KARAWANG | Nusantarapostnews.com – Koordinator sekaligus Ketua Tim Hukum Jabar Istimewa (Jabis) Kabupaten Karawang, Asep Agustian SH, MH, menegaskan pihaknya akan memberikan pendampingan penuh kepada Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM), setelah yang bersangkutan dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebelumnya diberitakan, Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Karawang, H. Elyasa Budianto SH, MH, telah melaporkan KDM ke KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek normalisasi serta dugaan abuse of power atas pembongkaran bangunan liar di wilayah Karawang Barat.
Asep mengakui Elyasa Budianto merupakan salah satu advokat senior di Karawang yang selama ini ia hormati. Namun, ia menegaskan bahwa hal itu tidak akan mempengaruhi sikap Jabis Karawang dalam memberikan pembelaan hukum kepada KDM.
“Pak Elyasa melapor ke KPK, itu haknya. Tetapi Tim Jabis Karawang tidak akan tinggal diam. Saya pastikan Jabis Karawang akan membela KDM secara maksimal. Kami akan dampingi hingga tuntas,” ujar Asep Agustian saat ditemui di kantornya, Rabu (3/12/2025) siang.
Ia menambahkan, seluruh perangkat hukum Jabis Karawang akan terus bergerak tanpa mengenal waktu.
“Kami bekerja tanpa lelah, seperti KDM yang siang malam turun ke masyarakat,” ucap praktisi hukum yang akrab disapa Askun (Asep Kuncir) tersebut.
Berdasarkan SK Tim Hukum Jabar Istimewa Nomor 012/YTHJI/KPTS/V/2025, Asep menyampaikan bahwa terdapat 12 advokat yang tergabung dalam Jabis Karawang dan dibagi ke dalam empat tim.
Yang paling sering terlihat mendampingi KDM di lapangan adalah tim yang dipimpin Syarifudin SH, MH selaku Koordinator Lapangan, dengan anggota Ujang Suhana SH, Pontas Hutahaen SH, dan Iwan Kurniawan SH, MH.
“Empat tim ini saya bentuk agar setiap perkara bisa ditangani fokus. Karena perkara yang ditangani Jabis Karawang bukan hanya satu atau dua. Semua anggota adalah advokat PERADI Karawang,” jelas Askun.
Asep juga mengungkapkan alasan dirinya jarang muncul di lapangan saat KDM melakukan kegiatan.
“Saya ingin memberikan ruang kepada rekan-rekan advokat lainnya untuk berkontribusi di masyarakat. Saya sendiri belum pernah bertemu langsung dengan KDM. Biarkan teman-teman tampil dan membantu penanganan persoalan hukum masyarakat kecil,” ujarnya.
Asep menegaskan dirinya tetap mem-backup seluruh proses dari belakang dan melakukan koordinasi intens dengan Ketua Tim Jabis Jawa Barat.
Menanggapi laporan KAMI ke KPK, Askun meyakini lembaga antirasuah tersebut akan bekerja objektif.
“Namanya juga laporan, tentu diterima. Namun KPK pasti mengkaji dulu: apakah tanah yang dipersoalkan merupakan tanah hak milik atau tanah negara,” katanya.
Ia juga menyinggung tudingan abuse of power.
“Soal dugaan one man show KDM, perlu dilihat dulu. Setahu kami, langkah yang dilakukan di Karawang Barat sudah melalui MoU dengan PJT II, Jasa Marga, dan BBWS. Apa yang dilakukan KDM justru sangat positif dan layak didukung,” lanjutnya
Terkait laporan Elyasa Budianto ke Polres Karawang atas tuduhan penyerobotan lahan oleh Kepala Desa Wadas, H. Junaedi, dalam proyek normalisasi Pemprov Jabar, Askun menyebut Jabis sudah menyiapkan 20 pengacara untuk mengawal kasus tersebut.
Ia juga memastikan pihaknya akan membuat laporan balik terhadap Elyasa Budianto.
“Ya, akhirnya saling melaporkan. Tinggal nanti Aparat Penegak Hukum yang akan menguji siapa yang benar dan siapa yang keliru,” tutup Askun.
Penulis : Madun
