Categories: KriminalNasional

Dugaan Intimidasi Oknum Amil terhadap Narasumber Mencuat, Terkait Pemberitaan Permintaan Biaya Tambahan Buku Nikah

CIANJUR || Nusantara-postnews.com – Dugaan tindakan intimidasi yang dilakukan oleh oknum amil kembali mencuat ke publik. Intimidasi tersebut diduga dilakukan terhadap seorang narasumber terkait pemberitaan sebelumnya mengenai permintaan biaya tambahan untuk penerbitan buku nikah.

Berdasarkan keterangan yang diterima redaksi, seorang pria yang diduga berinisial Oyeh menghubungi Redaksi melalui sambungan telepon WhatsApp. Dalam percakapan tersebut, Oyeh menyampaikan bahwa dirinya bersama Ketua RT setempat dan oknum amil bernama Dandi mendatangi rumah narasumber guna mempertanyakan pemberitaan yang telah dipublikasikan, yang menyebut adanya permintaan tambahan biaya oleh oknum amil.

“Gini bang, saya mau tanya perihal berita di YouTube yang menyebut amil minta tambahan anggaran sebesar satu juta. Itu tidak benar, karena saya, RT, dan Amil Dandi sudah mendatangi rumah Saepul, dan Saepul bilang tidak pernah menyampaikan hal tersebut kepada wartawan,” ujar Oyeh sebagaimana disampaikan kepada redaksi.

Saat dikonfirmasi lebih lanjut terkait dugaan penerimaan uang sebesar Rp1,5 juta oleh oknum amil, serta adanya rekaman audio yang telah diterima redaksi Nusantara Post News yang menyebutkan nominal biaya tertentu, Oyeh menyatakan bahwa praktik tersebut menurutnya merupakan hal yang lazim terjadi.

“Untuk masalah Rp1,5 juta itu sudah umum di Kabupaten Cianjur, sesuai aturan. Kalau bayar sendiri lewat transfer bank itu Rp600 ribu. Kalau nikah lewat amil itu Rp1,5 juta. Dan soal audio yang minta satu juta itu bukan rekaman tahun ini,” jelas Oyeh.

Namun demikian, pernyataan tersebut bertolak belakang dengan keterangan resmi dari pihak Kantor Urusan Agama (KUA). Pihak KUA menegaskan bahwa tidak ada pembenaran biaya pernikahan hingga mencapai Rp1,5 juta.
Menurut KUA, ketentuan biaya pernikahan telah diatur secara jelas, yakni:

Menikah di kantor KUA pada jam kerja: Gratis

Menikah di luar kantor KUA, baik di jam kerja maupun di luar jam kerja: Rp600.000
Biaya tersebut, lanjut KUA, wajib disetorkan melalui transfer ke rekening resmi negara, bukan melalui rekening pribadi amil maupun pihak KUA.

Alih-alih memberikan klarifikasi secara terbuka, oknum amil justru diduga melakukan pembelaan diri dengan mendatangi narasumber bersama pihak lain, yang dinilai sebagai bentuk tekanan atau intimidasi terhadap korban.

Dengan terbitnya pemberitaan ini, redaksi berharap pihak Kepolisian, Kementerian Agama, serta Bupati Kabupaten Cianjur dapat segera turun tangan untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran dan mencegah terulangnya tindakan intimidasi terhadap narasumber maupun masyarakat lainnya.

Selain itu, muncul pula pertanyaan publik mengenai sikap pemerintah desa setempat: apakah akan memilih tutup mata dan membela oknum amil, atau justru berpihak kepada Saepul, selaku korban sekaligus narasumber dalam kasus ini.

Redaksi menegaskan akan terus mempublikasikan perkembangan perkara ini hingga terdapat klarifikasi resmi dari oknum amil Dandi, khususnya terkait:

Dugaan penerimaan uang sebesar Rp1,5 juta

Rekaman audio yang menyebut biaya pengadilan sebesar Rp2,5 juta dan

Permintaan tambahan biaya Rp1 juta untuk penerbitan buku nikah

Pemberitaan ini disajikan sebagai bentuk kontrol sosial dan upaya mendorong transparansi serta penegakan hukum yang adil di tengah masyarakat.

Penulis : Red

Redaksi NusantaraPostnews.com

Recent Posts

Dugaan TPPO Berselembung Perekrutan Pekerja Migran: Warga Karawang Jadi Korban Intimidasi Sindikat Nonprosedural

KARAWANG — Berawal dari niat memperbaiki taraf hidup keluarga, Siti (nama samaran), seorang janda beranak…

5 hari ago

Kasus Dugaan Korupsi KPR PT BAS Menguak, Kejari Karawang Didorong Bongkar Peran Oknum BTN

KARAWANG - Praktisi hukum dan pengamat kebijakan, Asep Agustian, SH., MH., mengapresiasi kinerja Kasi Pidsus…

5 hari ago

Jalan Cor Desa Pajaten Berubah “Budug” Usai Di-hotmix, Proyek Dipertanyakan: Di Mana Pengawasan?

Karawang — Kondisi jalan di wilayah Desa Pajaten, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang, menjadi sorotan. Jalan…

7 hari ago

Dari Baiq ke Husbi, Arman hingga Bram: Siapa yang Bertanggung Jawab dalam Polemik Pemberangkatan PMI?

Lombok || Nusantarapostnews.com — Polemik terkait proses pemberangkatan seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) kini berkembang…

1 minggu ago

Engkom Diduga Fitnah Awak Media Dengan Tuduhan “Pemerkosa Bergilir”, Bukti Rekaman Siap Dibawa ke Jalur Hukum

KARAWANG — Pernyataan yang diduga disampaikan Engkom, istri dari pemeroses PMI bernama Njen, berbuntut serius.…

4 minggu ago

Fagihill Mukkadham alias Fagih/Fakih Disorot, Salimin Umah Diduga Tertahan di Masul dan Minta Segera Dipulangkan

Lombok Timur || NusantaraPostNews — Persoalan Pekerja Migran Indonesia (PMI) bernama Salimin Umah memasuki tahap…

4 minggu ago