6.6 C
Munich
Selasa, Februari 24, 2026

PMI Bernama Suaeba Minta Dipulangkan dari Abu Dhabi, Akui Tak Tahu PT Penempatan yang Bertanggung Jawab

Artikel Lainnya

Konawe | Nusantarapostnews.com – Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) bernama Suaeba mengirimkan pesan haru melalui sebuah rekaman video yang diterima redaksi Nusantarapostnews.com. Dalam video tersebut, perempuan pahlawan devisa itu memohon pertolongan untuk segera dipulangkan dari Abu Dhabi, tempat ia kini mengalami masalah yang belum ia jelaskan secara rinci.

Suaeba menyampaikan bahwa dirinya berangkat ke luar negeri melalui seorang pemeroses bernama Rohim. Namun, sejak keberangkatannya, ia mengaku tidak mengetahui perusahaan (PT) penempatan mana yang bertanggung jawab atas dirinya.

“Saya mohon tolong dipulangkan. Saya berangkat lewat Rohim, tapi sampai sekarang saya tidak tahu PT apa yang bertanggung jawab atas saya,” ujar Suaeba dalam video tersebut.

Menurut pengakuannya, ia saat ini menghadapi persoalan di Abu Dhabi dan tidak mendapatkan pendampingan yang semestinya. Suaeba berharap pihak yang memproses keberangkatannya—yakni Rohim, serta Hendra yang disebut sebagai kuasa hukumnya—dapat segera membantu mengurus proses pemulangannya ke Indonesia.

Lebih jauh, Suaeba juga memohon bantuan pemerintah Republik Indonesia agar turun tangan menyelesaikan persoalannya.

“Saya berharap pemerintah Indonesia bisa membantu saya pulang ke Indonesia,” tuturnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait yang disebutkan—baik pemeroses maupun pihak yang mengaku sebagai kuasa hukum—belum dapat dikonfirmasi. Redaksi terus berupaya meminta keterangan dari seluruh pihak untuk mendapatkan informasi yang berimbang sesuai Kode Etik Jurnalistik.

Nusantarapostnews.com akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut setelah memperoleh klarifikasi resmi dari instansi pemerintah dan pihak-pihak yang disebutkan oleh Suaeba.

Penulis : Madun

Berita Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer

You cannot copy content of this page