Karawang || nusantarapostnews.com – Proyek pemasangan U-Ditch di Jalan Sukarja Jayalaksana, Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, kembali menuai sorotan tajam. Proyek senilai Rp880 juta yang bersumber dari APBD Kabupaten Karawang tahun 2025 itu dinilai bermasalah, baik dalam pelaksanaan teknis maupun pengawasan.
Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh CV. Madu Segara dengan Nomor Kontrak 027.2/613/06.2.01.0012.3.83/KPA-SDA/PUPR/2025, tertanggal 18 September 2025. Panjang pekerjaan tercatat 507 meter, dengan spesifikasi U-Ditch berukuran 0,60 x 0,60 meter.
Namun, fakta di lapangan justru menunjukkan indikasi pelanggaran teknis. Pemasangan dilakukan dalam kondisi saluran masih tergenang air dan berlumpur, tanpa dilakukan pengeringan maupun pembuatan lantai kerja sesuai prosedur konstruksi. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar terkait kualitas dan ketepatan pelaksanaan proyek tersebut.
Askun: “Ini Bukan Keteledoran, Tapi Kelalaian Sistemik”
Pengamat kebijakan publik sekaligus Ketua DPC Peradi Karawang, Asep Agustian, SH., MH. — yang akrab disapa Askun — angkat bicara dengan nada keras.
“Ini bukan sekadar keteledoran, tapi kelalaian sistemik. Bahkan bisa disebut sebagai bentuk pengkhianatan terhadap anggaran rakyat. Jika pejabat teknis di Bidang SDA menutup mata terhadap pelanggaran nyata di lapangan, publik berhak curiga — ada apa di balik pembiaran ini?” tegas Askun, Senin (10/11/2025).
Ia menilai, lemahnya pengawasan dari Dinas PUPR Karawang, khususnya Bidang Sumber Daya Air (SDA) yang dipimpin oleh Dr. Aries, menjadi bukti nyata buruknya sistem kontrol internal.
“Ini bukan hanya soal teknis, tapi soal mentalitas pejabat publik. Kalau tidak mampu mengawasi, lebih baik mundur. Jangan korbankan uang rakyat hanya demi formalitas proyek. Jika Kabid SDA Dr. Aries membanggakan era ‘bersih’, maka pekerjaan seperti ini justru mencoreng semua klaim itu,” tambahnya.
Askun juga menyoroti kontradiksi antara pernyataan dan realitas di lapangan.
“Katanya bersih dan profesional, tapi faktanya proyek di bawah pengawasan Kabid SDA justru carut-marut. Di mana letak bersihnya?” ujarnya dengan nada kecewa.
Desakan Evaluasi dan Audit Menyeluruh
Lebih lanjut, Askun mendesak Bupati Karawang untuk segera mengevaluasi kinerja Kabid SDA yang dinilai lemah dalam pengawasan dan pengendalian proyek.
“Jangan biarkan pejabat seperti ini terus duduk di jabatan strategis jika tak mampu memastikan kualitas pembangunan. Saya juga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) — termasuk Polres Karawang, Kejaksaan Negeri, dan Unit Tipikor — agar segera turun tangan memeriksa kinerja Bidang SDA Dinas PUPR Karawang,” tegasnya.
Menurutnya, audit menyeluruh perlu dilakukan untuk memastikan tidak ada unsur pembiaran sengaja atau kongkalikong dengan kontraktor.
“Uang rakyat bukan bahan percobaan. Proyek yang dikerjakan asal-asalan hari ini bisa menjadi penyebab bencana esok hari. Jika pejabatnya diam, maka mereka adalah bagian dari masalah,” pungkas Askun.
Minim Tanggung Jawab, Dinas PUPR Dituding Lemah Pengawasan
Sementara itu, saat awak media mencoba meminta klarifikasi di lokasi proyek, mandor memilih bungkam, pelaksana lapangan tidak dapat ditemui, dan pihak dinas hanya memberikan jawaban normatif:
“Akan kami coba hubungi rekanan.”
Jawaban itu menimbulkan kesan bahwa pengawasan proyek senilai ratusan juta rupiah hanya bersifat formalitas tanpa integritas.
Situasi ini semakin menguatkan desakan agar Bupati Karawang, Inspektorat Daerah, serta APH segera mengambil langkah tegas terhadap Bidang SDA Dinas PUPR Karawang, demi menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik.
Penulis: Madun
Sumber: Aktivis Karawang
