6.6 C
Munich
Selasa, Februari 24, 2026

Oknum Polisi di Sukabumi Diduga Lindungi Sponsor Ilegal, Kendaraan PMI Disita

Artikel Lainnya

SUKABUMI | Nusantarapostnews.com – Dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum kembali mencoreng wajah perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Seorang oknum anggota kepolisian di Kabupaten Sukabumi diduga kuat melindungi sponsor ilegal tenaga kerja, bahkan berani menyita kendaraan milik PMI yang gagal diberangkatkan ke luar negeri.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, penyitaan kendaraan tersebut dilakukan terhadap PMI yang menjadi korban proses pemberangkatan ilegal. Alih-alih mendapatkan perlindungan hukum, korban justru mengalami tekanan lanjutan, sementara sponsor ilegal yang diduga bertanggung jawab disebut-sebut masih bebas beroperasi.

Lebih memprihatinkan, oknum polisi tersebut diduga bekerja sama dengan pihak pemeroses atau calo tenaga kerja di wilayah Kabupaten Sukabumi. Praktik ini menimbulkan dugaan adanya penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran serius terhadap kode etik serta hukum pidana.

Tindakan penyitaan kendaraan oleh aparat, tanpa dasar hukum yang jelas, dinilai sebagai bentuk intimidasi terhadap korban. Langkah tersebut berpotensi melanggar hak milik warga negara serta mencederai rasa keadilan, khususnya bagi PMI yang sudah lebih dulu dirugikan secara materi dan psikologis.

Kasus ini pun memantik sorotan publik terhadap komitmen institusi kepolisian dalam memberantas praktik percaloan dan perdagangan orang. Masyarakat mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk tidak menutup mata dan segera mengambil langkah tegas.

Desakan secara khusus diarahkan kepada Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar memerintahkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) serta pengawasan internal untuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum anggotanya di Sukabumi. Jika terbukti, sanksi tegas hingga proses pidana dinilai mutlak diperlukan demi menjaga marwah institusi Polri.

Pengamat perlindungan PMI menilai, keterlibatan aparat dalam jaringan sponsor ilegal merupakan bentuk kejahatan serius yang memperparah penderitaan korban. Negara, kata mereka, seharusnya hadir melindungi PMI, bukan justru membiarkan aparatnya diduga menjadi tameng bagi pelaku kejahatan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan tersebut. Redaksi menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak yang disebutkan.

Publik kini menunggu langkah nyata Kapolri. Apakah institusi kepolisian akan bersih-bersih dari dalam, atau membiarkan dugaan praktik kotor ini terus menggerogoti kepercayaan masyarakat?

 

Penulis : Madun

Berita Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer

You cannot copy content of this page