Karawang || Nusantaraposnews.com – Sejumlah warga mengeluhkan dinonaktifkannya kepesertaan BPJS Kesehatan yang sebelumnya mereka terima melalui skema bantuan pemerintah.
Kebijakan ini diduga mencerminkan semakin berkurangnya kepedulian negara terhadap masyarakat kecil, yang selama ini sangat bergantung pada jaminan kesehatan tersebut untuk bertahan hidup.
Berdasarkan keterangan yang diterima warga dari Call Center BPJS Kesehatan di nomor 165, kepesertaan yang dinonaktifkan akan dialihkan ke skema BPJS Mandiri.
Artinya, masyarakat yang sebelumnya ditanggung negara kini wajib membayar iuran secara mandiri.
Bagi sebagian kalangan, kebijakan ini mungkin terlihat administratif.
Namun bagi masyarakat kecil yang penghasilannya tidak menentu, kewajiban membayar iuran justru menjadi beban baru yang nyaris mustahil dipenuhi.
Dalam kondisi ekonomi yang sulit, langkah ini dinilai sebagai bentuk pemaksaan terselubung terhadap rakyat miskin untuk membayar layanan dasar yang seharusnya dijamin negara.
“Untuk makan saja kami susah, apalagi harus bayar BPJS setiap bulan,” ujar salah satu warga yang kepesertaannya dinonaktifkan.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar: di mana keberpihakan negara terhadap rakyat kecil?
Padahal, jaminan kesehatan merupakan hak dasar warga negara sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi.
Lebih ironis lagi, kebijakan ini dinilai bertolak belakang dengan janji-janji politik para pemimpin negara, termasuk Presiden, yang pada masa pencalonan kerap menyatakan diri sebagai pemimpin pro rakyat kecil.
Namun dalam praktiknya, kebijakan yang dirasakan di lapangan justru dinilai menekan dan menindas masyarakat yang paling lemah secara ekonomi.
Masyarakat berharap pemerintah dan pihak BPJS Kesehatan segera memberikan penjelasan resmi, transparan, dan solusi yang berkeadilan, agar rakyat kecil tidak terus menjadi korban kebijakan yang dianggap tidak manusiawi.
Jika negara benar-benar hadir untuk rakyatnya, maka jaminan kesehatan seharusnya menjadi perlindungan, bukan alat tekanan.
Penulis : Madun
