan: Di Mana Pengawasan?

Karawang — Kondisi jalan di wilayah Desa Pajaten, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang, menjadi sorotan. Jalan…

7 hari ago

Dari Baiq ke Husbi, Arman hingga Bram: Siapa yang Bertanggung Jawab dalam Polemik Pemberangkatan PMI?

Lombok || Nusantarapostnews.com — Polemik terkait proses pemberangkatan seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) kini berkembang…

1 minggu ago

Engkom Diduga Fitnah Awak Media Dengan Tuduhan “Pemerkosa Bergilir”, Bukti Rekaman Siap Dibawa ke Jalur Hukum

KARAWANG — Pernyataan yang diduga disampaikan Engkom, istri dari pemeroses PMI bernama Njen, berbuntut serius.…

4 minggu ago

Fagihill Mukkadham alias Fagih/Fakih Disorot, Salimin Umah Diduga Tertahan di Masul dan Minta Segera Dipulangkan

Lombok Timur || NusantaraPostNews — Persoalan Pekerja Migran Indonesia (PMI) bernama Salimin Umah memasuki tahap…

4 minggu ago