SUBANG | Nusantarapostnews.com – Seorang sponsor tenaga kerja berinisial Is, yang akrab disapa Abah Isak, diduga menjadi korban penipuan dalam proses pengurusan visa kerja ke Arab Saudi. Peristiwa ini bermula dari perkenalan Abah Isak dengan seorang pihak bernama Azhari, yang kemudian mempertemukannya dengan seseorang bernama Haji Edeng, warga Subang.
Menurut informasi yang dihimpun, dalam pertemuan tersebut Haji Edeng menawarkan jasa pengurusan visa kerja (visa worker) ke Arab Saudi dengan klaim memiliki kuota visa dalam jumlah besar. Tawaran tersebut disambut Abah Isak, yang kemudian mulai merekrut calon tenaga kerja luar negeri (TKL).
Sedikitnya 15 orang calon TKL berhasil direkrut Abah Isak dan diserahkan proses keberangkatannya kepada Haji Edeng. Para calon pekerja tersebut dijanjikan akan segera diproses dan diberangkatkan ke Arab Saudi.
Sebagai bagian dari proses yang dijanjikan, Abah Isak disebut telah menyetorkan sejumlah uang dengan total mencapai sekitar Rp177 juta kepada Haji Edeng. Dana tersebut dihimpun dengan harapan seluruh calon TKL dapat segera diproses secara resmi dan diberangkatkan sesuai kesepakatan.
Namun seiring berjalannya waktu, janji tersebut tidak kunjung terealisasi. Tidak ada satu pun dari calon TKL yang diberangkatkan, bahkan proses administrasi pun disebut tidak menunjukkan perkembangan yang jelas. Kondisi ini membuat Abah Isak merasa kecewa dan diduga telah menjadi korban penipuan.
Tekanan demi tekanan pun dialami Abah Isak, baik dari pihak calon TKL maupun dari beban finansial yang harus ditanggung. Situasi tersebut diduga berdampak serius pada kondisi kesehatannya. Hingga akhirnya, Abah Isak jatuh sakit dan meninggal dunia.
Pasca wafatnya Abah Isak, beban utang yang timbul dari peristiwa tersebut kini harus ditanggung oleh pihak ahli waris. Keluarga almarhum berharap ada kejelasan dan pertanggungjawaban hukum atas peristiwa yang menimpa Abah Isak, agar tidak ada korban lain di kemudian hari.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Haji Edeng belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Kasus ini diharapkan dapat menjadi perhatian aparat penegak hukum guna mengungkap fakta yang sebenarnya serta memberikan perlindungan bagi masyarakat yang hendak bekerja ke luar negeri.
Penulis : Madun
