KARAWANG, NUSANTARA POST – Jeritan hati keluarga Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Karawang kembali mencuat ke publik. Sejumlah keluarga yang didampingi perwakilan masyarakat di Kecamatan Rengasdengklok, Karawang, mengungkap dugaan intimidasi yang dilakukan oleh pihak Syarekah Almawarid di Arab Saudi terhadap para pekerja yang tengah dalam kondisi kesehatan buruk.
Pada Rabu (08/04/2026), pihak keluarga menyampaikan bahwa para PMI yang bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) tersebut kini terjebak dalam ketidakpastian. Selain kondisi fisik yang menurun dan tidak lagi mampu bekerja, mereka diduga mengalami tekanan mental dari pihak perusahaan di negara penempatan.
Keberangkatan para pejuang devisa ini diduga kuat dilakukan secara non-prosedural (unprosedural), yang menempatkan mereka pada posisi rentan terhadap eksploitasi. Perwakilan keluarga, Wikarta, menegaskan bahwa pemerintah harus segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam proses pemberangkatan ini.
“Kami wakil dari para keluarga TKW yang sekarang terkurung di Syarekah Almawarid tanpa kejelasan nasib, mengharap agar pemerintah turun tangan untuk mendesak para pelaku agar segera mengembalikan para PMI ke Indonesia,” ujar Wikarta kepada awak media Nusantara Post.
Beliau juga menambahkan perlunya pengawasan ketat di wilayah Karawang agar kaum perempuan tidak terus-menerus menjadi korban sindikat penempatan ilegal.
Kasus ini menjadi alarm keras bagi pemerintah untuk mengevaluasi kinerja syarekah atau perusahaan penyalur di negara penempatan. Keluarga berharap pemerintah tidak hanya fokus pada pemulangan, tetapi juga pada pencegahan di hulu.
Kondisi di lapangan menunjukkan bahwa ancaman UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) seolah belum memberikan efek jera maksimal bagi para sindikat di Kabupaten Karawang. Kini, tumpuan harapan disandarkan pada penguatan UU No. 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
Poin-poin tuntutan keluarga meliputi:
Pemulangan Segera: Mendesak pihak-pihak terkait untuk bertanggung jawab memulangkan PMI yang sakit ke tanah air.
Evaluasi Syarekah: Meminta pemerintah meninjau ulang izin kerja sama dengan Syarekah Almawarid.
Pemberantasan Sindikat: Meminta aparat penegak hukum menindak tegas para calo atau sponsor yang memberangkatkan PMI secara ilegal.
Tragedi ini diharapkan menjadi acuan bagi pemerintah pusat maupun daerah untuk memperketat filter keberangkatan, guna memastikan tidak ada lagi warga negara yang menjadi korban eksploitasi di bawah kedok penempatan kerja luar negeri.
Penulis : Madun
