8 C
Munich
Minggu, Maret 1, 2026

Diduga Proyek Siluman, Dam Irigasi di Bandung Barat Gelap Anggaran — Pemerintah Daerah Dinilai Lalai Awasi

Artikel Lainnya

Bandung Barat || Nusantarapostnews.com —
Proyek pembangunan Dam Irigasi P3A Leuwi Kramat di Desa Jatimekar, Kecamatan Cipendeuy, Kabupaten Bandung Barat, kembali memantik sorotan publik. Pasalnya, proyek yang seharusnya dibiayai dari dana pemerintah itu dikerjakan tanpa papan informasi dan tanpa keterangan jelas mengenai sumber dana maupun kontraktor pelaksana.

Sejumlah warga mengaku resah dan curiga. Mereka melihat proyek berjalan begitu saja tanpa transparansi.

“Kami tidak tahu siapa yang kerja dan dari dinas mana. Tidak ada papan proyek, tidak ada penjelasan apa-apa. Tiba-tiba alat dan pekerja datang begitu saja,” tutur salah satu warga setempat.

Ketiadaan papan proyek bukan hal sepele. Menurut Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah serta Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, setiap proyek yang menggunakan uang rakyat wajib menampilkan papan kegiatan sebagai bentuk transparansi dan tanggung jawab publik.

Namun fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya. Tidak ada papan, tidak ada pengawas, bahkan pekerja pun tidak tahu asal proyek. Kondisi ini memperkuat dugaan bahwa proyek tersebut berpotensi fiktif atau bermasalah secara administrasi.

Aktivis LSM Forum Transparansi Publik (FTP) Jawa Barat, Dedi Santosa, menilai hal ini merupakan bentuk kelalaian dan lemahnya fungsi pengawasan pemerintah daerah.

“Setiap proyek pemerintah yang tidak mencantumkan papan informasi bisa dikategorikan sebagai pelanggaran keterbukaan publik. Ini bisa mengarah pada penyalahgunaan anggaran karena tidak ada transparansi yang dapat diawasi masyarakat,” tegas Dedi.

 

Sementara itu, pakar hukum administrasi publik dari Universitas Pasundan, Dr. Arif Rahman, SH., MH, menyebut bahwa kasus seperti ini tidak bisa dibiarkan.

“Proyek yang dibiayai oleh APBN atau APBD tanpa identitas pelaksana jelas merupakan pelanggaran etika administrasi. Pemerintah daerah wajib menelusuri asal dana, pelaksana, dan memastikan tidak ada praktik mark-up atau manipulasi dokumen,” ungkap Arif.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bandung Barat belum memberikan keterangan resmi. Namun publik menunggu langkah tegas inspektorat dan aparat hukum untuk menelusuri indikasi proyek siluman ini, agar uang rakyat tidak terus jadi bancakan oknum yang bermain di balik proyek.

Penulis : Madun

Berita Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer

You cannot copy content of this page