CIANJUR || Nusantara-postnews.com – Dugaan tindakan intimidasi yang dilakukan oleh oknum amil kembali mencuat ke publik. Intimidasi tersebut diduga dilakukan terhadap seorang narasumber terkait pemberitaan sebelumnya mengenai permintaan biaya tambahan untuk penerbitan buku nikah.
Berdasarkan keterangan yang diterima redaksi, seorang pria yang diduga berinisial Oyeh menghubungi Redaksi melalui sambungan telepon WhatsApp. Dalam percakapan tersebut, Oyeh menyampaikan bahwa dirinya bersama Ketua RT setempat dan oknum amil bernama Dandi mendatangi rumah narasumber guna mempertanyakan pemberitaan yang telah dipublikasikan, yang menyebut adanya permintaan tambahan biaya oleh oknum amil.
“Gini bang, saya mau tanya perihal berita di YouTube yang menyebut amil minta tambahan anggaran sebesar satu juta. Itu tidak benar, karena saya, RT, dan Amil Dandi sudah mendatangi rumah Saepul, dan Saepul bilang tidak pernah menyampaikan hal tersebut kepada wartawan,” ujar Oyeh sebagaimana disampaikan kepada redaksi.
Saat dikonfirmasi lebih lanjut terkait dugaan penerimaan uang sebesar Rp1,5 juta oleh oknum amil, serta adanya rekaman audio yang telah diterima redaksi Nusantara Post News yang menyebutkan nominal biaya tertentu, Oyeh menyatakan bahwa praktik tersebut menurutnya merupakan hal yang lazim terjadi.
“Untuk masalah Rp1,5 juta itu sudah umum di Kabupaten Cianjur, sesuai aturan. Kalau bayar sendiri lewat transfer bank itu Rp600 ribu. Kalau nikah lewat amil itu Rp1,5 juta. Dan soal audio yang minta satu juta itu bukan rekaman tahun ini,” jelas Oyeh.
Namun demikian, pernyataan tersebut bertolak belakang dengan keterangan resmi dari pihak Kantor Urusan Agama (KUA). Pihak KUA menegaskan bahwa tidak ada pembenaran biaya pernikahan hingga mencapai Rp1,5 juta.
Menurut KUA, ketentuan biaya pernikahan telah diatur secara jelas, yakni:
Menikah di kantor KUA pada jam kerja: Gratis
Menikah di luar kantor KUA, baik di jam kerja maupun di luar jam kerja: Rp600.000
Biaya tersebut, lanjut KUA, wajib disetorkan melalui transfer ke rekening resmi negara, bukan melalui rekening pribadi amil maupun pihak KUA.
Alih-alih memberikan klarifikasi secara terbuka, oknum amil justru diduga melakukan pembelaan diri dengan mendatangi narasumber bersama pihak lain, yang dinilai sebagai bentuk tekanan atau intimidasi terhadap korban.
Dengan terbitnya pemberitaan ini, redaksi berharap pihak Kepolisian, Kementerian Agama, serta Bupati Kabupaten Cianjur dapat segera turun tangan untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran dan mencegah terulangnya tindakan intimidasi terhadap narasumber maupun masyarakat lainnya.
Selain itu, muncul pula pertanyaan publik mengenai sikap pemerintah desa setempat: apakah akan memilih tutup mata dan membela oknum amil, atau justru berpihak kepada Saepul, selaku korban sekaligus narasumber dalam kasus ini.
Redaksi menegaskan akan terus mempublikasikan perkembangan perkara ini hingga terdapat klarifikasi resmi dari oknum amil Dandi, khususnya terkait:
Dugaan penerimaan uang sebesar Rp1,5 juta
Rekaman audio yang menyebut biaya pengadilan sebesar Rp2,5 juta dan
Permintaan tambahan biaya Rp1 juta untuk penerbitan buku nikah
Pemberitaan ini disajikan sebagai bentuk kontrol sosial dan upaya mendorong transparansi serta penegakan hukum yang adil di tengah masyarakat.
Penulis : Red
