BANDUNG BARAT – Nasib malang menimpa Emis (96), seorang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) asal Desa Jatimekar, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Bandung Barat.
Bantuan sosial yang menjadi hak nenek renta tersebut dikabarkan raib selama tiga periode berturut-turut. Hingga Selasa (17/02/26), belum ada kejelasan mengenai aliran dana yang seharusnya diterima oleh wanita yang akrab disapa Mak Mis tersebut.
Pihak pendamping PKH Kecamatan Cipeundeuy menyatakan telah mengetahui persoalan ini. Namun, keterangan yang diberikan dinilai masih mengambang. Jaja, selaku pendamping kecamatan yang bertugas, berdalih bahwa pihaknya masih melakukan penelusuran. Ia bahkan melontarkan spekulasi bahwa bantuan tersebut mungkin sempat masuk namun ditarik kembali oleh pemerintah pusat.
Kekecewaan mencuat ketika pihak keluarga dan aktivis meminta bantuan untuk pengecekan di Bank BNI Cianjur. Pihak terkait bersikeras bahwa verifikasi harus menghadirkan KPM secara langsung. Syarat ini dinilai tidak manusiawi mengingat kondisi fisik Mak Mis yang sudah hampir menginjak usia satu abad dan dalam keadaan sakit-sakitan.
Kondisi ini memicu reaksi keras dari aktivis Bandung Barat, Jaenuddin. Ia mencium adanya kejanggalan dalam penanganan kasus hilangnya dana bantuan di kartu ATM milik Mak Mis.
”Kami melihat ada kejanggalan. Para pendamping dan pengurus seolah saling lempar tanggung jawab. Yang paling memprihatinkan, masa Mak Mis yang kondisinya sudah sakit-sakitan harus digotong ke bank hanya untuk mencetak rekening koran? Ini sangat tidak masuk akal, Kami akan dampingi pihak keluarga untuk melaporkan ke pihak kepolisian, karna ini sudah masuk ranah penggelapan dan Korupsi” tegas Jaenuddin.
Kasus Mak Mis kini tengah menjadi sorotan publik di Bandung Barat. Muncul kekhawatiran bahwa fenomena “bantuan raib” ini merupakan fenomena gunung es yang juga menimpa penerima manfaat lainnya. Publik mendesak adanya evaluasi menyeluruh serta pembenahan sistem tata kelola KPM agar bantuan pemerintah tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
penulis: Redaksi
