5 C
Munich
Jumat, Februari 27, 2026

Diduga PMI Ilegal Diberangkatkan via Bandara Adisutjipto, Modus Transit Malaysia Terungkap

Artikel Lainnya

YOGYAKARTA | Nusantarapostnews.com – Fenomena pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke kawasan Timur Tengah kembali mencuat. Hingga Desember 2025, diperoleh informasi adanya dugaan kelompok PMI nonprosedural yang diberangkatkan melalui Bandara Adisutjipto, Yogyakarta, dengan modus transit ke Malaysia sebelum melanjutkan perjalanan ke negara tujuan di Timur Tengah.

Modus tersebut menjadi perhatian serius aparat berwenang. Pasalnya, sebelumnya Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) sempat terindikasi menjadi salah satu jalur pemberangkatan PMI ilegal. Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) telah mengungkapkan bahwa pengetatan pengawasan di sejumlah bandara mendorong para pelaku mencari celah baru melalui jalur yang dinilai lebih longgar.

PMI yang diberangkatkan secara ilegal berpotensi menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Mereka kerap dijanjikan pekerjaan dengan upah tinggi tanpa melalui prosedur resmi, sehingga rentan mengalami eksploitasi, perlakuan tidak manusiawi, serta kehilangan hak-hak sebagai pekerja migran.

Dugaan praktik tersebut dialami oleh seorang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) asal Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. CPMI tersebut mengaku sempat akan diberangkatkan ke Arab Saudi sebelum akhirnya gagal berangkat karena dinyatakan tidak layak (unfit) berdasarkan hasil pemeriksaan medis.

Kepada awak media Nusantarapost, Selasa (16/12/2025), CPMI yang meminta identitasnya disamarkan dengan inisial Mir menuturkan kronologi perjalanan perekrutannya hingga tiba di Yogyakarta.

Mir mengaku direkrut oleh seorang sponsor bernama Rani dari kampung halamannya, kemudian dibawa ke wilayah Benteng, Sukabumi, dan diserahkan kepada pihak lain bernama Anne. Selanjutnya, Mir berpindah tangan ke sejumlah pengurus hingga dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.

“Setelah medical check-up, saya langsung dibawa ke kantor imigrasi untuk mengurus paspor,” ujar Mir.

Namun, Mir mengaku mulai merasakan kejanggalan dalam proses tersebut. Pasalnya, setelah dari Jakarta, ia kembali dibawa ke Sukabumi untuk pengurusan paspor. Keesokan harinya, Mir menjalani proses visa, lalu dibawa ke Yogyakarta dengan rencana penerbangan ke Malaysia, meskipun pihak sponsor telah menyampaikan bahwa hasil medisnya dinyatakan unfit.

“Walaupun hasil medical saya unfit, saya tetap dibawa ke Yogyakarta untuk berangkat ke Malaysia,” ungkapnya.

Hal lain yang dinilai mencurigakan, Mir mengaku tidak diperbolehkan menggunakan telepon genggam selama proses tersebut. Ponselnya disita hingga ia dikembalikan ke Jakarta.

“HP saya disita sampai saya dipulangkan ke Jakarta. Saya tidak tahu alasannya. Akibat kejadian itu, keluarga saya akhirnya melaporkan apa yang saya alami,” pungkas Mir.

Atas dugaan tersebut, diharapkan aparat penegak hukum serta instansi terkait di Daerah Istimewa Yogyakarta dan sekitarnya dapat melakukan penyelidikan secara mendalam. Masyarakat juga diimbau agar tidak mudah tergiur tawaran kerja ke luar negeri yang tidak melalui prosedur resmi. Verifikasi informasi dan koordinasi dengan lembaga berwenang menjadi langkah penting guna menghindari praktik pemberangkatan PMI ilegal.

Penulis : Ary/Muh

Editor : Madun

Berita Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer

You cannot copy content of this page