8.9 C
Munich
Sabtu, Oktober 24, 2026

Nama PT Buana XXXXX Terseret Dugaan Pengiriman CPMI Ilegal Lewat Bali

Artikel Lainnya

DENPASAR, — Puluhan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang mayoritas berasal dari Jawa Barat teridentifikasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali, pada Sabtu (24/10/2026). Para CPMI tersebut diketahui mengantongi visa kunjungan berdurasi 60 hari dan dijadwalkan terbang menuju Singapura pada pukul 06.30 WITA.

 

Pemberangkatan ini terindikasi sebagai modus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau pengiriman PMI secara non-prosedural ke kawasan Timur Tengah, khususnya Uni Emirat Arab (Dubai).

 

Kasus ini terungkap berawal dari laporan yang masuk ke Posko Pengaduan nusantara-postnews.com yang saat ini terintegrasi dalam relawan Sekretariat Bersama (Sekber) TPPO RI. Informasi tersebut menyebutkan adanya dugaan pengiriman PMI/TKW secara ilegal yang diakomodasi oleh jasa travel dari kawasan Jakarta Timur, dengan mencatut label Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) PT Buana XXXXX.

 

Pemanfaatan Bandara Internasional Ngurah Rai Bali sebagai titik keberangkatan dinilai sebagai upaya menyamarkan modus operandi dengan dalih penerbangan wisata ke Singapura. Padahal, berdasarkan indikasi awal, pada buku paspor para CPMI tersebut turut terselip visa kunjungan menuju Dubai.

 

Keberadaan visa ganda ini dinilai seharunya dapat terdeteksi apabila pihak Keimigrasian di area pemeriksaan dokumen menjalankan proses wawancara secara ketat dan mendalam (strict profiling).

 

Madun, perwakilan relawan dari Posko Pengaduan nusantara-postnews.com, menyayangkan masih maraknya dugaan pembiaran terhadap pengiriman pekerja migran non-prosedural ke kawasan Timur Tengah. Menurutnya, modus pengiriman via Dubai kerap menjadi pintu masuk menuju negara-negara penempatan rawan konflik.

 

“Pemerintah, khususnya Kementerian Keimigrasian yang menjadi garda terdepan pencegahan, harus memberikan perhatian khusus. Belajar dari problem Pekerja Migran Indonesia di negara-negara konflik seperti Irak, Libya, maupun Suriah di mana korban sangat sulit mendapatkan bantuan hukum maupun proses repatriasi mayoritas dari mereka awalnya tergiur iming-iming bekerja di Dubai,” tegas Madun saat memberikan keterangan.

 

Pihak relawan mengaku telah menginformasikan temuan ini kepada Badan Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Bali sesaat sebelum jadwal keberangkatan pesawat. Namun, sempitnya jeda waktu koordinasi dengan otoritas Keimigrasian Bandara membuat penerbangan tersebut tidak sempat dicegah.

 

“Berkenaan penerbangan ini yang sudah take-off, mungkin jika data para korban sudah lebih lengkap, kami akan upayakan untuk bersurat dan berkoordinasi secara resmi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di negara tujuan,” ujar pihak Helpdesk BP3MI Bali melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp.

 

Maraknya temuan modus transit wisata ini kembali memicu pertanyaan publik terkait efektivitas pengawasan serta pengamanan sistem keberangkatan CPMI ke luar negeri. Masyarakat menuntut kejelasan peran penegak hukum dan instansi terkait untuk mengusut tuntas aktor maupun oknum pengerah di balik operasional ilegal tersebut.

 

 

Penulis : (Time Redaksi)

Berita Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer

You cannot copy content of this page