Categories: KriminalNasional

Dugaan Intimidasi Oknum Amil terhadap Narasumber Mencuat, Terkait Pemberitaan Permintaan Biaya Tambahan Buku Nikah

CIANJUR || Nusantara-postnews.com – Dugaan tindakan intimidasi yang dilakukan oleh oknum amil kembali mencuat ke publik. Intimidasi tersebut diduga dilakukan terhadap seorang narasumber terkait pemberitaan sebelumnya mengenai permintaan biaya tambahan untuk penerbitan buku nikah.

Berdasarkan keterangan yang diterima redaksi, seorang pria yang diduga berinisial Oyeh menghubungi Redaksi melalui sambungan telepon WhatsApp. Dalam percakapan tersebut, Oyeh menyampaikan bahwa dirinya bersama Ketua RT setempat dan oknum amil bernama Dandi mendatangi rumah narasumber guna mempertanyakan pemberitaan yang telah dipublikasikan, yang menyebut adanya permintaan tambahan biaya oleh oknum amil.

“Gini bang, saya mau tanya perihal berita di YouTube yang menyebut amil minta tambahan anggaran sebesar satu juta. Itu tidak benar, karena saya, RT, dan Amil Dandi sudah mendatangi rumah Saepul, dan Saepul bilang tidak pernah menyampaikan hal tersebut kepada wartawan,” ujar Oyeh sebagaimana disampaikan kepada redaksi.

Saat dikonfirmasi lebih lanjut terkait dugaan penerimaan uang sebesar Rp1,5 juta oleh oknum amil, serta adanya rekaman audio yang telah diterima redaksi Nusantara Post News yang menyebutkan nominal biaya tertentu, Oyeh menyatakan bahwa praktik tersebut menurutnya merupakan hal yang lazim terjadi.

“Untuk masalah Rp1,5 juta itu sudah umum di Kabupaten Cianjur, sesuai aturan. Kalau bayar sendiri lewat transfer bank itu Rp600 ribu. Kalau nikah lewat amil itu Rp1,5 juta. Dan soal audio yang minta satu juta itu bukan rekaman tahun ini,” jelas Oyeh.

Namun demikian, pernyataan tersebut bertolak belakang dengan keterangan resmi dari pihak Kantor Urusan Agama (KUA). Pihak KUA menegaskan bahwa tidak ada pembenaran biaya pernikahan hingga mencapai Rp1,5 juta.
Menurut KUA, ketentuan biaya pernikahan telah diatur secara jelas, yakni:

Menikah di kantor KUA pada jam kerja: Gratis

Menikah di luar kantor KUA, baik di jam kerja maupun di luar jam kerja: Rp600.000
Biaya tersebut, lanjut KUA, wajib disetorkan melalui transfer ke rekening resmi negara, bukan melalui rekening pribadi amil maupun pihak KUA.

Alih-alih memberikan klarifikasi secara terbuka, oknum amil justru diduga melakukan pembelaan diri dengan mendatangi narasumber bersama pihak lain, yang dinilai sebagai bentuk tekanan atau intimidasi terhadap korban.

Dengan terbitnya pemberitaan ini, redaksi berharap pihak Kepolisian, Kementerian Agama, serta Bupati Kabupaten Cianjur dapat segera turun tangan untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran dan mencegah terulangnya tindakan intimidasi terhadap narasumber maupun masyarakat lainnya.

Selain itu, muncul pula pertanyaan publik mengenai sikap pemerintah desa setempat: apakah akan memilih tutup mata dan membela oknum amil, atau justru berpihak kepada Saepul, selaku korban sekaligus narasumber dalam kasus ini.

Redaksi menegaskan akan terus mempublikasikan perkembangan perkara ini hingga terdapat klarifikasi resmi dari oknum amil Dandi, khususnya terkait:

Dugaan penerimaan uang sebesar Rp1,5 juta

Rekaman audio yang menyebut biaya pengadilan sebesar Rp2,5 juta dan

Permintaan tambahan biaya Rp1 juta untuk penerbitan buku nikah

Pemberitaan ini disajikan sebagai bentuk kontrol sosial dan upaya mendorong transparansi serta penegakan hukum yang adil di tengah masyarakat.

Penulis : Red

Redaksi NusantaraPostnews.com

Recent Posts

Dewi Tak Bisa Tunjukkan Bukti Medis PMI Neni Nuraeni Sehat, Malah Arahkan Awak Media Hubungi KIKI

CIANJUR || Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Neni Nuraeni, mengaku…

3 hari ago

Atap Kantor Desa Rusak, Akses APBDes Dipertanyakan: Transparansi Pemerintah Desa Gebangjaya Jadi Sorotan

Karawang || Kondisi bangunan Kantor Desa Gebangjaya, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang, menjadi sorotan publik. Atap…

1 minggu ago

Diduga Blokir Kontak WhatsApp Jurnalis, Sikap Kapolsek Cibuaya dan Kanit Reskrim Jadi Sorotan

Karawang – Sikap Kapolsek Cibuaya, Iptu Budi Santoso, dan Kanit Reskrim Polsek Cibuaya, Muhripul, menjadi…

2 minggu ago

Sulit Dikonfirmasi, Penanganan Dugaan Pembegalan di Cibuaya Jadi Sorotan

Karawang – Penanganan dugaan tindak pidana pembegalan yang terjadi di Jalan Cilutung, Desa Sukasari, Kecamatan…

2 minggu ago

Terduga Kasus Pembegalan di Cibuaya Dibebaskan, Polisi Sebut Bukti Belum Cukup

KARAWANG – Penanganan dugaan kasus pembegalan di Jalan Cilutung, Desa Sukasari, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang,…

3 minggu ago

Tujuh Tahun Berinovasi, GOCIB Perkuat Ekosistem Layanan Digital dan Catat 10 Ribu Pengguna Aktif

KARAWANG – Berawal sebagai aplikasi transportasi online lokal yang diluncurkan pada 2019, GOCIB terus menunjukkan…

4 minggu ago