6.8 C
Munich
Minggu, Maret 1, 2026

Rumah Lansia Ambruk di Desa Sukamanah, Warga Minta Pemerintah Segera Bertindak

Artikel Lainnya

Kabupaten Bekasi – Sebuah rumah milik pasangan lanjut usia di Kampung Elo RT 01/05, Desa Sukamanah, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, ambruk pada bagian atap dan kini dinyatakan tidak layak huni, Selasa (27/1/2026).

Rumah tersebut dihuni oleh Nantrih (63), seorang buruh harian lepas, bersama istrinya, Muri (65), yang sehari-hari mengurus rumah tangga. Kerusakan diduga terjadi akibat kondisi bangunan yang sudah lapuk dan diperparah oleh hujan dengan intensitas cukup lama. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Akibat kejadian itu, pasangan lansia tersebut terpaksa mengungsi dan untuk sementara tinggal di rumah anaknya. Demi menampung kedua orang tuanya, anak Nantrih bahkan harus mengontrak rumah di tengah keterbatasan ekonomi.

Kepada awak media, Nantrih mengaku telah bertahun-tahun hidup dalam kondisi ekonomi sulit dan menempati rumah yang memprihatinkan.

Ia juga menyebut pernah beberapa kali dimintai dokumen kependudukan, seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), serta materai, oleh oknum yang mengaku akan membantu pengajuan perbaikan rumah. Namun, hingga kini bantuan yang dijanjikan tak kunjung diterima.

“Bahkan ada orang yang saya tidak kenal, bukan warga sini, meminta uang Rp300 ribu dengan janji bantuan rumah. Karena berharap dibantu, saya berikan uang itu, tapi sampai sekarang tidak ada kabar,” ujar Nantrih.

Kondisi pasangan lansia tersebut dinilai masuk dalam kategori fakir miskin sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin.

Dalam regulasi itu ditegaskan bahwa fakir miskin merupakan tanggung jawab negara, sehingga pemerintah pusat maupun daerah wajib memberikan perlindungan dan pemenuhan kebutuhan dasar, termasuk tempat tinggal yang layak.

Warga sekitar berharap Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui dinas terkait segera melakukan pendataan dan verifikasi lapangan, serta menyalurkan bantuan yang dibutuhkan.

Bantuan tersebut diharapkan dapat diberikan melalui program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), perbaikan rumah darurat, maupun bantuan sosial lain sesuai ketentuan yang berlaku.

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kehadiran pemerintah dalam menjamin hak dasar warga kurang mampu, khususnya lanjut usia yang tergolong rentan dan membutuhkan perhatian serta perlindungan serius.

 

Red

Berita Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer

You cannot copy content of this page