KARAWANG | Nusantarapostnews.com – Pemerhati Kebijakan Politik dan Pemerintahan, Asep Agustian, SH., MH., meluapkan kekecewaannya usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kabupaten Karawang terkait polemik dana kadeudeuh bagi pensiunan KORPRI.
Pria yang akrab disapa Askun itu menilai RDP tidak menghasilkan solusi konkret karena para pengambil kebijakan dari pengurus KORPRI—baik kepengurusan lama maupun baru—tidak hadir.
“Saya kecewa keras. Bagaimana persoalan yang menimpa para pensiunan ini bisa diselesaikan jika pengurus lama dan baru yang diundang justru tidak hadir? Seolah-olah ada ketakutan dan misteri,” tegas Asep, Rabu (10/12/24).
Menurut Askun, kehadiran pengurus inti sangat penting untuk menjelaskan dasar perhitungan dana kadeudeuh yang kini menimbulkan polemik. Ia menyoroti perubahan drastis nominal dana, dari Rp14 juta menjadi Rp7 juta, tanpa penjelasan yang transparan.
“Dulu angkanya dari Rp10 juta, naik menjadi 11, 12, hingga Rp14 juta. Dasar hitungannya apa? Sekarang turun jadi Rp7 juta, wajar para pensiunan menolak. Mereka membandingkan dengan tahun kemarin,” ujarnya.
Asep juga mengkritik pihak-pihak yang dinilai terlalu cepat menyeret Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, selaku Dewan Pembina KORPRI, ke dalam persoalan internal organisasi tersebut.
Ia menegaskan bahwa pengurus KORPRI seharusnya menyelesaikan kekacauan internal terlebih dahulu sebelum melibatkan Bupati.
“Jangan sedikit-sedikit lapor APH, sedikit-sedikit ke Bupati. Bupati itu bukan malaikat. Kasihan Bupati yang sekarang, karena ini akumulasi masalah masa lalu.
Bereskan dulu secara internal, duduk bersama pengurus lama dan baru. Kalau strukturnya gentle, hadapi. Kalau terus menghindar, itu namanya tidak berani,” katanya.
Asep menilai perwakilan yang hadir dalam RDP tersebut bukanlah decision maker sehingga rapat tidak berjalan efektif.
Terkait wacana pelaporan ke Aparat Penegak Hukum (APH), ia menyarankan agar langkah itu tidak menjadi prioritas utama. Menurutnya, hasil audit dari Kantor Akuntan Publik (KAP) sebenarnya sudah ada dan bisa dijadikan rujukan.
“Hukum itu bukan alat menakut-nakuti. Apa yang mau dilaporkan kalau angka-angkanya saja belum jelas? Ini persoalan perdata, soal kesepakatan. Saran saya, selesaikan dahulu lewat musyawarah. Undang semua purna, jelaskan dengan terang. Kalau sudah jelas, saya yakin mereka akan menerima,” jelasnya.
Asep mendesak agar pengurus KORPRI segera menggelar pertemuan ulang yang menghadirkan seluruh pihak terkait secara lengkap.
Penulis : Madun

